By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Menag apresiasi Keputusan Haji 2021 Hanya Untuk Domestik Arab Saudi
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Menag apresiasi Keputusan Haji 2021 Hanya Untuk Domestik Arab Saudi
Sospol

Menag apresiasi Keputusan Haji 2021 Hanya Untuk Domestik Arab Saudi

Radar96 Nusantara
Last updated: 13/06/2021 10:47
Sospol 15 Views
Share
3 Min Read
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (*/NO)
SHARE

Jakarta (Radar96.com) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan apresiasi pada keputusan resmi dari Kerajaan Saudi Arabia terkait penyelenggaraan haji 2021. Kerajaan Arab Saudi memutuskan bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana.

Menurut Menag, keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H. “Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jamaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jamaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” kata Menag melalui rilisnya, Sabtu (12/6).

Menag menambahkan bahwa keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jamaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif.

“Jumlah kuota ditetapkan 60 ribu, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu,” jelasnya.

Menag berharap, keputusan ini juga mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

Iklan.

“Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jamaah. Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap,” ujarnya.

Menag mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon jamaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal. “Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma’ana (Allah bersama kita),” harap Menag.

“Kita sekarang akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 1443 H. Pemerintah Indonesia akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan dan Haji Arab Saudi pada Sabtu (12/6) menjawab berbagai spekulasi dan pertanyaan dari umat Islam seluruh dunia. Kebijakan Arab Saudi sama seperti kebijakan tahun 2020 yang didasarkan pada kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga mereda di berbagai penjuru dunia. Untuk tahun 2021 ini, jumlah jamaah yang diperkenankan menjalankan Rukun Islam kelima ini sebanyak 60.000 jamaah. Lebih banyak dari musim haji 2020.

“Mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun, dan berusia antara 18 hingga 65 tahun bagi mereka yang divaksinasi virus sesuai dengan langkah-langkah vaksinasi kerajaan,” jelas Kementerian Kesehatan dilansir oleh laman Arab News. Jamaah yang akan melaksanakan haji juga harus divaksinasi lengkap, sudah mengambil satu dosis vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksinasi setelah sembuh dari infeksi virus Corona. (*/NO)

Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/129396/haji-2021-hanya-untuk-domestik-arab-saudi–menag–kita-fokus-persiapkan-haji-1443-h

Iklan.

You Might Also Like

Harkitnas 2025, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Dampak Dinamika Ekonomi Global

Unusa Buka Beasiswa KIP Kuliah untuk Masuk Fakultas Kedokteran

Bekal Keterampilan dan Wirausaha bagi Santri Manbaul Ulum 2 Malang, gelar Pelatihan Decoupage

Pemprov Akui Berkas Pengusulan Gelar Pahlawan Kiai Abbas sudah Lengkap

Gubernur Khofifah Ajak Ribuan Guru TK Muslimat NU se Kabupaten Malang untuk Produktif Cerdaskan Generasi Bangsa

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Share
Previous Article MUI-Kemenag-Hebitren diskusikan kewenangan sertifikasi halal
Next Article PWNU Jatim-PITI-Masjid Chenghoo kirim bantuan kesehatan ke Bangkalan

Advertisement

Iklan.

Iklan.

Berita Terbaru

Harkitnas 2025, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Bangkit Hadapi Dampak Dinamika Ekonomi Global
Sospol
Unusa Buka Beasiswa KIP Kuliah untuk Masuk Fakultas Kedokteran
Sospol
Jatman Tulungagung Adakan Khitanan Massal Gratis
Nahdliyyin
Halal Bihalal P2N Jakarta jadi Majelis Silaturahmi dan Refleksi Pengusaha
Nahdliyyin
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?