Dari Politik Angka Menuju Politik Hikmah — Dari Perebutan Suara Menuju Penjagaan Marwah
Oleh: Dr. ROMADLON SUKARDI, MM.
LEAD — Ketika NU Memilih Jalan Pulang
Fajar 30 Agustus 2026 mungkin akan dikenang sebagai salah satu titik balik penting dalam perjalanan Nahdlatul Ulama memasuki abad keduanya. Di tengah malam yang penuh ketegangan, Muktamar ke-35 NU mengambil keputusan strategis: mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU bergeser dari one man, one vote menuju Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA).
Sebuah keputusan yang tidak sekadar mengubah tata cara memilih pemimpin, tetapi berpotensi mengubah arsitektur kekuasaan, kultur demokrasi, dan arah kepemimpinan NU untuk lima tahun ke depan.
Yang sedang dipertaruhkan sesungguhnya bukan sekadar siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU, melainkan model kepemimpinan seperti apa yang hendak diwariskan NU kepada generasi abad keduanya. Apakah NU akan terus berada dalam orbit kompetisi angka, konsolidasi suara dan pertarungan elektoral, atau kembali menemukan ruh tradisinya: musyawarah, hikmah, adab, amanah dan kemaslahatan jam’iyyah?
Di sinilah keputusan 401 suara berbanding 150 menjadi lebih dari sekadar statistik Muktamar. Ia adalah sinyal perubahan paradigma. Dari politics of numbers menuju politics of wisdom; dari siapa yang paling banyak memperoleh suara menuju siapa yang paling layak memperoleh kepercayaan ulama. Namun jalan baru ini juga membawa tanggung jawab baru: AHWA harus benar-benar menjadi ruang hikmah, bukan ruang baru bagi transaksi kekuasaan. Sebab mekanisme yang baik hanya akan menghasilkan kepemimpinan yang baik apabila prosesnya dijaga dengan kejujuran, kebebasan, integritas dan marwah jam’iyyah.
Maka, pada pagi yang mulai terang ini, NU sesungguhnya sedang berdiri di sebuah persimpangan sejarah: bukan hanya memilih seorang pemimpin, tetapi memilih cara bagaimana sebuah organisasi terbesar di dunia Muslim ini akan mengelola masa depannya. Dan sejarah selalu mengajarkan satu hal: yang paling menentukan bukan hanya siapa yang akhirnya menang, tetapi bagaimana kemenangan itu dilahirkan.
Ada malam ketika sebuah organisasi memilih pemimpin. Ada pula malam ketika sebuah organisasi memilih masa depannya. Muktamar ke-35 NU tampaknya sedang mengalami keduanya.
Ketika 401 suara menghendaki perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA, sementara 150 suara memilih mempertahankan one man, one vote, yang berubah bukan sekadar prosedur. Yang sedang bergeser adalah paradigma. NU seperti sedang membuka pintu dari demokrasi elektoral menuju demokrasi deliberatif—dari kompetisi suara menuju kebijaksanaan ulama.
Karena itu, pagi 30 Agustus 2026 tidak semestinya hanya dibaca dengan pertanyaan, “Siapa calon yang akan menang?” Pertanyaan yang jauh lebih besar adalah: “NU seperti apa yang hendak dilahirkan dari Muktamar ini?” NU yang sibuk menghitung suara, atau NU yang mampu menghimpun hikmah? NU yang memenangkan kandidat, atau NU yang memenangkan persatuan?
Di titik inilah Muktamar ke-35 dapat menjadi bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi sebuah reset peradaban organisasi.
Ada sebuah momen penting dalam perjalanan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang. Ketika jarum waktu bergerak melewati tengah malam menuju fajar, Muktamirin mengambil keputusan yang secara organisatoris dapat dibaca sebagai pergeseran paradigma: pemilihan Ketua Umum PBNU tidak lagi ditempuh melalui mekanisme one man, one vote, tetapi melalui Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA). Dari 552 suara dalam pemungutan suara, 401 menyetujui mekanisme AHWA, 150 mempertahankan pemilihan langsung, dan 1 suara tidak sah. Ini bukan sekadar perubahan teknis pemilihan. Ini adalah perubahan arsitektur kekuasaan organisasi.
Di sinilah Muktamar NU memasuki sebuah babak baru. NU seolah sedang berpindah dari “demokrasi angka” menuju “demokrasi hikmah”. Bukan berarti suara muktamirin kehilangan makna, tetapi suara tersebut ditempatkan dalam sebuah mekanisme yang kemudian bermuara pada pertimbangan keulamaan. Lima nama calon Ketua Umum dijaring oleh Muktamirin, kemudian calon yang memenuhi persyaratan dan memperoleh persetujuan Rais Aam terpilih diserahkan kepada AHWA untuk dipilih satu sebagai Ketua Umum. Dengan desain seperti ini, kedaulatan Muktamar tetap hidup, tetapi keputusan akhirnya diletakkan dalam kerangka musyawarah para ulama.
