Cimahi,–Gardanusantaranews,com/Minggu(02/08/2026)
Polemik yang sempat mencuat antara Badan Narkotika Nasional (BNN), LSM PENJARA, dan Forum LSM/Ormas Kota Cimahi akhirnya menemukan titik temu. Pemerintah Kota Cimahi menyambut positif berakhirnya proses mediasi yang digelar pada Kamis (30/7/2026), dengan menegaskan bahwa dialog dan musyawarah merupakan jalan terbaik dalam menyelesaikan setiap perbedaan pandangan.
Asisten I Pemerintah Kota Cimahi, Hendra Gunawan, yang mewakili pemerintah daerah dalam mediasi tersebut mengatakan, penyelesaian melalui komunikasi terbuka menjadi cerminan kedewasaan berdemokrasi sekaligus bukti bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan tanpa harus berujung pada konflik berkepanjangan.
“Pada prinsipnya ini adalah sebuah anugerah. Demokrasi di Indonesia dilindungi oleh undang-undang sehingga masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat, memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun masukan kepada pemerintah,” ujar Hendra kepada wartawan usai pertemuan.
Menurut Hendra, LSM PENJARA, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk jajaran di Kota Cimahi dan Bandung Raya, selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyampaikan berbagai masukan kepada Pemerintah Kota Cimahi maupun BNN sebagai bagian dari mekanisme demokrasi.
Salah satu isu yang sempat menjadi perhatian dalam dinamika tersebut adalah rencana pembangunan kantor BNN di kawasan Leuwigajah. Namun, melalui forum mediasi yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif, seluruh pihak berhasil membangun kesepahaman.
“Alhamdulillah, sekarang semuanya sudah selesai. Yang paling penting ke depan adalah menjaga komunikasi agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman,” katanya.
Hendra juga memberikan apresiasi kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BNN Kota Cimahi, Kombes Pol., yang dinilainya mampu membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat sehingga persoalan yang sempat berkembang dapat diselesaikan secara damai dan bermartabat.
Tak hanya itu, apresiasi juga disampaikan kepada LSM PENJARA serta Forum LSM/Ormas Kota Cimahi yang dinilai memilih jalur dialog dan musyawarah dalam mencari solusi.
“Saya mengapresiasi seluruh jajaran LSM dan organisasi kemasyarakatan yang telah menyelesaikan persoalan ini secara elegan. Semua pihak menunjukkan niat baik untuk bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pascamediasi tidak ada lagi persoalan yang perlu diperdebatkan. Fokus seluruh pihak kini diarahkan pada penguatan sinergi, komunikasi yang sehat, serta kolaborasi dalam mendukung pelayanan publik dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Cimahi.
“Insyaallah komunikasi ke depan akan semakin baik. Semua hadir dengan niat yang positif karena tujuan kita sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Hendra.
Berakhirnya proses mediasi ini diharapkan menjadi momentum baru bagi Pemerintah Kota Cimahi, BNN, serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kemitraan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan publik.



