By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Gubernur Khofifah: perketat prokes saat PTM
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Gubernur Khofifah: perketat prokes saat PTM
Sospol

Gubernur Khofifah: perketat prokes saat PTM

05/01/2022
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas di SMKN 1 Lumajang dan SMAN 1 Tempeh Lumajang, Rabu (5/1/2022). (*/hmn)
SHARE

Lumajang (Radar96.com) – Saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas di SMKN 1 Lumajang dan SMAN 1 Tempeh Lumajang, Rabu (5/1/2022), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali mengingatkan pentingnya memperketat protokol kesehatan (prokes) saat PTM.

Didampingi Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Ka. Bakorwil Jember, Kalaksa BPBD Prov. Jatim, Ka. Dinas Pendidikan Prov. Jatim, Ka. Dinas PR KP dan CK Prov. Jatim, Ka. Dinas Kehutanan Prov. Jatim, dan Ka. Dinas Sosial Prov. Jatim, Gubenur Khofifah melakukan kunjungan pada titik pertama di SMKN 1 Lumajang.

Setibanya disana rombongan Gubernur Khofifah disambut oleh Kepala Sekolah Zainal Abidin, S.Pd, para guru dan siswa-siswi SMKN 1 Lumajang.

Di SMKN Lumajang Gubernur Khofifah meninjau beberapa ruangan antara lain lapangan sekolah, Radio SMK, Laboratorium Perakitan, Perpustakaan, UKS, Ruang Kelas Akuntansi 1, Laboratorium Kimia Industri. Tidak hanya meninjau tetapi juga berinteraksi dengan beberapa siswa yang sedang melakukan praktek.

Dalam kunjungan tersebut, Khofifah dipandu salah satu siswa SMKN 1 Lumajang jurusan Teknik Geomatika untuk mengoperasikan waterpass dan theodolit, alat untuk mengukur jarak dari titik A ke titik B serta untuk mengukur titik koordinat. Juga kepada salah satu siswa di Laboratorium Kimia Industri, Gubernur Khofifah sempat memberikan masukan agar produk mereka lebih luas pemasarannya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas di SMKN 1 Lumajang dan SMAN 1 Tempeh Lumajang, Rabu (5/1/2022). (*/hmn)

“Ini membuat sabun ya, nak, sudah hampir jadi ya, ini nanti kalau sudah jadi bisa diuruskan P.IRT kemudian dikemas yang menarik yang sesuai dengan keinginan anak-anak seusia kalian, dikombinasikan dengan yang bisa desain grafis tadi dan dibuat kalkulasinya seperti jurusan di kelas akuntansi tadi ,” ucap mantan Mensos RI ini.

Di SMKN 1 Lumajang sendiri terdapat total 1.860 Siswa yang terbagi menjadi 54 Kelas diantaranya Teknik Geomatika, Desain Grafika, Kelas Produksi Grafika, Kimia Industri, Teknik Komputer dan Jaringan, Rekayasa Perangkat Lunak, Multimedia, Bisnis Daring dan Pemasaran, Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran, Kelas Akuntansi dan Keuangan Lembaga, Perbankan dan Keuangan Mikro.

Seperti diketahui, kebijakan wajib PTM terbatas ini berdasarkan SKB 4 Menteri yakni Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Mendikbudristek, dan Menteri Agama nomor 05/KB/2021, nomor 1347 tahun 2021, HK.01.08/Menkes/6678/2021 dan 443-5847 tahun 2021. Mulai Januari 2022, semua satuan pendidikan di level 1, 2 dan 3 diwajibkan melaksanakan PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria dan tidak boleh menambah kriteria yang berat. 

“Bahwa ada SKB 4 menteri SKB 4 menteri ini ditandatangani oleh menteri pendidikan menteri kesehatan menteri dalam negeri dan menteri agama 4 menteri ini memberikan kesepakatan bahwa per 3 Januari 2022 pembelajaran tatap muka sifatnya wajib, wajib masuk,” Kata Gubernur Khofifah seusai meninjau SMKN 1 Lumajang.

Khofifah menjelaskan, vaksinasi dosis kedua bagi GTK di sekolah tersebut menjadi salah satu kriteria dilakukannya PTM, syarat lainnya yakni cakupan vaksinasi dosis dua bagi warga masyarakat lansia di tingkat Kabupaten/Kota tersebut.

Menurutnya, ketentuan pelaksanaan PTM terbatas bagi daerah PPKM di level 1 dan 2 adalah pertama, capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK di atas 80 persen dan masyarakat lansia diatas 50 persen, peserta didik bisa masuk setiap hari, yang diikuti 100 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Durasi pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari masing-masing 45 menit tiap jam pelajaran, dan istirahat 15 menit.

