Surabaya, radar96.com – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ir KH Masduqi Toha membantah isu suap dan penyekapan muktamirin pada Muktamar ke-35 NU di Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur pada 27-31 Agustus 2026.
“Semua isu itu tidak benar. Sebagai peserta muktamar, saya tidak pernah menemukan soal uang suap itu. Juga, isu penyekapan di asrama haji itu hanya penampungan peserta muktamar yang datang duluan, sedangkan lokasi di pesantren belum siap,” katanya di Surabaya, Jumat.

Hal itu disampaikan Masduqi Toha merespons laporan dua PCNU ke KPK yakni PCNU Sekadau-Kalbar (isu suap Rp40 juta) dan PCNU Nias (isu suap Rp250 juta), padahal ada jajaran Syuriah PCNU setempat yang juga membantah isu itu. Juga, Gus Lilur (Khalilur R. Abdullah Sahlawiy) dalam sebuah siniar/podcast menyebut dugaan suap dengan sumber suap dari Kementerian ATR-BPN/Nusron Wahid.
Tidak hanya isu suap, namun isu penyekapan peserta muktamar di Asrama Haji Surabaya juga muncul. Masduqi Toha pun membenarkan jika pihaknya selaku anggota panitia memang membawa segebok uang saat berada di Asrama Haji Surabaya. “Itu bukan suap, tapi karena pengelola Asrama Haji Surabaya memang tidak mau dibayar secara transfer, sehingga saya membawa uang tunai untuk pembayaran 800-an muktamirin yang menginap,” katanya.
Pandangan Masduqi Toha yang dikonfirmasi saat Hari Santri di HBNO/PCNU itu pun dibenarkan Dewan Pers yang menyatakan tayangan siniar/podcast dari Forum Keadilan TV yang memuat tuduhan Gus Lilur terkait dugaan suap dalam Muktamar NU adalah melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Bahkan, Dewan Pers dalam Risalah Penyelesaian Nomor 25/Risalah-DP/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026, menilai tayangan tersebut mengandung unsur fitnah karena menyiarkan tuduhan negatif terhadap pihak yang diadukan tanpa dasar. Forum Keadilan TV tidak menunjukkan bukti-bukti memadai terkait tuduhan bahwa pengadu terlibat dalam praktik suap di Muktamar.
Dalam kasus itu, Dewan Pers juga menemukan pelanggaran prinsip keberimbangan karena Ketua Panitia Muktamar Ke-35 NU H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) tidak diberikan kesempatan setara untuk menyampaikan klarifikasi sebelum tuduhan tersebut disiarkan.
Atas pelanggaran tersebut, Dewan Pers mewajibkan Forum Keadilan TV menghapus sebagian konten yang dipersoalkan, memberikan hak jawab secara proporsional, serta minta Forum Keadilan TV menyampaikan permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat.
Sementara itu, Plh Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur KH Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) menegaskan bahwa santri itu selalu berperan untuk Indonesia, tanpa diminta. Setelah peran pada kemerdekaan Indonesia, sekarang pun peran santri dibutuhkan. “Santri sangat dibutuhkan di era teknologi digital untuk memadukan teknologi dengan moral/akhlak, karena teknologi tanpa moral itu akan menjadi bencana,” katanya.
Setidaknya, peran kekinian dari santri di era teknologi/digital yakni mewarnai era teknologi digital yang dalam bahasa santri disebut “Yaumul Harj” (zaman/era serba tak menentu) dengan moral atau ilmu agama, sehingga tidak hanya teknologi-nya yang maju, tapi manusia-nya juga maju.
Gus Firjaun menambahkan santri itu dimanapun mempunyai tiga citra khas yakni ilmu, adab/akhlak, dan khidmah/pengabdian. “Karena itu perlu Resolusi Jihad Digital, agar teknologi ada sentuhan akhlak menjadi Kesalehan Digital, sehingga teknologi terhindar dari konten yang bersifat framing, hoaks, bully, dan asal comot di medsos/AI yang tak akurasi/konteks,” katanya. (*/pcnu)



