By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: PWNU Jatim: Jangan Rekayasa Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren Pagerwojo-Sidoarjo yang sudah Vonis
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > PWNU Jatim: Jangan Rekayasa Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren Pagerwojo-Sidoarjo yang sudah Vonis
Nahdliyyin

PWNU Jatim: Jangan Rekayasa Kasus Dugaan Pencabulan di Pesantren Pagerwojo-Sidoarjo yang sudah Vonis

14/05/2026 Nahdliyyin
SHARE

Surabaya, radar96.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengharapkan semua pihak untuk tidak mengungkit kembali kasus dugaan pencabulan di Pesantren Al Mahdiy, Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, HFB, karena kasus yang terjadi pada 2024 itu sudah divonis di PN Sidoarjo pada 7 Januari 2025, sehingga kasusnya sendiri sudah selesai yang bila diungkit kembali berarti ada yang melakukan rekayasa kasus.

Berdasarkan penelusuran PWNU Jatim, pelaku HFB sudah divonis 3 bulan penjara dan denda 50 juta subsider 6 bulan penjara di PN Sidoarjo pada 7 Januari 2025, karena itu kasusnya sudah selesai dan PWNU Jatim mendukung penegakan hukum yang ada, sehingga pihak yang mengungkit kasus lama dengan momentum kasus pesantren di Pati, Jateng yang disebut PWNU Jateng sebagai kasus tabib/bukan kiai, adalah “merekayasa” pesantren.

Dalam rilis PWNU Jatim yang diterima pers di Surabaya, Kamis, menegaskan bahwa di kawasan Buduran, Sidoarjo juga banyak pesantren besar yang menjadi tempat mondok para tokoh/muassis/pendiri NU. Saat ini, sejumlah pesantren NU juga sudah menerapkan standar, misalnya standar jumlah santri per-kamar dan ada santri senior yang menjadi pembina. Di atas pembina ada koordinator pembina (satu wisma) dan pengurus yang keduanya langsung dibawah Kepala/Wakil Pondok.

Oleh karena itu, PWNU Jatim menilai laporan kasus lama di Sidoarjo ke DPRD Jawa Timur di Surabaya (21/04/2026) itu “merusak” proses penegakan hukum yang sudah selesai dan juga “merusak” pesantren. Hasil penelusuran PWNU Jatim bahwa Ponpes Al-Mahdiy itu pondok baru yang berdiri sejak 2020 dan tidak ada keterangan soal keterkaitan dengan RMI (Asosiasi Pesantren NU).

Kini, Ponpes Al-Mahdiy itu tinggal mengasuh 40 santri, setelah HFB dijatuhi vonis di PN Sidoarjo pada 7 Januari 2025. Selain itu, kasus dugaan pencabulan di Al-Mahdiy yang korbannya adalah santriwati tingkat SMP itu sudah disikapi warga Dusun Ngemplak RT 20, RW 5 Desa Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo dengan aksi warga untuk meminta penutupan Ponpes Al Mahdiy (21/6/2024). (*/fpnu)

Iklan.

You Might Also Like

Sambut Dies Natalis ke-13 Unusa Luncurkan Sekolah Manajemen dan Kesehatan Berkelanjutan

Pesantren Krapak Mayong Muliakan Anak Yatim di Hari Asyuro

Unusa Tembus Tiga Besar Nasional untuk SDG Kesehatan

Presiden Minta Dukungan NU Atasi Kebocoran 346 Miliar Dolar AS ke Luar Negeri

Kritik Kapitalisme Global, ISNU Ingatkan Pentingnya Kemandirian Ekonomi Internasional

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Dewan Kesenian Bagian Spesifik dari Kebudayaan 
Next Article Pesantren se-Madura Raya Bergerak Bersama, Modernisasi Koperasi jadi Fokus Utama

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

PDIP Jatim: Bulan Bung Karno Momentum Bumikan Ideologi Lewat Kerja Nyata
Uncategorized
“Liga Kampung Bung Karno” Disiapkan PDIP Bondowoso Jadi Kawah Candradimuka Pesepak Bola Muda
Sospol
Sambut Dies Natalis ke-13 Unusa Luncurkan Sekolah Manajemen dan Kesehatan Berkelanjutan
Nahdliyyin
Pesantren Krapak Mayong Muliakan Anak Yatim di Hari Asyuro
Nahdliyyin

You Might also Like

Nahdliyyin

PBNU Segera Tetapkan Tuan Rumah Muktamar ke-35 dalam Munas-Konbes

21/06/2026
Nahdliyyin

Semarakkan Munas-Konbes NU, ISNU Jawa Timur Gelar Halaqoh Nasional di UIT

19/06/2026
Nahdliyyin

NBI Usulkan Duet Kiai Alim dan Intelektual Muda Pimpin PBNU 2026-2031 

18/06/2026
Nahdliyyin

PWNU Jatim Siap Sukseskan Munas-Konbes NU di Ploso, Kediri

16/06/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?