Dari “Who Has the Votes?” menjadi “Who Has the Wisdom?”
Perubahan mekanisme tersebut sekaligus mengubah seluruh political landscape Muktamar. Sebelum keputusan voting, pertanyaan strategisnya sederhana: siapa menguasai suara PCNU dan PWNU? Siapa yang memiliki jaringan paling luas? Siapa yang mampu mengonsolidasikan sebanyak mungkin pemilik suara?
Setelah AHWA diputuskan, pertanyaannya berubah secara fundamental: siapa lima nama yang akan memperoleh legitimasi Muktamirin, siapa sembilan anggota AHWA, dan siapa Rais Aam yang akan menjadi pusat gravitasi moral kepemimpinan NU?
Inilah titik yang sangat menarik. Kontestasi tidak otomatis menjadi lebih mudah. Ia justru menjadi lebih subtil, lebih kualitatif, dan lebih berbasis legitimasi moral. Para kandidat tidak cukup hanya memiliki jaringan. Mereka membutuhkan rekam jejak, integritas, kapasitas keulamaan, pengalaman organisatoris, penerimaan lintas kelompok, serta kemampuan meyakinkan bahwa dirinya bukan sekadar representasi satu faksi.
Dengan kata lain, politik Muktamar bergeser dari politik mobilisasi menuju politik legitimasi.
AHWA: Gatekeeper Baru Kepemimpinan NU
Keputusan 401–150 menjadikan AHWA sebagai salah satu institusi paling strategis dalam Muktamar ke-35. Tetapi AHWA tidak boleh dibaca semata-mata sebagai “mesin pemilih”. AHWA pada hakikatnya merupakan instrumen untuk menghadirkan kearifan kolektif ulama.
Karena itu, kualitas sembilan anggota AHWA menjadi sangat menentukan. Mereka bukan sekadar sembilan orang yang memiliki suara, melainkan sembilan figur yang diharapkan mampu membaca kepentingan NU dalam perspektif yang jauh lebih panjang daripada kepentingan lima tahun sebuah periode kepengurusan.
Di sinilah konsep leadership by wisdom menjadi relevan.
NU membutuhkan pemimpin yang tidak hanya mampu memenangkan Muktamar, tetapi mampu memenangkan kepercayaan sejarah.
Sebab seorang Ketua Umum PBNU bukan hanya mengelola struktur organisasi. Ia akan berhadapan dengan tantangan pendidikan, pesantren, ekonomi umat, kesehatan, transformasi digital, geopolitik, perubahan demografi, perkembangan kecerdasan buatan, lingkungan hidup, hingga masa depan Islam moderat di tingkat global.
Rais Aam: Matahari Moral Jam’iyyah
Dalam desain baru ini, posisi Rais Aam memperoleh kembali dimensi strategisnya. Rais Aam bukan sekadar salah satu unsur kepemimpinan PBNU, tetapi menjadi pusat orientasi keulamaan yang memberi arah moral bagi jam’iyyah.
Karena itu, siapa Rais Aam yang akhirnya ditetapkan akan menjadi variabel sangat penting dalam konfigurasi Ketua Umum PBNU.
Namun pada titik ini, prinsip tabayyun harus dijaga. Berbagai nama boleh muncul dalam bursa dan menjadi bahan pembicaraan publik, tetapi nama yang diperhitungkan tidak sama dengan nama yang telah ditetapkan. Informasi mengenai siapa AHWA definitif maupun siapa Rais Aam terpilih harus menunggu keputusan resmi Muktamar.
Inilah pentingnya etika informasi dalam era digital: jangan mengubah rumor menjadi fakta, jangan mengubah prediksi menjadi keputusan, dan jangan mengubah dukungan menjadi legitimasi.
Apa Arti Perubahan Ini bagi Para Kandidat?
Bagi seluruh kandidat Ketua Umum—siapa pun mereka—peta pertarungan kini berubah total.
Kandidat petahana memiliki modal pengalaman dan jejaring. Kandidat berbasis pesantren memiliki modal sanad, kultur kepesantrenan dan legitimasi kultural. Kandidat independen memiliki peluang menawarkan narasi perubahan. Kandidat yang memiliki jaringan struktural memiliki modal organisasi. Sementara kandidat yang dekat dengan kekuatan politik harus mampu menjawab satu pertanyaan fundamental: seberapa independen NU dari kepentingan politik praktis?
Karena setelah AHWA dipilih, ukuran kemenangan bukan lagi semata-mata kemampuan mengumpulkan suara.
Ukuran terbesarnya adalah kemampuan memperoleh kepercayaan para ulama.
Dan kepercayaan tidak dapat dibeli dengan baliho, tidak dapat dipaksa dengan tekanan, serta tidak dapat diproduksi oleh propaganda. Kepercayaan lahir dari integritas, keteladanan, kapasitas, rekam jejak dan keikhlasan berkhidmah.
