By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Kompolnas dukung tindakan hukum untuk aliran Hakeko Balakasuta Banten
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Kompolnas dukung tindakan hukum untuk aliran Hakeko Balakasuta Banten
Sospol

Kompolnas dukung tindakan hukum untuk aliran Hakeko Balakasuta Banten

Radar96 Nusantara
Last updated: 16/03/2021 09:14
Sospol 307 Views
Share
3 Min Read
Anggota Kompolnas, H. Mohammad Dawam, SH.I MH
SHARE

Banten (Radar96.com) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung tindakan hukum untuk aliran Hakeko Balakasuta di Banten, yang dilakukan Polda Banten, karena aliran itu dipastikan tidak ada kaitanya dengan ajaran agama Islam atau aliran sesat.

“Kami mendukung tindakan hukum yang dilakukan Polri dengan harapan ada edukasi publik yang terukur, tentu dalam penegakan hukumnya juga melibatkan ahli di bidang agama,” kata Anggota Kompolnas, H. Mohammad Dawam, dalam keterangannya, Selasa (16/3/2021).

Hakeko Balakasuta di Banten dipastikan aliran sesat karena Islam tidak mengenal lagi ada utusan Allah sebagai Rasul setelah Nabi Muhammad, dan tidak ada Syahadat selain yang sudah baku: Asyhadu An Laa Ilaaha Ilaa Allahu, Wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah.

Terkait aliran sesat itu, Polda Banten sudah menangkap 16 orang diduga pengikut aliran sesat itu yang menjalankan ritual berendam di rawa tanpa busana, termasuk diantaranya ada tiga orang anak di bawah umur. Pelaku mengaku diperintah Arya sebagai Ketua Kauman aliran Balakasuta.

Aliran itu mewajibkan pengikut baru membaca kalimat Syahadat ala Hakekok Balakasuta, yakni “Sahadatan ala ila ha illah wasahadatan ala saidin muhammad ama sepuh”. Ama Sepuh yang dimaksud adalah Arya yang mendaku dapat memberikan keselamatan dunia akhirat dan menjadikan pengikutnya kaya raya.

Iklan.

Menurut Dawam, tindakan hukum yang dilakukan Polri itu diharapkan tidak ada aliran-aliran baru lagi di Indonesia yang justru bertentangan dengan prinsip dan ajaran dasar agama.

“Islam hanya mengenal bentuk Syahadat yang sudah baku: Asyhadu An Laa Ilaaha Ilaa Allahu, Wa Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah. Jadi, dalam Islam tidak dikenal lagi ada utusan Allah sebagai Rasul setelah Nabi Muhammad,” katanya.

Bila dikemudian hari ada orang yang mengaku sebagai utusan Allah sebagaimana pimpinan aliran hakikok itu, maka dipastikan bukan ajaran Islam.

“Ajaran Islam itu selalu mengacu pada tiga aspek, yakni Cara ber-Iman atau Tauhid, yakni keyakinan dan ideologi seseorang; Cara ber-Islam atau Syariat seseorang, yakni tata cara penegakan hukum yg mengatur baik kehidupan pribadi dan sosial; dan Cara ber-Ihsan, yakni etika dan akhlak mulia dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” katanya.

Dari ketiga aspek diatas harus dilaksanakan dengan cara, proses dan mekanisme yang baik dan tidak melanggar hukum. Pemahaman ber-Islam yang benar pasti melalui cara, proses dan mekanisme yang benar, baik, tidak melanggar hukum dan bahkan menginspirasi pihak lain untuk sama sama melakukan perbaikan, baik personal maupun kenegaraan. (*/mz)

Iklan.

You Might Also Like

Ego Tinggi dan Tak Kuat Godaan saat Sukses, Penyebab Gagal Berkarier

Unusa dan BAZNAS Surabaya Jalin Kerja Sama Beasiswa Pendidikan

Unusa Ajak Gabung Peneliti Asing untuk Program Postdoctoral

Penuhi Undangan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Gubernur Khofifah Hadiri Pertemuan Tahunan Haji di Istana Mina

Melatih Siswa Berkurban Sejak Dini, SD Al Islam Surabaya Potong 4 Ekor Sapi

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Ketua DPD: Indonesia butuh kreativitas percepat pemulihan ekonomi
Next Article Capaian Vaksinasi di Jatim tertinggi

Advertisement

Iklan.

Iklan.

Berita Terbaru

Dari Pesantren ke Panggung Kebudayaan: Representasi NU Warnai Presidium Dewan Kesenian Jawa Timur
Nahdliyyin
“Genzi Night Spectacular” di Masjid Al-Akbar Refleksikan Pentingnya Jaga Mental
Milenial
Tugas Berat Sopir Mengantar Kyai : Etika, Khidmah, Tanggung Jawab dan Keselamatan
Kolom
Ego Tinggi dan Tak Kuat Godaan saat Sukses, Penyebab Gagal Berkarier
Sospol

You Might also Like

Sospol

Pemotongan Sapi Presiden Prabowo di Masjid Al-Akbar hanya 7 Detik, Sapi Gubernur Jatim 4 Detik

07/06/2025
Sospol

Mohammad Nuh Ungkap Tiga Cara Terbaik Atasi Defisit Kebaikan

06/06/2025
Sospol

Siap jadi Inspirator bagi Masyarakatnya
Cerita Sitti Kubangsinawati, Dokter dari Daerah 3T

05/06/2025
Sospol

Sumpah 16 Dokter, Unusa Siapkan Pendidikan Dokter Spesialis

05/06/2025
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?