Surabaya, radar96.com/MAS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan 2.532 sertipikat tanah wakaf rumah ibadah kepada perwakilan pengurus masjid di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya (MAS) Jawa Timur, Sabtu (13/12/2025).
Disaksikan Gubernur Jatim Hj Khofifah Indar Parawansa dan ribuan pengurus rumah ibadah se-Jatim, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim Asep Heri melaporkan 2.532 sertipikat itu meliputi 2.484 sertipikat tanah wakaf (masjid, madrasah/pesantren, puskesmas/klinik), 24 sertipikat gereja, 18 sertipikat pura, tiga sertipikat vihara, dan tiga sertifikat rumah ibadah lainnya.



“Alhamdulillah, kami dibantu Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan pengurus rumah ibadah agama lain (PGI, KWI, PSHD, Matakin), forkopimda, dan kampus UINSA, sehingga tahun ini mampu menyelesaikan 2.532 sertifikat, meski bidang-bidang tanah hasil sensus belum bersertifikat dan mayoritas di hutan,” katanya.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa konflik sosial paling tinggi di Indonesia adalah konflik tanah, karena manusia memang diciptakan dari tanah, hidup di tanah, dimakamkan di tanah dan kelak akan kembali bangkit/hidup juga dari dalam tanah.
“Potensi konflik tanah yang ada itu karena yayasan menggunakan akte dengan kepemilikan pengurus atau ketua yayasan, sehingga dianggap warisan oleh anak-anaknya, karena itu ke depan akan kami izinkan yayasan memiliki hak kepemilikan atas nama lembaga, bukan pengurus,” katanya.
Potensi konflik lainnya terkait dengan akte tanah tahun 1961-1997 yang tidak memiliki batas kepemilikan yang paten, sehingga perlu ada pemutakhiran akte tanah untuk masyarakat pemilik tanah tahun 1961-1997 itu, agar tidak terjadi sengketa tanah akibat batas tanah yang tak jelas.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendorong perlunya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan percepatan sertipikat tanah wakaf. “Kuncinya adalah sinergi untuk saling membantu,” katanya. (*/mas)



