By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Gubernur Khofifah: Aplikasi Terintegrasi Kejati Jatim tingkatkan kepercayaan Investor
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Gubernur Khofifah: Aplikasi Terintegrasi Kejati Jatim tingkatkan kepercayaan Investor
Sospol

Gubernur Khofifah: Aplikasi Terintegrasi Kejati Jatim tingkatkan kepercayaan Investor

15/06/2022 Sospol
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi inovasi Aplikasi Terintegrasi yang diluncurkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Dr. Mia Amiati di Gedung Kejati, Surabaya, Rabu (15/6). Gubernur didampingi Kajati Jatim Mia Amiati. (*/hmn)
SHARE

Surabaya(Radar96.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi inovasi Aplikasi Terintegrasi yang diluncurkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Dr. Mia Amiati di Gedung Kejati, Surabaya, Rabu (15/6).

Gubernur Khofifah menyebut, Aplikasi Terintegrasi yang diluncurkan itu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Bahkan ia optimistis bahwa aplikasi terintegrasi akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Jatim. Khususnya karena adanya jaminan kepastian hukum dan kemudahan akses proses perizinan.

“Pemprov Jatim memberikan apresiasi yang tinggi atas diluncurkannya Aplikasi Terintegrasi ini yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat bidang Datun yang memiliki ruang lingkup bantuan dan layanan hukum,” ungkap Gubernur Khofifah usai menghadiri Launching Aplikasi Terintegrasi.

Dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jatim melaunching Aplikasi Terintegerasi yang diperuntukkan bagi Eksternal maupun Internal Kejati Jatim.

Untuk aplikasi yang bersifat eksternal terdiri dari E-Datun, Smart Pidum dan Sitabur. Sedangkan untuk aplikasi internal terdiri dari E-KGB dan E-Pensiun, E-PAK dan E-Clearence.

Gubernur Khofifah menyatakan, kehadiran aplikasi ini akan memberikan keyakinan kepada para investor yang akan menanamkan investasinya ke Jatim terkait kemudahan berbagai akses proses perizinan di tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.

“Aplikasi terintegrasi ini menjadi penting untuk meyakinkan para investor di semua daerah di Jawa Timur yang menginginkan kemudahan dan percepatan dalam berproses untuk investasi. Kami berharap, kehadiran aplikasi ini akan memberikan kepercayaan investor untuk berinvestasi melalui beragam layanan kemudahan berbagai aplikasi di Jatim,” ungkapnya.

Khofifah menyebut, bahwa Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan memberikan arahan pentingnya percepatan dan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan mengintegrasikan layanan yang dimiliki di masing-masing elemen strategis. Harapannya, masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik secara cepat, mudah dan murah.

Khofifah menyebut, bahwa aplikasi terintegerasi ini merupakan bentuk layanan untuk meningkatkan layanan publik lebih baik, lebih mudah, murah dan cepat bagi masyarakat.

Apresiasi 182 Kampung Restorative Justice di 36 Kab/Kota Jatim

Di hadapan jajaran Kejati Jatim, Gubernur Khofifah juga memberikan pujian atas seluruh kinerja dari Kajati Jatim yang telah membentuk 182 kampung Restorative Justice (RJ) di 36 kabupaten/kota di seluruh Jatim.

Menurutnya, kampung RJ ini menjadi luar biasa karena Rumah Restorasi atau Kampung Restorative Justice ini terbanyak dari seluruh Indonesia.

“Ini yang patut kita banggakan bahwa Ibu Kajati kinerjanya luar biasa, kerja cepat dengan tingkat presisi yang tepat dan terukur,” urainya.

Ia menambahkan, penerapan keadilan restoratif ini diharapkan dapat menyelesaikan penanganan perkara secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

“Selain itu dapat mewujudkan kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan secara menyeluruh,” tambah Gubernur perempuan pertama di Jatim ini.

Di sisi lain, Kajati Jatim Mia Amiati mengatakan, Era Digital dituntut untuk mempermudah, mempercepat pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan memberikan layanan kepada seluruh jajaran di lingkup Kejati Jatim.

“Era Digital harus memudahkan integrasi masyarakat dalam mendapatkan layanan publik. Birokrasi harus memudahkan masyarakat agar tidak kesulitan dalam mendapatkan informasi khususnya di Bidang Hukum,” ungkapnya.

