Sidoarjo, radar96.com – LAZISNU PCNU Sidoarjo menjalani monitoring oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo bidang Zakat, dan Wakaf (Zawa) pada Senin (22/9) di Kantor PCNU Sidoarjo, Perum Puri Airlangga 5-6 Sidoarjo.
Monitoring dilakukan oleh dua perwakilan dari Kemenag, yaitu Farid Yusron dan Ely Umiyah. Sementara itu LAZISNU diwakili oleh supervisor bidang pendistribusian dan pemberdayaan Askar Sodik, supervisor bidang keuangan dan pelaporan Ahmad Iwan, supervisor bidang fundraising Bambang Sugianto, dan staf lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Farid menjelaskan bahwa monitoring merupakan tugas yang melekat pada bidangnya sebagai bagian dari menjalankan amanat undang-undang nomor 11 tahun 2011 tentang zakat. “Agar bisa memantau dan mencermati lembaga amil zakat yang ada di Sidoarjo,” ujar Farid.
Askar Sodik menyambut baik monitoring tersebut dan menyatakan kesiapan LAZISNU PCNU Sidoarjo untuk memberikan informasi yang dibutuhkan. “Kami senang dan siap bila ada monitoring dari lembaga pemerintah, karena kami mendapatkan izin operasional dari sana, sehingga kewajiban kita untuk menyiapkan apa yang harus kami sajikan atas pencapaian, program kerja, laporan keuangan, dan kinerja serta dampak dari program-program kami,” jelas Askar.



