By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Shalawat Badar ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > Shalawat Badar ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Nahdliyyin

Shalawat Badar ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

22/10/2022 Nahdliyyin
Shalawat Badar yang diciptakan KH Ali Manshur Shiddiq pada 1962 di Banyuwangi secara resmi ditetapkan menjadi Warisan Tak Benda Indonesia (WTBI) asal Provinsi Jawa Timur. Pengakuan itu dari Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, yang diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada ahli/keluarga saat upacara Bendera Hari Santri 2022 di Surabaya, Sabtu (22/10/2022). (*/mcnu)
SHARE

Surabaya (Radar96.com) –
Shalawat Badar yang diciptakan KH Ali Manshur Shiddiq pada 1962 di Banyuwangi secara resmi ditetapkan menjadi Warisan Tak Benda Indonesia (WTBI) berasal dari Provinsi Jawa Timur.

Pengakuan itu dituangkan dalam sertifikat yang dikeluarkan dan ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Nadiem Anwar Makarim, tertanggal 21 Oktober 2022.

Dalam kesempatan upacara Bendera Hari Santri 2022 di Gedung Grahadi, Surabaya, atas nama Pemerintah, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sertififikat tersebut kepada keluarga KH Ali Manshur, diwakili putera terakhir, Saiful Islam Ali.

Shalawat Badar yang diciptakan KH Ali Manshur Shiddiq pada 1962 di Banyuwangi secara resmi ditetapkan menjadi Warisan Tak Benda Indonesia (WTBI) asal Provinsi Jawa Timur. Pengakuan itu dari Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, yang diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada ahli/keluarga saat upacara Bendera Hari Santri 2022 di Surabaya, Sabtu (22/10/2022). (*/mcnu)

Menurut khofifah, bila tidak didaftarkan, maka besar kemungkinan, ke depan akan ada pertanyaan dan perdebatan tentang siapa sebenarnya pencipta shalawat badar.

“Hari ini menjadi terang benderang, bahwa shalawat badar yang diciptalan oleh KH Ali Manshur Shiddiq resmi menjadi warisan budaya tak benda,” ungkap khofifah dalam sambutan resminya, yang lantas memimpin seluruh peserta upacara untuk melantunkan shalawat Badar.

Pada kesempatan Haul KH Ali AlManshur pada 2021, Gubernur Jawa Timur telah memberikan penghargaan tertinggi berupa Pin Emas Jer Basuki Mawa Bea atas penciptaan Shalawat ini.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim Sinarto menuturkan, setelah penghargaan itu, pihaknya diperintahkan Gubernur untuk mendaftarkan Shalawat Badar ke kemendikbudristek RI untuk menjamin kepastian penciptaan, sekaligus bentuk pengakuan negara pada karya kiai Nahdlatul Ulama ini.

“Dalam prosesnya, kami membentuk tim penelusuran sejarah penciptaan shalawat badar yang melibatkan pihak keluarga dan ahli waris, akademisi, pemerintah dan juga media,” tambah Sinarto.

Pada sidang penetapan yang digelar kementerian secara maraton di Yogyakarta pada 27-30 September 2022 direkomendasikan, Shalawat Badar ditetapkan sebagai satu dari sembilan warisan budaya tak benda yang diusulkan Provinsi Jawa Timur.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak, atas diterimanya usulan Jawa Timur atas Shalawat Badar sebagai Warisan Budaya Tak Benda,” imbuhnya. (*/mcnu)

Iklan.

You Might Also Like

NBI Usulkan Duet Kiai Alim dan Intelektual Muda Pimpin PBNU 2026-2031 

PWNU Jatim Siap Sukseskan Munas-Konbes NU di Ploso, Kediri

Menjelang Muktamar, Forum Aktivis NU Jatim Serukan Ulama Kembali Menjadi Penunjuk Arah Organisasi

Relawan 33 LPBI PCNU se-Jatim dilatih SIG Pemetaan Bencana

Lesbumi PBNU Adakan Muktamar Kebudayaan Indonesia di UNWAHA Jombang, 12-14 Juni 2026

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Hari Santri Nasional, Gubernur Khofifah serahkan Sertifikat WBTB Sholawat Badar dan Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya
Next Article Hari Santri 2022, PWNU Jatim luncurkan “Santri Coding Community (SCC)”

Advertisement


Iklan.

Berita Terbaru

Diskominfo Bondowoso Pastikan Konektivitas Digital Pemerintahan Semakin Optimal
Sospol
Bondowoso Tingkatkan Produktivitas Tebu Melalui Program Bongkar Ratoon
Sospol
NBI Usulkan Duet Kiai Alim dan Intelektual Muda Pimpin PBNU 2026-2031 
Nahdliyyin
KHR Achmad Azaim Ibrahimy: Muharram, Momentum Menata Hati dan Menguatkan Ukhuwah
Sospol

You Might also Like

Nahdliyyin

Mendesak, Literasi Digital Warga NU

11/06/2026
Nahdliyyin

Ratusan Mahasiswa-Santri PWNU-PTN-PTNU dari Surabaya Ikuti “Daurah Aswaja 2026”

07/06/2026
Nahdliyyin

MDS Rijalul Ansor dan Pesantren Al Yasmin Lestarikan Ngaji Kitab Kuning ala Anak Muda

07/06/2026
Nahdliyyin

41 Mahasiswa Prodi Sejarah UIN KHAS Jember Kunjungi PWNU Jatim

06/06/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?