Surabaya, radar96.com – Salah satu Ketua PBNU periode 2021-2026 yang juga mantan Wakil Ketua PWNU Jatim Ahmad Fahrur Rozi mengaku telah lama mengenal Gus Firjaun sejak sama-sama mondok.
“Beliau mondok di Pesantren Al-Falah Ploso, saya di Lirboyo, pada era 1990-an,” kata Gus Fahrur di Surabaya, Jumat, menanggapi temannya yang menjadi Pelaksana tugas harian (Plh) Wakil Ketua PWNU Jatim.
Waktu remaja, Gus Firjaun dikenal ganteng, tinggi jangkung, dan ramah. “Saya sering bercanda, wajahnya mirip Pak Juan Felix, pengacara Tomy Soeharto. sejak masa muda memang terkenal gus ganteng,” katanya.
Gus Firjaun adalah putra ulama besar, mantan Rais Aam PBNU periode 1984 – 1991, KH Ahmad Shiddiq. Sejak di pesantren, Gus Firjaun sudah aktif dalam Bahtsul Masail. “Kami sering bertemu dalam forum LBM, terakhir kita bersama ketika forum LBM di Pondok Pesantren Ngunut, Tulungagung. Saat itu saya mewakili Pondok Lirboyo,” katanya.
Setelah dari pesantren, jalan pengabdian keduanya kemudian berbeda. Gus Firjaun terjun ke politik dan pernah menjadi anggota DPR, sementara dirinya tetap memilih jalan pesantren dan NU.
“Saya pernah diundang ke Jember untuk mengikuti halaqah Fiqih Kebangsaan di pesantrennya. Saat itu beliau sudah menjadi Wakil Bupati Jember. Yang membuat saya terkesan, meski sudah masuk dunia politik, Gus Firjaun tetap seperti yang saya kenal sejak muda: tenang, ramah, dan tidak banyak berubah,” katanya.
Kemudian, ketika dirinya menjadi Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, lalu mendapat amanah untuk pindah kantor ke PBNU, maka diminta menunjuk pengganti. Tanpa ragu, ia pun mengusulkan Gus Firjaun.
“Hari ini saya ikut senang melihat kabar bahwa beliau dipercaya menjadi Plh Ketua PWNU Jawa Timur,” katanya.
Selamat, Gus Firjaun. Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi kepercayaan untuk melanjutkan terus berkhidmah kepada NU dan umat.
“Semoga sukses, selalu tenang dalam menghadapi berbagai dinamika. Selamat berkhidmah, Gus,” kata Gus Fahrur Rozi.
Sementara itu, Sekretaris PWNU Jatim Dr Ir HM Faqih menjelaskan pergantian antar waktu sudah ada aturan di NU.
“Jika ketua berhalangan tetap maka wakil ketua menjadi Pejabat Ketua. Itu tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga NU Bab XV PENGISIAN JABATAN ANTAR WAKTU Pasal 50 merujuk Pasal 49 ayat (1),” katanya.
Jadi, Wakil Ketua yg posisinya dalam SK tepat di bawah Ketua adalah KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman.
Ketika saat ini KH Kikin A Hakim terpilih sebagai Ketua Umum PBNU maka sekarang untuk menandatangani surat-surat, selain Surat Keputusan, sudah didelegasikan kepada Wakil Ketua yaitu KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman.
“Khusus untuk SK pengesahannya menunggu finalisasi susunan pengurus PBNU. Diprediksi ada beberapa pengurus Wilayah NU Jatim yang akan diikutkan dalam kepengurusan PBNU. Jika benar seperti itu maka mereka yang ikut masuk PBNU itu pun harus diisi penggantinya. SK-nya akan bersama-sama,” katanya.
Yang jelas, saat ini, tugas-tugas harian KH Kikin A Hakim sudah mendelegasikan kepada KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman. (*/par)



