By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Halaqoh Fikih dan Ushul Fikih kuatkan Hukum Islam di masyarakat, karena produk Hukum Islam selalu dalam Proses
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > Halaqoh Fikih dan Ushul Fikih kuatkan Hukum Islam di masyarakat, karena produk Hukum Islam selalu dalam Proses
Nahdliyyin

Halaqoh Fikih dan Ushul Fikih kuatkan Hukum Islam di masyarakat, karena produk Hukum Islam selalu dalam Proses

05/12/2022 Nahdliyyin
Suasana Para Pembicara Halaqoh Fikih dan Ushul Fikih di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo. (*/mcNU Jatim)
SHARE

Probolinggo, Radar96.com –
Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan, KH Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah menegaskan, hukum-hukum Islam selalu berada pada setiap perubahan permasalahan yang dihadapi oleh umat Islam.

“Apa pun perubahan dalam aspek kehidupan kita tidak boleh menjauhkan kita dari nilai-nilai ajaran Baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam (SAW) yang telah disampaikan kepada para Sahabat, Sahabat-sahabat kepada Tabi’in, hingga ke ulama-ulama kita.”

“Sehingga istilah bid’ah sekarang ini sudah memasuki seluruh aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu, yang biasa berbicara ‘itu bid’ah, ini bid’ah, oh itu tidak ada pada zaman Rasulullah’, harap berhenti karena akan membuat umat bingung bahkan, bisa membuat bingung dirinya sendiri. Kecuali mereka mau hidup di hutan belantara, sekaligus menggunakan hukum rimba.”

Demikian pesan-pesan penting KH M Hasan Mutawakkil saat membuka Halaqoh Fiqih dan Ushul Fiqih yang diadakan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo, Senin (5/12/2022), yang dihadiri Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar dan Wakil Rais KH Hadi bin Muhammad Mahfudz, Katib PWNU KH Romadlon Chotib, dll.

Halaqoh Fikih dan Ushul Fikih ini, menghadirkan pembicara, antara lain KH Afifuddin Muhajir dari Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, KH Dr Abdul Ghofur Maimoen dari Pesantren Al-Anwar Sarang, dan KH Muhibbun Aman Ali.

Menurut Kiai Mutawakkil Alallah, yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, hukum-hukum Islam selalu berada pada setiap perubahan permasalahan yang dihadapi oleh umat Islam. Dengan berbagai mode dan argumentasi yang mewarnai cara, proses, atau produk berfikir para ahli dan ulama, termasuk cara berpikir umat. Dan hebatnya lagi, ini merupakan khazanah kita, terutama komunitas pesantren, komunitas Nahdlatul Ulama.

Ulama-ulama fikih dari pesantren tidak pernah melewatkan sedikit pun aspek-aspek kehidupan yang menjadi permasalahan umat Islam. Para ulama memberikan panduan, ketentuan hukum Islam yang aplikatif. Tinggal kita saja memraktekkan atau mengkiaskan melalui sifat al-waqi’iyayah (berpijak pada kenyataan objektif manusia), sesuai problematika yang berkembang di tengah masyarakat.

Suasana Para Pembicara Halaqoh Fikih dan Ushul Fikih di Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo. (*/mcNU Jatim)

Dengan referensi-referensi hukum fikih, baik yang terkait ketentuan hukum-hukum Islam, yang dibangun dengan paradigma teoritis, induksi ( thariqatul hanifiyah), empiris, maupun yang dibangun dengan dogmatis, responden, dan metode deduksi ( thariqatul mutakallimin).

“Di sinilah, kehebatan ulama-ulama fikih dari pesantren. Mereka hadir dan tidak pernah melewatkan segala permasalahan yang dihadapi umat Islam, baik yang klasik maupun kontemporer,” tuturnya.

“Inilah, realitasnya, mengaplikasikan ajaran-ajaran agama Islam. Apa pun produk perubahan tidak boleh menjauhkan kita dari nilai-nilai yang diajarkan Nabi Muhammad SAW,” tegas Kiai Mutawakkil.

Kiai Mutawakkil menyebut, hadits yang meriwayatkan Rasulullah SAW: Dari Jabir, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perumpamaanku dengan umatku ialah bagaikan seorang yang menyalakan api. Akhirnya, laron-laron berterbangan menjatuhkan diri ke dalam api tersebut. Padahal aku telah berusaha menghalaunya. Aku pun telah mencegah kamu semua agar tidak jatuh ke api, tetapi kamu meloloskan diri dari tanganku.” (HR. Muslim no. 2285).

Dalam riwayat lain, dalam kitab Bukhari-Muslim diriwayatkan Abu Hurairah Ra. Rasulullah bersabda, “Saya memegang tali pinggangmu, tapi banyak di antara kalian yang lepas dari genggamanku”.

“Nah, ulama-ulama fikih melalui referensi-referensi fikih yang dibangun dengan dua cara itu, menjawab semua persoalan yang dihadapi oleh umat Islam.

