Surabaya (Radar96.com) – Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Jawa Timur menolak pemberlakukan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS Reguler, terutama pada Bab II Penerima Danas BOS Reguler Pasal 3 Ayat (2) huruf d tentang Sekolah Penerima Dana BOS Reguler.
“Sangat disayangkan jika pemerintah dalam menjalankan fungsi penyedia pemenuhan layanan pendidikan yang salah satunya melalui Dana BOS itu berubah menjadi aparatur yang membatasi pendidikan melalui penghentian dana BOS bagi sekolah yang memiliki peserta didik kurang dari 60 siswa selama tiga tahun terakhir,” kata Ketua PW LP Ma’arif NU Jatim H Noor Shodiq Askandar dalam keterangan persnya, Minggu (5/9/2021).
Dalam keterangan pers bersama Sekretaris LP Ma’arif NU Jatim Sunan Fanani, ia menjelaskan kebijakan teknis itu mencerminkan pemerintah tidak peduli dengan masyarakat yang sudah bersusah payah membuka layanan pendidikan agar putra-putri masyarakat mendapatkan pendidikan dengan mudah. Tentunya, lembaga pendidikan di kota dan di desa itu sangat berbeda.
“Selama ini, dana BOS diberikan adalah berbasis pada jumlah murid yang memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), bukan berbasis lembaga pendidikan, karena itu LP Ma’arif NU Jatikm mendesak pemerintah, terutama Mendikbud, agar menghapus persyaratan penerima dana BOS pada pasal 3 yang bukan berbasis siswa itu,” katanya.
Untuk itu, pihaknya mengajak pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif dalam menjalankan pemerintahan, terutama mengelola pendidikan untuk mengedepankan fungsi toleransi (Tasamuh), berimbang (Tawazun), berkeadilan (I’tidal), dan mengutamakan pelayanan sebagai pengayom seluruh satuan pendidikan, agar tidak terjadi diskriminasin yang bertentangan dengan Pasal 31 UUD 1945.
“Melalui Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan kebutuhan utama yang menjadi hak bagi setiap warga negara yang harus didapatkan, maka kewajiban pemerintah adalah membiayai pendidikan sebagai amanat UUD tersebut, jadi negara harus hadir dalam memberikan pendidikan yang layak bagi rakyatnya,” katanya. (*/my)