Dari Pertarungan 552 Suara Menuju Meja Sembilan Ulama: Siapa Menjadi Rais Aam, Dialah Penentu Arah Muktamar
Oleh: Dr. H. ROMADLON SUKARDI, MM.
LEAD — Saat Jarum Sejarah NU Berbelok: Dari Perebutan Suara Menuju Penjagaan Amanah
Muktamar ke-35 NU memasuki sebuah titik balik yang akan dicatat dalam sejarah perjalanan jam’iyyah. Pada Shubuh 30 Agustus 2026, peta kontestasi berubah secara mendasar: mekanisme one man one vote bergeser menuju AHWA. Angka 401–150 bukan sekadar hasil pemungutan suara, melainkan sebuah keputusan yang mengubah rules of the game—dari pertarungan mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya menjadi pertarungan memperoleh kepercayaan para ulama yang akan menjadi penjaga gerbang kepemimpinan NU.
Sejak saat itu, pertanyaan Muktamar bukan lagi semata-mata “siapa menguasai suara?”, tetapi bergeser menjadi pertanyaan yang jauh lebih substantif: siapa yang dipercaya oleh AHWA, siapa yang menjadi Rais Aam, dan siapa yang akhirnya dinilai paling mampu menerima amanah memimpin NU memasuki fase baru abad keduanya? Di sinilah kontestasi memasuki ruang yang lebih sunyi, lebih subtil, sekaligus lebih menentukan. Nama-nama besar masih berada di papan permainan, tetapi jalan menuju kursi Ketua Umum kini melewati pintu keulamaan.
Karena itu, Shubuh 30 Agustus bukan sekadar pergantian hari dalam kalender Muktamar. Ia adalah pergantian paradigma. Dari politik suara menuju politik hikmah; dari kalkulasi jumlah menuju pertimbangan kemaslahatan; dari kompetisi terbuka menuju seleksi moral-organisatoris. Siapa pun yang kelak terpilih, legitimasi terbesarnya bukan hanya terletak pada kemenangan prosedural, tetapi pada kemampuan menjaga marwah jam’iyyah, kedaulatan muktamirin, khittah Nahdlatul Ulama, dan amanah para Muassis._*
Ada sebuah perubahan fundamental yang terjadi menjelang fajar Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Jika sebelumnya pertarungan Ketua Umum PBNU dibayangkan sebagai pertarungan langsung antar-muktamirin dengan prinsip one man, one vote, maka keputusan Sidang Pleno III telah mengubah seluruh konstruksi permainan.
401 suara memilih AHWA, 150 mempertahankan one man, one vote, dan 1 suara tidak sah dari total 552 DPT.
Angka itu bukan sekadar statistik. Ia adalah titik balik sejarah Muktamar ke-35.
Mulai saat itu, pertanyaan politik Muktamar bukan lagi semata-mata:
“Siapa menguasai 552 suara?”
Tetapi bergeser menjadi:
“Siapa yang akan dipercaya oleh sembilan ulama AHWA, dan siapa Rais Aam yang akan lahir dari forum tersebut?”
Di situlah gravitasi kekuasaan Muktamar berpindah.
THE POWER SHIFT — Ketika 401 Suara Mengubah Seluruh Permainan
Keputusan 401–150 secara praktis telah mengubah electoral architecture Muktamar.
Dalam mekanisme one man, one vote, kandidat berlomba membangun dukungan sebanyak mungkin dari PWNU, PCNU dan muktamirin.
Dalam mekanisme AHWA, medan pertarungannya berubah menjadi jauh lebih subtil:
konsolidasi → representasi ulama → AHWA → Rais Aam → Ketua Umum.
Dengan kata lain, kekuatan kuantitatif suara berubah menjadi kekuatan kualitatif keulamaan.
Namun harus ditegaskan: AHWA bukan “pemilik” NU dan bukan pula pengganti seluruh kedaulatan Muktamar. AHWA bekerja dalam mandat mekanisme yang telah diputuskan forum Muktamar.
Karena itu, setiap tahapan tetap harus berjalan sesuai tata tertib, terbuka pada hal-hal yang memang harus terbuka, dan tertib dalam hal-hal yang memang menjadi ranah persidangan tertutup.
SEMBILAN ULAMA: THE NINE GATEKEEPERS
Di sinilah babak baru dimulai.
Sembilan anggota AHWA akan menjadi salah satu titik paling menentukan dalam konstruksi kepemimpinan NU 2026–2031.
