By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Ketua DPR Soroti Hepatitis Akut, Pemerintah: Jalankan Prokes Seperti Covid-19
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Ketua DPR Soroti Hepatitis Akut, Pemerintah: Jalankan Prokes Seperti Covid-19
Sospol

Ketua DPR Soroti Hepatitis Akut, Pemerintah: Jalankan Prokes Seperti Covid-19

18/05/2022 Sospol
Drg. Agus Suprapto, M.Kes
SHARE

Jakarta. Radar96.com. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto meminta agar masyarakat tidak panik dan paranoid terkait penemuan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya (acute hepatitis of unknown aetiology).

Agus menekankan agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) sama seperti menghadapi Covid-19. “Tidak perlu paranoid, tetap jaga Prokes yang penting,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak bertukar makanan-minuman dengan orang lain. Jika hendak berbagi makanan, upayakan sedari awal. Hal itu juga penting untuk diterapkan pada anak-anak. “Berbaginya itu sejak awal, bukan saat makan terus berbagi,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah hal yang menjadi perhatian khusus DPR, termasuk soal kasus hepatitis akut anak. Penyakit itu resmi dipublikasikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh World Health Organization (WHO) pada 15 April 2022.

Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut. Kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun.

Agus menuturkan pemerintah juga berkoordinasi dengan WHO terkait keberadaan penyakit tersebut dan telah menyiapkan 19 rumah sakit (RS) rujukan yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Sudah bisa dirujuk di 19 RS. Yang paling timur saya kira Makassar dan Manado. Yang di Papua belum ada sebagai rujukan sayangnya,” sambungnya.

Agus juga menyatakan pembelajaran tatap muka (PTM) juga masih bisa dilangsungkan asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Artinya tetap silakan berlangsung, asal menjaga Prokes dan sebagainya. Tidak harus menutup pendidikan dulu,” tandasnya.

Menurutnya, kemunculan hepatitis akut masih belum menjadi wabah. Situasi dan kondisi masih terkendali. “Belum menjadi wabah ini, masih bisa terkendali. Masih mampulah kita melihat situasinya masih sporadik. Ternyata banyak yang discarded juga,” tegasnya.

Ditanggung JKN

Sementara itu, kementerian kesehatan merilis tatalaksana dan biaya pasien hepatitis akut masuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) “Pembiayaan kasus ini melalui mekanisme JKN, ditanggung sesuai dengan kepesertaan,“ kata Direktur RSPI Sulianti Saroso dr.Mohammad Syahril, SpP, MPH dalam keterangannya hari Selasa (17/05/22).

Aturan mengenai pembiayaan ini terdapat dalam keputusan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, panduan Tatalaksana Hepatitis Akut Pada Anak yang Belum Diketahui Penyebabnya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Didalamnya termasuk jenis status, kesiapan sarana dan prasarana, tata laksana, pencegahan dan pengendalian infeksi, pencatatan dan pelaporan, serta biaya perawatan pasien masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

Pemerintah memastikan pelayanan kesehatan mulai dari tingkat Puskesmas sampai rumah sakit umum pemerintah dapat melakukan pemeriksaan. Kemudian hasil sampel akan dikirimkan ke laboratorium Litbangkes.

“Laboratorium Litbangkes untuk menerima seluruh rujukan sampel atau spesimen untuk pasien yang diduga hepatitis. Mempersiapkan ketersediaan reagen WGS, reagen PCR, pemeriksaan sampel untuk melihat apakah ada di saluran pencernaan penyebab-penyebab yang menyebabkan hepatitis akut, termasuk panel respiratory, termasuk mempersiapkan SDM untuk penerimaan dan analisa,“ kata dr Syahril, yang juga juru bicara Kemenkes menggantikan dr Siti Nadia Tarmizi ini.

Saat ini, dugaan kasus hepatitis akut terus naik di berbagai negara. Badan kesehatan dunia WHO melaporkan ada 429 kasus probable dan di Indonesia per tanggal 17 Mei ada 27 kasus, didominasi status probable dan pending. (*)

Iklan.

You Might Also Like

PMII Jatim: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang Harus Diusut Tuntas

Lantik 41 Pejabat, Bupati Bondowoso: Jabatan Bukan Pribadi tapi Amanah

Kepengurusan Baru 2026–2031, PKB Bondowoso libatkan ulama, pengasuh pesantren, kader senior, tokoh perempuan, pemuda, dan profesional

Sekum PKC PMII Jatim: Jabatan Bukan Tameng Dugaan Korupsi

Cegah Diabetes dan Hipertensi, Mahasiswa KKN UIN KHAS Jember Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Gubernur Khofifah: Pelonggaran masker berarti masuk tahapan Normal Baru
Next Article Ketum PBNU letakkan batu pertama RSNU Jember

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Resmi Diwisuda, Bupati Abdul Hamid Wahid Sandang Gelar Doktor di Tengah Kesibukan Pimpin Bondowoso
Uncategorized
MANIFESTO TAMBAKBERAS 2026
Kolom
PMII Jatim: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang Harus Diusut Tuntas
Sospol
Lantik 41 Pejabat, Bupati Bondowoso: Jabatan Bukan Pribadi tapi Amanah
Sospol

You Might also Like

Sospol

Nasim Khan DPR RI Minta Transformasi PTPN Berpihak pada Karyawan dan Industri Hilir

08/07/2026
Sospol

Pemkab Bondowoso Batasi Kendaraan Berat Melintas di Jembatan Koncer akibat indikasi penurunan

07/07/2026
Sospol

Ingatkan Pemkab Bondowoso, DPRD: Jangan Tunggu Kekeringan Semakin Parah, Baru Bertindak

07/07/2026
Sospol

Terima Angkatan Pertama 10 Mahasiswa PPDS Paru dan Obstetri-Ginekologi

07/07/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?