By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Gubernur Khofifah: Pelonggaran masker berarti masuk tahapan Normal Baru
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Gubernur Khofifah: Pelonggaran masker berarti masuk tahapan Normal Baru
Sospol

Gubernur Khofifah: Pelonggaran masker berarti masuk tahapan Normal Baru

18/05/2022 Sospol
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (*)
SHARE

Surabaya (Radar96.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai kebijakan pelonggaran masker yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (17/5), berarti kasus Covid-19 sudah melandai dan masuk tahapan “adaptasi kehidupan baru” (new normal life) atau Normal Baru.

“Karena kasusnya terus melandai, maka kebijakan ini dibuat. Namun ada beberapa syarat yang diarahkan oleh Presiden Jokowi agar nantinya new normal ini nantinya bisa membawa kehidupan jadi lebih baik (better life),” ungkap Khofifah usai menghadiri tahlil kubro untuk korban meninggal bus pariwisata di km 712 di Mojokerto-Surabaya, Selasa (17/5) malam.

Gubernur Khofifah menegaskan ada 4 syarat kondisi di mana masyarakat diperbolehkan melepas maskernya.

Pertama, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak padat, maka masyarakat diperbolehkan melepas masker.

Kedua, jika berkegiatan di ruangan tertutup dan berada dalam transportasi publik, maka masyarakat harus tetap menggunakan maskernya.

Ketiga, masyarakat kategori rentan, lansia, komorbid, tetap menggunakan masker selama beraktivitas.

Keempat masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap menggunakan masker selama beraktivitas.

“Saya rasa ini tahapan untuk masuk new normal life. Saya seringkali menyampaikan bahwa tidak sekadar new normal life, tapi ini sedang menuju better life,” tegasnya kembali.

“Kalau lagi doorstop begini, ya ini namanya padat maka kita pakai masker,” tambahnya.

Selain kebijakan pelonggaran masker, pelonggaran kebijakan bagi pelaku perjalanan juga diterbitkan yakni masyarakat dengan dua dosis vaksin lengkap boleh berpergian tanpa melakukan RT swab antigen maupun PCR, karena itu Gubernur Khofifah mengajak masyarakat untuk segera vaksinasi lengkap.

“Alhamdulillah, perlahan namun pasti fleksibilitas dari kebijakan muncul. Ini adalah hasil bagaimana pengendalian Covid-19 di wilayah masing-masing yang juga peran kita semua. Sudah banyak gerai vaksin dan mudah dijangkau masyarakat. Jika memang belum lengkap dua dosis, segeralah untuk mendapatkan dosis keduanya. Kalau belum booster juga segera ke gerai faskes terdekat,” katanya. (*/hmn)

Iklan.

You Might Also Like

Persaudaraan Bawean Nusantara (PBN) terbentuk di Bondowoso

Demasindo-DMI Jatim: Tahun 2026 ada 37 kegiatan DMI untuk Masjid

FKIP UNEJ Jember Tingkatkan Kompetensi Guru SMK PPN 1 Tegalampel Bondowoso Melalui Tiga Pendekatan Pembelajaran Modern

HAN 2026, JMSI Bondowoso, Pemkab dan DPRD Gaungkan Pengasuhan Ramah Anak di TK Negeri Pembina

Perkuat Pemahaman Regulasi Pendirian Rumah Ibadah, FKUB Kota Probolinggo Libatkan 125 Pengurus Rumah Ibadah 6 Agama

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Puan: Pemerintah Agar Bertindak Cepat Atasi PMK Demi Kelancaran Rantai Pasok Daging Saat Idul Adha
Next Article Ketua DPR Soroti Hepatitis Akut, Pemerintah: Jalankan Prokes Seperti Covid-19

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Persaudaraan Bawean Nusantara (PBN) terbentuk di Bondowoso
Sospol
Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim Pimpin “Dzikir Sambut Muktamar NU Ke-35” oleh LDNU
Nahdliyyin
Pelantikan PW IPPNU Jatim 2026-2029, Khofifah: IPPNU jadi Kader Adaptif tapi Tetap Berkarakter
Nahdliyyin
Loyalitas Pagar Nusa hanya pada NU, Ini 9 Pesan Ketua PCNU Kota Surabaya
Nahdliyyin

You Might also Like

Sospol

Terjunkan 604 Mahasiswa KKN, Unusa Beri Solusi Berdasar Kebutuhan Warga

24/07/2026
Sospol

Luruskan Video Viral MBG, Kepala MTsN 4 Bondowoso: Kronologi Sebenarnya Berbeda

22/07/2026
Sospol

Tiga Prodi Unusa Raih Hibah Program Penguatan PTS

21/07/2026
Sospol

Kolaborasi Pemuda, DPRD, dan Mahasiswa Warnai Aksi Sosial PEMBERSATU Bondowoso di Desa Taman

21/07/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?