Tetapi sampai sekitar 05.10 WIB, Minggu 30 Agustus 2026, berdasarkan informasi yang saya terima, kita belum boleh mengunci nama sembilan AHWA definitif apabila belum ada pengumuman resmi.
Begitu pula dengan Rais Aam.
Maka setiap informasi yang menyebut:
“Rais Aam sudah pasti X”
harus terlebih dahulu dikembalikan kepada satu pertanyaan sederhana:
“Apakah sudah ada keputusan resmi Muktamar?”
Jika belum, maka statusnya tetap informasi, aspirasi, prediksi atau kandidat kuat—bukan keputusan final.
Inilah disiplin informasi yang harus dijaga agar Muktamar tidak dipenuhi premature conclusion.
RAIS AAM: THE PIVOTAL FIGURE
Justru setelah mekanisme AHWA diputuskan, posisi Rais Aam menjadi semakin strategis.
Urutannya kini menjadi:
9 AHWA → sidang AHWA → Rais Aam → Rais Aam bersama AHWA → Ketua Umum PBNU.
Maka pertarungan Rais Aam tidak dapat dipandang sebagai persoalan tersendiri.
Ia memiliki implikasi langsung terhadap konfigurasi Ketua Umum.
Karena itu, kabar mengenai KH Said Aqil Siroj juga perlu ditempatkan secara hati-hati.
Beliau jelas merupakan salah satu figur yang sangat diperhitungkan dalam bursa Rais Aam. Tetapi antara “figur yang kuat diperhitungkan” dengan “sudah definitif terpilih” adalah dua hal yang berbeda.
Sampai ada pengesahan resmi, jangan mengubah prediksi menjadi fakta.
Dalam Muktamar, satu kalimat yang terlalu cepat dapat menjadi seribu persepsi.
GUS KIKIN: DARI MESIN SUARA KE MEJA KEULAMAAN
Dalam konfigurasi baru ini, posisi Gus Kikin—KH Abdul Hakim Mahfudz menjadi semakin menarik untuk diamati.
Sebelumnya, kekuatan beliau dapat dibaca melalui basis PWNU Jawa Timur, jaringan pesantren, Tebuireng, dan dukungan struktur.
Tetapi sekarang ukuran pertarungannya berubah.
Modal itu tetap penting, tetapi tidak otomatis menjadi kemenangan.
Gus Kikin harus mampu mengonversi legitimasi struktural dan kultural menjadi kepercayaan para ulama yang menjadi bagian dari mekanisme AHWA.
Di sinilah political capital berubah menjadi moral capital.
Dan itu permainan yang berbeda.
Karena itu, saya tidak mengatakan Gus Kikin pasti menang.
Tetapi saya juga tidak melihat posisinya menjadi melemah.
Justru sebaliknya:
arena baru ini membuka ruang strategis bagi figur yang memiliki kombinasi pesantren, struktur NU, pengalaman organisasi, dan simbol kesinambungan tradisi keulamaan.
Pertanyaannya sekarang bukan hanya:
“Berapa suara Gus Kikin?”
Tetapi:
“Seberapa kuat trust para ulama terhadap Gus Kikin?”
GUS YAHYA: INCUMBENCY DALAM ARENA BARU
Perubahan mekanisme juga memaksa Gus Yahya melakukan kalkulasi ulang.
Sebagai petahana, beliau memiliki modal pengalaman memimpin PBNU, jaringan nasional dan pemahaman terhadap mesin organisasi.
Tetapi incumbency juga membawa konsekuensi.
Jika sebelumnya modal utama adalah jaringan struktural dan dukungan langsung muktamirin, sekarang ia harus mampu menjelaskan kepada para ulama mengapa kontinuitas kepemimpinannya merupakan pilihan terbaik bagi NU.
Dengan kata lain:
incumbency harus berubah menjadi legitimacy.
Pengalaman lima tahun harus diterjemahkan menjadi argumentasi tentang masa depan NU, bukan sekadar argumentasi tentang masa lalu.
GUS YUSUF, GUS SALAM, GUS ROZIN DAN KANDIDAT LAIN: PERMAINAN BELUM SELESAI
Mekanisme AHWA juga membuat kandidat lain tidak boleh merasa permainan telah tertutup.
Gus Yusuf, Gus Salam, Gus Rozin dan kandidat lainnya masih memiliki ruang.
Namun ruangnya berubah.
Jika sebelumnya kandidat dapat membangun electoral coalition yang luas, kini mereka harus membangun trust coalition.
