By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Shalawat Badar ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > Shalawat Badar ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Nahdliyyin

Shalawat Badar ditetapkan jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

22/10/2022 Nahdliyyin
Shalawat Badar yang diciptakan KH Ali Manshur Shiddiq pada 1962 di Banyuwangi secara resmi ditetapkan menjadi Warisan Tak Benda Indonesia (WTBI) asal Provinsi Jawa Timur. Pengakuan itu dari Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, yang diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada ahli/keluarga saat upacara Bendera Hari Santri 2022 di Surabaya, Sabtu (22/10/2022). (*/mcnu)
SHARE

Surabaya (Radar96.com) –
Shalawat Badar yang diciptakan KH Ali Manshur Shiddiq pada 1962 di Banyuwangi secara resmi ditetapkan menjadi Warisan Tak Benda Indonesia (WTBI) berasal dari Provinsi Jawa Timur.

Pengakuan itu dituangkan dalam sertifikat yang dikeluarkan dan ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Nadiem Anwar Makarim, tertanggal 21 Oktober 2022.

Dalam kesempatan upacara Bendera Hari Santri 2022 di Gedung Grahadi, Surabaya, atas nama Pemerintah, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sertififikat tersebut kepada keluarga KH Ali Manshur, diwakili putera terakhir, Saiful Islam Ali.

Shalawat Badar yang diciptakan KH Ali Manshur Shiddiq pada 1962 di Banyuwangi secara resmi ditetapkan menjadi Warisan Tak Benda Indonesia (WTBI) asal Provinsi Jawa Timur. Pengakuan itu dari Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, yang diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada ahli/keluarga saat upacara Bendera Hari Santri 2022 di Surabaya, Sabtu (22/10/2022). (*/mcnu)

Menurut khofifah, bila tidak didaftarkan, maka besar kemungkinan, ke depan akan ada pertanyaan dan perdebatan tentang siapa sebenarnya pencipta shalawat badar.

“Hari ini menjadi terang benderang, bahwa shalawat badar yang diciptalan oleh KH Ali Manshur Shiddiq resmi menjadi warisan budaya tak benda,” ungkap khofifah dalam sambutan resminya, yang lantas memimpin seluruh peserta upacara untuk melantunkan shalawat Badar.

Pada kesempatan Haul KH Ali AlManshur pada 2021, Gubernur Jawa Timur telah memberikan penghargaan tertinggi berupa Pin Emas Jer Basuki Mawa Bea atas penciptaan Shalawat ini.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim Sinarto menuturkan, setelah penghargaan itu, pihaknya diperintahkan Gubernur untuk mendaftarkan Shalawat Badar ke kemendikbudristek RI untuk menjamin kepastian penciptaan, sekaligus bentuk pengakuan negara pada karya kiai Nahdlatul Ulama ini.

“Dalam prosesnya, kami membentuk tim penelusuran sejarah penciptaan shalawat badar yang melibatkan pihak keluarga dan ahli waris, akademisi, pemerintah dan juga media,” tambah Sinarto.

Pada sidang penetapan yang digelar kementerian secara maraton di Yogyakarta pada 27-30 September 2022 direkomendasikan, Shalawat Badar ditetapkan sebagai satu dari sembilan warisan budaya tak benda yang diusulkan Provinsi Jawa Timur.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak, atas diterimanya usulan Jawa Timur atas Shalawat Badar sebagai Warisan Budaya Tak Benda,” imbuhnya. (*/mcnu)

Iklan.

You Might Also Like

Ribuan Siswa-Guru “Khadijah” Surabaya Semarakkan “Sholawat Merah Putih 2026”

Perkuat Hubungan Antar-Pesantren, Gus Kikin Silaturahim ke Pesantren Nurul Jadid, Probolinggo

Selama Muktamar 35 NU, MWCNU Mulyorejo-Surabaya Buka Posko Kesehatan Gratis di Tambakberas

PWNU Sumbar Apresiasi Gus Kikin soal Revitalisasi Qanun Asasi dan Program Pendidikan-Ekonomi

Jelang Muktamar NU di Tambakberas, Mbah Wahab Dianugerahi Gelar Bapak ISHARI

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Hari Santri Nasional, Gubernur Khofifah serahkan Sertifikat WBTB Sholawat Badar dan Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya
Next Article Hari Santri 2022, PWNU Jatim luncurkan “Santri Coding Community (SCC)”

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Maulid Nabi, Remas-GenZI Masjid Al-Akbar Ganti Kepengurusan untuk Periode 2026-2027
Milenial
Ribuan Siswa-Guru “Khadijah” Surabaya Semarakkan “Sholawat Merah Putih 2026”
Nahdliyyin
Dari Nasi hingga Apel Hijau, Menu MBG SPPG Grujugan Kidul 01 Bondowoso
Sospol
Menegakkan Panji NU di Muktamar ke-35: Belajar dari Hajar Aswad Memasuki Abad Kedua NU
Kolom

You Might also Like

Nahdliyyin

Dzurriyah Hasan Gipo: Muktamar Tambakberas Simbol Ajakan Pulang ke Muassis

19/08/2026
Nahdliyyin

Dari Pesantren ke Guru Besar, Prof Hamdanah Utsman Dorong Wajah Baru Pendidikan Islam di Era Digital

17/08/2026
Nahdliyyin

Gus Ipang: Kiai Imjaz Tokoh Transformatif Pesantren dan Pemimpin Masa Depan NU

17/08/2026
Nahdliyyin

Di Makassar, Gus Kikin Serukan Pentingnya Qanun Asasi untuk NU

15/08/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?