Wind of Change: Apakah NU Sedang Kembali ke Khittah Musyawarah?
Keputusan ini dapat dibaca sebagai sebuah wind of change—angin perubahan dalam tradisi politik organisasi NU.
Ada paradoks menarik di dalamnya. Muktamar melakukan voting untuk mengakhiri sistem voting.
Para Muktamirin menggunakan mekanisme suara terbanyak untuk memilih apakah masa depan pemilihan Ketua Umum akan ditentukan dengan suara terbanyak atau melalui AHWA. Dan akhirnya, mayoritas memilih untuk meninggalkan one man, one vote.
Secara simbolik, ini menarik: demokrasi digunakan untuk memilih model demokrasi yang lebih musyawarah.
Di sinilah NU menunjukkan karakter khasnya. Demokrasi tidak selalu harus identik dengan kompetisi terbuka tanpa batas. Dalam tradisi pesantren, demokrasi dapat bertemu dengan adab; kebebasan dapat bertemu dengan tanggung jawab; suara mayoritas dapat bertemu dengan hikmah ulama.
*Tetapi AHWA Bukan “Magic Solution”
Namun kita juga perlu objektif. Perubahan mekanisme tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan.
AHWA dapat menjadi instrumen yang sangat baik jika prosesnya transparan, ulama yang dipilih memiliki integritas, muktamirin bebas menentukan lima nama, dan seluruh proses berjalan tanpa tekanan serta transaksi kepentingan.
Sebaliknya, mekanisme apa pun— one man one vote maupun AHWA—dapat kehilangan makna apabila tercemar oleh intervensi, intimidasi, manipulasi atau politik uang.
Karena itu, persoalan sesungguhnya bukan hanya “siapa yang memilih?”, tetapi “bagaimana proses memilih itu dilakukan?”
Inilah inti pesan moral yang dalam beberapa hari terakhir disuarakan para kiai sepuh: jaga marwah jam’iyyah, hormati kedaulatan Muktamirin, jangan ada tekanan, jangan ada rekayasa, dan jauhkan Muktamar dari transaksi yang mencederai kehormatan NU.
Muktamar Harus Menghasilkan Lebih dari Sekadar Ketua Umum
Pada akhirnya, sejarah tidak akan hanya mencatat siapa yang menjadi Ketua Umum PBNU 2026–2031.
Sejarah akan mencatat bagaimana ia terpilih.
Apakah lahir dari pertarungan yang meninggalkan luka atau dari musyawarah yang melahirkan rekonsiliasi?
Apakah Muktamar menghasilkan kemenangan satu kelompok atau kemenangan seluruh Nahdliyin?
Apakah setelah Muktamar NU semakin terbelah atau justru menemukan kembali common ground-nya?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang jauh lebih penting.
Sebab tantangan NU di abad kedua terlalu besar jika energi organisasi habis untuk kontestasi internal.
NU harus kembali bekerja.
Pesantren harus diperkuat.
Pendidikan harus ditingkatkan.
Ekonomi umat harus dibangun.
Kesehatan masyarakat harus diperluas.
Kaderisasi harus diperbarui.
Dakwah harus memasuki ruang digital.
Ahlussunnah wal Jamaah harus diperkuat dengan ilmu.
Generasi muda harus diberi ruang.
Dan NU harus mampu berbicara kepada dunia tanpa kehilangan akar tradisinya.
Dari Muktamar Menuju Peradaban
Mungkin inilah makna terdalam Muktamar ke-35.
NU tidak sedang sekadar memilih pengurus. NU sedang memilih arah peradabannya.
Jika AHWA benar-benar menjadi jalan menuju musyawarah, maka setelah keputusan itu tidak boleh ada lagi mentalitas winner takes all. Tidak boleh ada pihak yang merasa paling menang dan pihak lain merasa dikalahkan.
Karena dalam tradisi NU, yang dicari bukan kemenangan kandidat, tetapi keselamatan jam’iyyah.
Muktamar harus berakhir dengan satu kesadaran:
Kontestasi boleh selesai. Khidmah tidak boleh berhenti.
Siapa pun Rais Aam dan Ketua Umum yang kelak ditetapkan, seluruh energi harus dikembalikan kepada satu agenda besar: membangun NU yang semakin berilmu, berakhlak, mandiri, profesional, adaptif, digital, global—namun tetap berakar kuat pada pesantren dan sanad para Muassis.
Inilah Wind of Change itu.
Dari politik angka menuju politik hikmah.
Dari kompetisi menuju rekonsiliasi.
Dari perebutan posisi menuju penguatan khidmah.
Dari Muktamar menuju peradaban.
Dan mungkin, setelah memasuki abad kedua, NU memang membutuhkan satu paradigma baru:
“Not the politics of power, but the wisdom of service.”
Bukan politik kekuasaan, melainkan kebijaksanaan dalam pengabdian.
Catatan Peradaban
Dr. ROMADLON SUKARDI, MM.
Shubuh, 30 Agustus 2026