Bukan sekadar:
“Siapa yang mendukung saya?”
Tetapi:
“Mengapa saya layak dipercaya para ulama untuk membawa NU lima tahun ke depan?”
Itulah game changer terbesar setelah keputusan 401–150.
STRATEGI BARU PARA KANDIDAT
Dalam pembacaan saya, setidaknya ada lima strategi yang akan menjadi penting.
Pertama — Moral Positioning
Kandidat harus tampil sebagai figur yang membawa kepentingan NU, bukan kepentingan kelompok.
Kedua — Ulama Engagement
Pendekatan kepada ulama harus dilakukan dengan adab, bukan dengan transaksi.
Ketiga — Vision over Transaction
Muktamar harus dibawa ke wilayah gagasan: bagaimana NU memasuki abad kedua dengan kemandirian, profesionalisme, keulamaan dan daya tawar global.
Keempat — Avoiding Negative Campaign
Dalam sistem AHWA, kampanye negatif justru berpotensi menjadi bumerang. Para ulama akan lebih mudah membaca karakter daripada sekadar slogan.
Kelima — Build Trust, Not Pressure
Kandidat yang mampu membangun kepercayaan akan memiliki posisi lebih baik daripada kandidat yang hanya membangun tekanan.
MUKTAMAR MEMASUKI BABAK “QUIET POLITICS”
Jika one man, one vote identik dengan politik suara, AHWA cenderung melahirkan politik kepercayaan.
Ini adalah quiet politics—politik yang tidak selalu terdengar keras di ruang publik, tetapi sangat menentukan di ruang musyawarah.
Di sini tidak cukup memiliki banyak pendukung.
Tidak cukup memiliki mesin organisasi.
Tidak cukup memiliki popularitas.
Yang dibutuhkan adalah:
ilmu, integritas, pengalaman, keteladanan, kemampuan membaca zaman, dan kepercayaan ulama.
Karena itu, babak berikutnya mungkin justru menjadi babak yang paling sunyi sekaligus paling menentukan.
KESIMPULAN SEMENTARA SUBUH INI
Jika informasi terakhir ini benar dan kemudian dikukuhkan oleh keputusan resmi Muktamar, maka saya melihat setidaknya tujuh kesimpulan sementara:
- Mekanisme pemilihan Ketum telah berubah secara fundamental menjadi AHWA.
- Pertarungan 552 suara tidak lagi menjadi satu-satunya pusat perhatian.
- Sembilan AHWA menjadi gatekeeper penting dalam konstruksi kepemimpinan.
- Rais Aam menjadi figur pivotal karena bersama AHWA akan menentukan Ketua Umum.
- Belum tepat menyebut siapa pun sebagai Rais Aam definitif sebelum ada pengesahan resmi.
- Gus Kikin tetap menjadi kandidat serius, tetapi kemenangan belum dapat disimpulkan.
- Semua kandidat harus mengubah strategi dari “mengumpulkan suara” menjadi “membangun kepercayaan ulama”.
EPILOG: SUBUH MENJELANG PAGI
Ada ironi yang indah dalam dinamika Muktamar.
Ketika sebagian orang mungkin masih terlelap, peta kepemimpinan NU justru sedang berubah.
Dari 552 suara menuju sembilan ulama.
Dari one man, one vote menuju AHWA.
Dari politik kuantitas menuju politik kepercayaan.
Tetapi perjalanan belum selesai.
Karena setelah AHWA, masih ada Rais Aam.
Setelah Rais Aam, masih ada Ketua Umum.
Setelah Ketua Umum, masih ada formatur.
Dan setelah semua jabatan ditetapkan, masih ada pekerjaan yang jauh lebih besar:
menyatukan kembali NU.
Maka bagi saya, pertanyaan terbesar Muktamar ke-35 bukan:
“Siapa yang menang?”
Melainkan:
“Apakah setelah Muktamar NU menjadi lebih teduh, lebih mandiri, lebih bermartabat dan lebih kuat?”
Sebab kemenangan kandidat hanya berlangsung lima tahun.
Tetapi marwah NU adalah warisan lintas generasi.
Dan sejarah akan mengingat bukan hanya siapa yang terpilih, tetapi juga bagaimana NU memilihnya.
Subuh ini belum merupakan akhir pertandingan.
Subuh ini adalah awal dari babak paling menentukan.
Dr. H. ROMADLON SUKARDI, MM.
Catatan Peradaban
30 Agustus 2026 — Shubuh