“Nah, dari titik inilah, maka diskusi soal furu’iyah, menjadi menarik dan ter-update. Kenapa? Karena, hubungan antara ketentuan-ketentuan hukum Islam dan fenomena kemanusiaan tidak bisa dipisahkan.

“Dari sisi ini saya melihat, bahwa Halaqoh Fikih dan Ushul Fikih, dalam rangka mendiskusikan dinamika ketetapan hukum menjawab masalah furu’iyah memiliki arti yang amat penting. Di sinilah saya memberikan apresiasi kepada PBNU, kepada PWNU, yang mengadakan kegiatan ini dengan tema-tema sangat aktual,” tutur Kiai Mutawakkil Alallah.

Selepas dari kegiatan yang digelar PWNU Jatim ini, selanjutnya pada 7 Desember 2022 di pondok pesantren yang sama, digelar Halaqoh Peradaban dengan tema “Fikih Siasyi, Bangsa dan Negara” yang diadakan PBNU.

“Inilah arti pentingnya, untuk menguatkan kehadiran ketentuan hukum Islam di tengah-tengah masyarakat Islam ala Ahlissunnah waljamaah an-Nahdliyah,” kata Kiai Mutawakkil.

Ia mengingatkan, saat ini banyak yang mengemaskan fikih tapi prosesnya tidak dengan proses yang telah dilakukan ulama-ulama pesantren. Tidak dalam metode dan model yang dihasilkan ulama fikih Ahlussunnah waljamaah, terutama mereka adalah kelompok-kelompok Wahabi-Salafi.

Kiai Mutawakkil berharap, para ulama dan kiai pesantren yang menjihadkan waktu, tenaga dan pikiran, dan terus menggali produk hukum Islam, dalam halaqoh tersebut, seperti yang difirmankan Allah Ta’ala.

Ia pun mengutip firman Allah Subhanahu wa-ta’ala: Kuntum khaira ummatin ukhrijat lin-nāsi tamurụna bil-ma'rụfi wa tan-hauna 'anil-mungkari wa tuminụna billāh. “Kamu adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah.” Al-Quran surat Ali Imran ayat 110).

Kiai Mutawakkil mengajak para santri dan kiai, untuk berjihad, untuk li-i’lai kalimatillah, untuk mempertahankan dan mengamankan, dan membumikan hukum-hukum Allah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kiai Mutawakkil menutup dengan pantun:
Tahu campur dibumbui terasi, Elvi Sukaesih mobilnya Mercy
NU Jawa Timur selalu berkonsolidasi, menata organisasi dengan para kiai.

“Di sana gunung di sini gunung, menanam mangga dan pepaya prospeknya cerah.
Di sana bingung di sini bingung, jadi tidak bingung setelah bertemu para peserta halaqoh”.

Putra KH Hasan Saifourridzal ini mengakhiri dengan untaian sholawat: Robbi fanfa’nâ bibarkatihim, Wahdinâl husnâ bi hurmatihim. (Wahai Robbi maka berilah kami manfaat dengan keberkatan mereka, Dan tunjukkanlah kami kepada kemuliaan demi kehormatan mereka). (*/mcnu)

Iklan.

You Might Also Like

Presiden Prabowo Terima Kartu Anggota NU “Seumur Hidup”

KH Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam PBNU

MEKANISME BARU, KEPEMIMPINAN BARU dan ARAH BARU NU.

Muktamar 35 NU Sepakati Pilih Ketum PBNU melalui AHWA

Jatim Usulkan Aswaja Center NU jadi Lembaga

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Gubernur Khofifah: Hari Guru Nasional, HUT Ke-77 PGRI dan HUT Ke-51 KORPRI jadi Momentum Penguatan Karakter ‘IKI’
Next Article Tinjau Dampak APG Semeru, Gubernur Khofifah Pastikan Keselamatan Masyarakat

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

PBNU Sebagai Rumah Besar Talenta Kader
Kolom
Musyawarah, Hikmah dan Khidmah
Kolom
Buka PKKMB 2026, Rektor Unusa Tekankan Kerja Keras, Soft Skill dan Adab
Sospol
Presiden Prabowo Terima Kartu Anggota NU “Seumur Hidup”
Nahdliyyin

You Might also Like

Nahdliyyin

Di Markaz Alumni IPNU, Baznas RI Luncurkan Program Beasiswa Santri

29/08/2026
Nahdliyyin

Hari Pertama, 300 Penggembira Sambangi Posko PCNU Sidoarjo di Lokasi Muktamar

27/08/2026
Nahdliyyin

Prabowo Minta Kartu NU

27/08/2026
Nahdliyyin

Sambut Muktamar NU ke-35, PW IKAPETE Jatim Siap Gelar Muswil dan Rumuskan Rekomendasi Strategis

27/08/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?