Sidoarjo, radar96.com – Universitas Maarif Hasyim Latif (Umaha) Sidoarjo menunjukkan komitmennya untuk melaksanakan program baru pemerintah: kampus berdampak untuk masyarakat. Pada Rabu (7/5) siang tadi, kampus yang berlokasi di Sepanjang, Taman itu meluncurkan program “Desa Cerdas, Aman, dan Sehat Berbasis Layanan Bantuan Hukum dan Teknologi Smart Security” di Balai Desa Sambibulu, Kecamatan Taman.
Peresmian program tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Umaha, pemerintah desa dan daerah, serta masyarakat setempat. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Sambibulu, perwakilan pemerintah saerah, dan Rektor Umaha, dr Hidayatullah, SpN.

Kepala Desa Sambibulu, H Sulaiman, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kolaborasi tersebut. “Kami sangat menyambut baik kerja sama dengan Umaha ini. Kehadiran program Desa Cerdas ini menjadi angin segar bagi kami, karena memberikan solusi nyata atas kebutuhan masyarakat desa, baik dari sisi hukum, teknologi, maupun kesehatan. Ini adalah langkah besar menuju desa yang lebih mandiri dan modern,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor Umaha dr Hidayatullah, menekankan tentang pentingnya keberadaan perguruan tinggi yang mampu memberi kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar. “Kami ingin menghadirkan kampus yang tidak hanya unggul secara akademik, tapi juga berdampak secara sosial. Melalui program ini, Umaha hadir bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tapi juga sebagai mitra strategis desa dalam menciptakan ekosistem yang cerdas, aman, dan sehat,” jelasnya.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Umaha dan Pemerintah Desa Sambibulu. Kerja sama tersebut melibatkan berbagai fakultas di Umaha, mulai dari fakultas teknik, ekonomi dan bisnis, ilmu kesehatan, serta hukum. Semua dilibatkan dalam pengembangan layanan berbasis teknologi dan hukum untuk masyarakat desa.
Simbolisasi peresmian lembaga bantuan hukum (LBH) Desa Sambibulu juga menjadi salah satu momen penting. LBH ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, terutama dalam persoalan hukum yang kerap dihadapi warga desa.
Ketua tim pelaksana program, Ahmad Heru Romadlon, MH, menjelaskan tentang strategi sinergis antara pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan teknologi. Sesi diskusi menghadirkan narasumber ahli hukum Dr Fajar Rachmad DM, SH, MH, serta pakar teknologi M Farkhan, M Kom, yang membahas pemanfaatan sistem smart security untuk meningkatkan keamanan desa secara digital.
“Sebagai kader NU dan alumni Umaha, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran civitas akademika Umuha yang telah mewadai para lulusan ilmu hukum pada khususnya. Berkat adanya terobosan ini. kami bisa mengabdi dan mengamalkan ilmu serta berkhidmat kepada masyarakat melalui jalur pengamalan hukum,” tutur Askar Sodik, SH, salah seorang alumni Umaha.
Pada kesempatan itu juga diisi dengan sesi tanya jawab. Kehadiran berbagai pihak serta antusiasme peserta mencerminkan semangat kolaborasi lintas sektoral yang menjadi cerminan nyata dari misi Umaha sebagai kampus yang berdampak dan berpihak pada kemajuan masyarakat terlihat nyata.