Kajati Mia menyatakan, aplikasi ini diperuntukkan bagi lingkungan eksternal maupun internal Kejati Jatim agar mudah sinergi antar lembaga maupun instansi yang ada di Jawa Timur.

Aplikasi Terintegrasi yang akan dilaunching hari ini yakni aplikasi E-Datun merupakan form pengajuan permohonan layanan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari para pemangku kepentingan maupun masyarakat.

“Nantinya, E-Datun ini pemohon akan diberikan akun khusus sehingga dapat mengetahui atau memantau perkembangan penanganan permohonannya oleh JPN,” urainya.

Sementara untuk Smart Pidum adalah aplikasi layanan pengingat atau rimender bagi jaksa maupun penyidik dalam tahap penanganan perkara tindak pidana umum. Sedangkan, Sitabur merupakan aplikasi yang mengakomodir tangkap buronan Kejati Jatim di bawah kendali dan pengawasan oleh bidang intelejen.

Terkait launching aplikasi Internal, Kajati menyebut terdapat E-KGB dan E-Pensiun. E-KGB ini sebagai alat monitoring gaji berkala pegawai dan permudah penerbitan sehingga tidak ada keterlambatan bagi para pegawai Kejati Jatim.

Selain itu, juga terdapat E-PAK yang menjadi alat mengajukan Penetapan Angka Kredit (PAK) bagi para Jaksa yang bertugas di lingkup Kejati Jatim. Serta, E-Clearence dimana fssilitas dari aplikasi ini mempermudah pegawai yang ingin mengajukan Surat Keterangan Kepegawaian (SKK) baik keperluan kenaikan pangkat, promosi, pendidikan hingga pelatihan.

“Kami yakin seluruh sistem yang kami launching ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan bagi seluruh jajaran kami. Masyarakat dan staf cukup mengisi form aplikasi dan klik aplikasi yang diharapkan. Kami membatasi tatap muka yang dikhawatirkan terjadinya transaksional,” tutupnya. (*/hmn)

Iklan.

You Might Also Like

Persaudaraan Bawean Nusantara (PBN) terbentuk di Bondowoso

Demasindo-DMI Jatim: Tahun 2026 ada 37 kegiatan DMI untuk Masjid

FKIP UNEJ Jember Tingkatkan Kompetensi Guru SMK PPN 1 Tegalampel Bondowoso Melalui Tiga Pendekatan Pembelajaran Modern

HAN 2026, JMSI Bondowoso, Pemkab dan DPRD Gaungkan Pengasuhan Ramah Anak di TK Negeri Pembina

Perkuat Pemahaman Regulasi Pendirian Rumah Ibadah, FKUB Kota Probolinggo Libatkan 125 Pengurus Rumah Ibadah 6 Agama

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Porprov Jatim VII/2022 siap dihelat pada 25 Juni – 3 Juli 2022, Gubernur Khofifah luncurkan Maskot Porprov 2022
Next Article Kenapa Babi Haram?

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Persaudaraan Bawean Nusantara (PBN) terbentuk di Bondowoso
Sospol
Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim Pimpin “Dzikir Sambut Muktamar NU Ke-35” oleh LDNU
Nahdliyyin
Pelantikan PW IPPNU Jatim 2026-2029, Khofifah: IPPNU jadi Kader Adaptif tapi Tetap Berkarakter
Nahdliyyin
Loyalitas Pagar Nusa hanya pada NU, Ini 9 Pesan Ketua PCNU Kota Surabaya
Nahdliyyin

You Might also Like

Sospol

Terjunkan 604 Mahasiswa KKN, Unusa Beri Solusi Berdasar Kebutuhan Warga

24/07/2026
Sospol

Luruskan Video Viral MBG, Kepala MTsN 4 Bondowoso: Kronologi Sebenarnya Berbeda

22/07/2026
Sospol

Tiga Prodi Unusa Raih Hibah Program Penguatan PTS

21/07/2026
Sospol

Kolaborasi Pemuda, DPRD, dan Mahasiswa Warnai Aksi Sosial PEMBERSATU Bondowoso di Desa Taman

21/07/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?