By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: MUI Jatim: Pergunakan Sebutan Kiai dan Gus yang Tepat
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > MUI Jatim: Pergunakan Sebutan Kiai dan Gus yang Tepat
Nahdliyyin

MUI Jatim: Pergunakan Sebutan Kiai dan Gus yang Tepat

04/03/2024 Nahdliyyin
SHARE

Surabaya, radar96.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Moh Hasan Mutawakkil Allallah mengingatkan masyarakat agar mempunyai pemahaman yang tepat soal literasi kegamaan. Karena sebutan yang kurang tepat, akan berakibat tak baik pada orang lain, bahkan pada institusi keagamaan.

“Ya, terutama kepada teman-teman jurnalis untuk literasi keagamaan ini, dengan menggunakan media untuk mengedukasi masyarakat,” tutur Kiai Mutawakkil, panggilan akrabnya, dalam keterangan pers, Senin (4/3/2024).

Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo ini memberikan beberapa pokok penting. Misalnya, penggunaan istilah atau sebutan “gus” atau “kiai”. Agar tidak digunakan nomenklatur keagamaan untuk konteks yang tidak pas. Seperti penyebutan Syamsudin dengan “gus”, atau penggunakan kiai dan seterusnya.

“Kami berharap, para jurnalis dan teman-teman wartawan memahami konsep konsep kunci keagamaan agar tidak salah memberitakan,” tutur Kiai Mutawakkil Alallah, yang Mustasyar PWNU Jawa Timur.

Kasus Syamsudin dan Tukar Pasangan

Seperti diketahui, konten video viral di media sosial. Isi dari video tersebut sejumlah orang yang duduk di kursi memakai baju panjang memberikan arahan kepada sejumlah warga pengikutnya. Isi dari video tersebut juga tidak masuk akal. Sebab, pihak yang di depan memberikan izin untuk ganti pasangan dengan syarat suka sama suka.

Syamsudin, pelaku dan pemilik akun konten tersebut, kini berurusan dengan pihak Kepolisian Jawa Timur. Samsudin, seorang tokoh penyembuhan penyakit asal Kabupaten Blitar. Video Samsudin viral karena membebaskan siapa pun memilih pasangannya dan berhubungan atas dasar suka sama suka.

Secara luas masyarakaat pun resah dengan beredarnya video tersebut. Sebab, isi dari video itu membawa agama dan isinya menyimpang dari ketentuan. Untuk MUI Jawa Timur pun mengapresiasi langkah polisi dalam perkara ini.

Sikap MUI Jatim

Sekretaris Umum MUI Jawa Timur, Prof Akh Muzakki mengapresiasi positif langkah Kepolisian Jawa Timur. Menurutnya, bila si pelaku menyebut hal itu sebagai edukasi, tidak bisa dibenarkan.

“Yang disebut edukasi itu orientasinya positif. Islam sama sekali tidak mengajarkan sebagaimana yang ada di konten tersebut. Kami mendukung penuh langkah Polri supaya tidak ada lagi yang membuat konten agama untuk kepentingan pribadi, misalnya agar ratingnya tinggi,” jelasnya, dalam penjelasannya di akun instagramnya.

Menurut Prof Muzakki, tidak benar sang pelaku memiliki pondok pesantren. Karena awalnya disebut padepokan penyembuhan. Baru kemudian, ia merekrut seseorang dari pesantren dan mengubah padepokan penyembuhan itu menjadi pondok pesantren.

“Nah, soal tukar pasangan suami-istri, ini betul-betul penyimpangan dari ajaran Islam dan yang diyakini umat Islam. Masuk kategori ajaran sesat,” tutur Prof Muzakki, yang juga Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Surabaya.

Menurut Prof Muzakki, sanad keilmuan itu penting untuk membantu memastikan keterjaminan mutu gagasan yang diproduksi. Apalagi terkait dengan keilmuan agama.
Karena itu, di banyak kitab kuning sering terdapat bagian awal pembahasan yang menyertakan rekam jejak akademiki penulis. Itu di antaranya untuk mempertegas sanad keilmuan dimaksud.

“Maka, jangan terkecoh dengan produksi konten. Apalagi yang sembarangan. Lebih-lebih sanad keilmuannya tak jelas,” tuturnya.

Masyarakat diminta untuk tenang dan tidak terpengaruh isi konten yang menyesatkan tersebut. Bangunan yang ada di rumah Samsudin bukan pondok pesantren melainkan yayasan. Sesuai dengan aturan, jika pondok pesantren harus mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama sedangkan yayasan bisa dari Kemenkumham. (*/fpnu)

Iklan.

You Might Also Like

Kritik Kapitalisme Global, ISNU Ingatkan Pentingnya Kemandirian Ekonomi Internasional

PBNU Segera Tetapkan Tuan Rumah Muktamar ke-35 dalam Munas-Konbes

Semarakkan Munas-Konbes NU, ISNU Jawa Timur Gelar Halaqoh Nasional di UIT

NBI Usulkan Duet Kiai Alim dan Intelektual Muda Pimpin PBNU 2026-2031 

PWNU Jatim Siap Sukseskan Munas-Konbes NU di Ploso, Kediri

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Masjid Al-Akbar Surabaya miliki “Jamaah Tartil Bakda Subuh (JTBS)” sejak 1999
Next Article 160 Santri Gontor dan Ciamis Pelajari Manajemen Masjid Al-Akbar

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Kepada GenZI Masjid Al-Akbar Surabaya, Ustadz Syam: Ikhlas Karena Cinta Itu Dimulai dari Menjaga Hati
Milenial
Kritik Kapitalisme Global, ISNU Ingatkan Pentingnya Kemandirian Ekonomi Internasional
Nahdliyyin
334 Lulusan MI At-Taqwa Bondowoso Raih Prestasi TKA di Atas Nasional dan Jatim
Milenial
PBNU Segera Tetapkan Tuan Rumah Muktamar ke-35 dalam Munas-Konbes
Nahdliyyin

You Might also Like

Nahdliyyin

Menjelang Muktamar, Forum Aktivis NU Jatim Serukan Ulama Kembali Menjadi Penunjuk Arah Organisasi

15/06/2026
Nahdliyyin

Relawan 33 LPBI PCNU se-Jatim dilatih SIG Pemetaan Bencana

14/06/2026
Nahdliyyin

Lesbumi PBNU Adakan Muktamar Kebudayaan Indonesia di UNWAHA Jombang, 12-14 Juni 2026

12/06/2026
Nahdliyyin

Mendesak, Literasi Digital Warga NU

11/06/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?