Probolinggo, radar96.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo menjalin Perjanjian Kerja Sama yang mencakup bidang Sertifikasi Halal, Pembinaan Muallaf, Pembinaan Dai-Daiyah, Pembinaan Masjid/Musholla, serta Pembinaan Majlis Taklim.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung pada Senin (3/11) November 2025, di Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Jalan Mastrip Nomor 323.


Dari pihak Kemenag hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, S.Ag., M.A., didampingi Kasi Bimas Islam, Arifin Budianto, serta sejumlah pejabat dan staf.
Sementara dari pihak MUI Kota Probolinggo hadir Ketua Umum, Prof. Dr. KH. Muhammad Sulthon, M.A., bersama Ketua, Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., Sekretaris Umum, Drs. Dawam Ihsan, M.Si., dan Sekretaris I, Imanudin Abil Fida, MIRKH.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Probolinggo, Didik Kurniawan, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah dan MUI sebagai mitra strategis dalam penguatan kehidupan beragama di tengah masyarakat.
“Kementerian Agama memiliki fungsi pembinaan, pelayanan, dan fasilitasi kehidupan beragama. Karena itu, kolaborasi dengan MUI menjadi sangat penting agar pelaksanaan kegiatan keagamaan dapat berjalan selaras dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Didik.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. Muhammad Sulthon, M.A., menyampaikan bahwa MUI menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk penguatan peran kelembagaan ulama dalam pembinaan umat.
“MUI menilai kerja sama dengan Kemenag ini sangat positif dan menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran ulama sebagai mitra konstruktif pemerintah. Kami ingin terus hadir melindungi, membimbing, dan melayani umat,” tutur Kyai Sulthon.
Kerja sama ini mencakup lima bidang utama yang dianggap strategis dalam penguatan kehidupan beragama di Kota Probolinggo.
Kelimanya, yaitu: Sertifikasi Halal (meliputi sosialisasi, pendampingan, dan fasilitasi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal), dan Pembinaan Muallaf (penguatan akidah, ibadah, dan kemandirian sosial ekonomi bagi para muallaf).
Selanjutnya, pembinaan Dai-Daiyah (peningkatan kapasitas, kompetensi, dan profesionalisme para dai dan daiyah), dan
Pembinaan Masjid/Musholla (manajemen kelembagaan, administrasi, dan pemberdayaan jamaah), serta Pembinaan Majlis Taklim (penguatan kelembagaan, kurikulum, dan moderasi beragama di tingkat masyarakat).
Didik Kurniawan menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Setelah penandatanganan usai, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi santai seputar isu-isu keumatan dan kemasyarakatan di Kota Probolinggo. Kedua pihak bersepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjalankan program-program keagamaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Kementerian Agama dan MUI Kota Probolinggo dapat semakin memperkokoh peran agama sebagai sumber inspirasi moral, sosial, dan kemajuan bagi masyarakat Kota Probolinggo. (*/pna)



