By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Jatim miliki 184 Rumah Restorative Justice
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Jatim miliki 184 Rumah Restorative Justice
Sospol

Jatim miliki 184 Rumah Restorative Justice

01/07/2022 Sospol
Provinsi Jawa Timur akan memiliki 184 Rumah Restorative Justice (RJ). Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa setelah memberikan Anugerah Tanda Kehormatan Jer Basuki Mawa Beya Emas pada Kajati Jatim Mia Amiati di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (30/6/2022). (*/hmn)
SHARE

Surabaya (Radar96.com) – Keberadaan 184 Rumah Restorative Justice (RJ) yang dimiliki Provinsi Jawa Timur dinilai Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai penegakan hukum yang dapat membawa manfaat dan kepastian hukum untuk semua pihak dengan mengedepankan hati nurani.

Hal tersebut disampaikan Khofifah usai memberikan Anugerah Tanda Kehormatan Jer Basuki Mawa Beya Emas pada Kajati Jatim Mia Amiati di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (30/6).

Penganugerahan tanda kehormatan kepada Kajati tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Khofifah saat peresmian Rumah Restorative Justice di FH UNAIR Surabaya yaitu ‘Omah Rembug Adhyaksa’, di Aula Pancasila Kampus B Fakultas Hukum Unair Surabaya.

Mia dinilai sangat gencar dalam mendirikan Rumah Restorative Justice (RJ). Kurang dalam setahun kepemimpinannya, sebanyak 184 Rumah RJ telah berdiri di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Jumlah Rumah RJ di Jatim adalah yang terbanyak di Indonesia. Ini sangat luar biasa ditengah upaya menggunakan hati nurani sebagai dasar pertimbangan dalam setiap proses penuntutan hukum serta keadilan hukum,” ujarnya.

Khofifah menyebut keberadaan Rumah RJ dapat memenuhi harapan masyarakat untuk menjangkau rasa keadilan yang lebih kuat, dekat, murah dan cepat.

“Omah Rembug Adhiyaksa ini menjadi bagian penting, dan sangat memungkinkan bukan hanya bagi yang sedang mengalami masalah hukum , namun juga dapat dijadikan sebagai rujukan masyarakat untuk melakukan konsultasi hukum,” kata Khofifah.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung membentuk Rumah RJ di seluruh kejaksaan tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia, sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, Restorative Justice hanya untuk perkara yang ancaman pidananya di bawah lima tahun.

Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pula dapat menciptakan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat. Melalui pendekatan RJ, dimungkinkan pula penyelesaian beberapa perkara pelanggaran hukum (pidana umum ringan) dapat dilakukan tanpa harus sampai ke pengadilan.

Khofifah berharap beberapa kasus yang dapat menjadi konsultasi masyarakat antara lain terkait kasus tanah, keluarga, waris dan lain sebagainya.

Terlebih, Ketua Umum IKA Unair tersebut mengaku merasa bangga lantaran adanya Rumah RJ dapat memberikan harapan baru bagi masyarakat, terutama yang tersangkut kasus hukum di beberapa kategorisasi,. Tentu dengan beberapa kualifikasi misalnya tidak ada mensrea (mental dari niat seseorang untuk melakukan kejahatan).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga mengapresiasi Fakultas Hukum Unair yang juga terus menorehkan prestasi sebagai fakultas hukum terbaik di Indonesia.

“Di dalam proses perjalanan pengabdian, dan hari ini di Indonesia, Jawa Timur dan Surabaya kita merasa bahagia karena Unair khususnya Fakultas Hukum memberikan prestasi pada posisi academic achivement tertinggi diantara fakultas hukum di Indoenesia lain. Semoga terus berkibar dan memberikan manfaat lebih besar lagi,” harap Khofifah.

Setelah mendapatkan Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Emas, Kajati Jatim menyampaikan, Rumah RJ menyampaikan apresiasinya atas kerjasama untuk mendukung fasilitas yang telah dilakukan bersama dengan Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga Surabaya.

“Omah Rembug Adhiyaksa ini didirikan untuk mengubah wajah keadilan hukum bagi semua masyarakat. Komitmen ini menjadi nyata dalam regulasi yang telah dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung,” ujar Kajati Jatim.

Mia mencontohkan, adanya Rumah RJ ini dilatarbelakangi oleh peristiwa pidana yang sempat viral beberapa waktu lalu yakni Nenek Minah yang mencuri 3 buah Cacao dan seorang Kakek yang mencuri getah karet senilai Rp17.000,-.

“Ini kesempatan emas bagi mahasiswa hukum untuk melihat Rumah RJ yang memfasilitasi pencari keadilan yang menegakkan hukum menggunakan hati nurani. Namun betul-betul akan diliat keperutukan yang sama di mata hukum. Tidak menggunakan hak penuntutan, namun berdasakan hati nurani dan bisa diterapkan pada rakyat yang membutuhkan,” terang Mia.

“Sesuai dengan sila ke 2 Pancasila, ada mufakat dan mengupayakan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia,” tutupnya. (*/hmn)

Iklan.

You Might Also Like

Demasindo-DMI Jatim: Tahun 2026 ada 37 kegiatan DMI untuk Masjid

FKIP UNEJ Jember Tingkatkan Kompetensi Guru SMK PPN 1 Tegalampel Bondowoso Melalui Tiga Pendekatan Pembelajaran Modern

HAN 2026, JMSI Bondowoso, Pemkab dan DPRD Gaungkan Pengasuhan Ramah Anak di TK Negeri Pembina

Perkuat Pemahaman Regulasi Pendirian Rumah Ibadah, FKUB Kota Probolinggo Libatkan 125 Pengurus Rumah Ibadah 6 Agama

Terjunkan 604 Mahasiswa KKN, Unusa Beri Solusi Berdasar Kebutuhan Warga

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article PBNU Ikhbarkan Idul Adha 1443 H : 10 Juli 2022 (Cara Sikapi Perbedaan)
Next Article Hari Bhayangkara Ke-76, Gubernur Khofifah: Kepolisian berperan penting wujudkan ‘Optimis Jatim Bangkit’

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Demasindo-DMI Jatim: Tahun 2026 ada 37 kegiatan DMI untuk Masjid
Sospol
Gerakan Seribu Buku Karya Murid Dimulai, Korwilcam Pendidikan dan Dispendik Bondowoso Perkuat Budaya Literasi
Milenial
LDNU Jatim dan UNISMA Cetak 200 Da’i Gen-Z yang Moderat dan Adaptif di Era Digital
Milenial
Harmonisasi Dua Kutub Tradisi
Kolom

You Might also Like

Sospol

Luruskan Video Viral MBG, Kepala MTsN 4 Bondowoso: Kronologi Sebenarnya Berbeda

22/07/2026
Sospol

Tiga Prodi Unusa Raih Hibah Program Penguatan PTS

21/07/2026
Sospol

Kolaborasi Pemuda, DPRD, dan Mahasiswa Warnai Aksi Sosial PEMBERSATU Bondowoso di Desa Taman

21/07/2026
Sospol

Presiden Mahasiswa STAI Al-Utsmani Pimpin AEB Bondowoso

19/07/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?