Kemudian kedua, untuk capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK 50-80 persen dan masyarakat lansia di atas 40-50 persen, peserta didik masuk secara bergantian setiap hari (shift), dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Durasi pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari dengan masing-masing 45 menit tiap jam pelajaran.

“Selanjutnya ketentuan ketiga, bagi capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan GTK di bawah 50 persen dan masyarakat lansia di bawah 40 persen, maka peserta didik bisa masuk setiap hari secara bergantian (shift) dengan kapasitas 50 persen jumlah peserta didik dari kapasitas ruang kelas. Sementara durasi pembelajaran maksimal 4 jam pelajaran per hari dengan 45 menit tiap jam pembelajaran,” terangnya.

“SMKN 1 Lumajang ini kalau menurut Inmendagri 1  2022 masuk kategori kedua jadi boleh masuk 100 persen tapi dua shift jadi 50 persen dan 50 persen, kemudian 6 jam pelajaran 15 menit istirahat tanpa kantin dibuka,” tuturnya.

Khofifah menambahkan bahwa kriteria-kriteria tersebut perlu dilaksanakan dan dijalankan demi kebaikan bersama. Di satu sisi proses pendidikan bagi anak-anak tetap bisa dijalankan dengan tetap menegakkan protokol kesehatan yang ketat. Di sisi lainnya kesehatan dan keselamatan semua masyarakat tidak terabaikan.

“Ini pentahapan yang harus dilakukan agar anak-anak tetap bisa mendapatkan materi pembelajaran secara maksimal tetapi kita bisa tetap mengendalikan covid-19,” imbuhnya.

Usai meninjau SMKN 1 Lumajang, rombongan Gubernur Khofifah kemudian menuju SMAN 1 Tempeh dan disambut Kepala Sekolah SMAN 1 Tempeh HASITO, S.Pd. beserta dewan guru dan siswa SMAN 1 Tempeh.

Tiba di sekolah ini, Gubernur Khofifah meninjau Laboratorium Biologi, Ruang Kelas XI IPS 1, Kelas XI MIPA 5, XII IPS 4. Di SMAN 1 Tempeh ini terdapat 938 Siswa yang terbagi ke dalam 27 Kelas MIPA dan IPS dengan 51 orang guru.

Sembari meninjau, Gubernur perempuan pertama di Jatim ini juga selalu memberikan  semangat kepada anak-anak yang ia jumpai di sekolah-sekolah tersebut.

“Semangat ya nak, harus semangat belajar dan tetap disiplin protokol kesehatan,” pesan Gubernur yang sebelumnya juga melakukan peninjauan yang sama di Kabupaten Gresik. (*)

Iklan.

You Might Also Like

KPK rekomendasikan 7 solusi cegah 8 potensi korupsi program MBG

Tiga Hari, Menu SPPG Kedungwaru Dipilih BGN sebagai Contoh Nasional

Haul Masyayikh dan Tasyakur Khotmil Qur’an ke-2, Kemenag Probolinggo Tegaskan Ruh Qur’ani dan Sanad Keilmuan Pesantren

Halal Bihalal dan Rapat Koordinasi Komisi Pendidikan MUI Jatim Perkuat Kaderisasi Ulama dan Respon Isu Strategis Pendidikan

Biro Kesra Setdaprov Jatim dan DMI Siapkan UKIM 2026 untuk 9.000 Imam Masjid

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Covid-19, APBD Jatim 2021 catat tertinggi Nasional
Next Article Lahan Relokasi APG Semeru sudah siap bangun, Gubernur Khofifah: saya tidak menyangka ada percepatan

Advertisement



Berita Terbaru

Sekjen Kemendiktisaintek: PTNU harus Atasi “Mismatch” Pendidikan
Nahdliyyin
120 Pelaku UMKM di Jatim Ikuti Pelatihan “Platform Marketplace” ISNU Jatim
Ekraf
Fenomena “Ghosting Berkedok Lupa: Seni Menghilang Tanpa Rasa Bersalah” dalam Perspektif Relasi Sosial dan Etika Keislaman
Kolom
KPK rekomendasikan 7 solusi cegah 8 potensi korupsi program MBG
Sospol

You Might also Like

Sospol

Wadah Komunikasi dan Koordinasi Dapur MBG Terbentuk di Surabaya

07/04/2026
Sospol

Pelantikan Pengurus Cabang JKSN se-Banten Perkuat Organisasi dan Peran Ulama

06/04/2026
Sospol

Siswa SMA Khadijah Surabaya Tembus Rusia lewat Beasiswa “Russian Government Scholarship”

01/04/2026
Sospol

Pelantikan PMII Airlangga, Wujudkan Semangat Kolaborasi Pendayagunaan Kader Islam Rohmatan Lil Alamin

30/03/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?