Yogyakarta (Radar96.com) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menunjuk bendahara umum (bendum) baru, H Gudfan Arif Ghofur (Gus Gudfan), yang menggantikan Mardani Maming yang terjerat kasus korupsi.
“Tadi diputuskan secara bulat dalam rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah. Beliau Gus Gudfan, selama Pak Bendum Maming nonaktif, difungsikan sebagai Plt Bendahara Umum PBNU,” kata Waketum PBNU Nusron Wahid kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Keputusan ini diambil dalam rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Yogyakarta (10/8), yang dihadiri Rois Aam KH Miftachul Achyar dan Wakil Rois Aam KH Afifudan Muhajir, Katib Aam KH Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen Saifullah Yusuf, dan beberapa kiai dan ulama lainnya.
Gudfan Arif adalah putra KH Abdul Ghofur, pengasuh Ponpes Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur.
“Kami yakin beliau mampu. Selain santri dan putra kiai, beliau juga pengusaha muda yang bergerak di sektor riil, IT, migas, dan tambang. Kami yakin beliau akan atraktif dan dinamis,” ucapnya.
Nusron berharap, dengan penunjukan Gudfan ini, polemik terkait kasus korupsi yang membelit Mardani Maming di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa segera berakhir.
“Semoga polemik masalah ini selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, PBNU menyatakan Mardani Maming nonaktif dari jabatan bendum PBNU. Maming resmi nonaktif di PBNU setelah gugatan praperadilan terkait status tersangka ditolak hakim.
“Sudah ada rapat gabungan satu bulan yang lalu, bahwa beliau diputuskan nonaktif jika ditetapkan tersangka, setelah proses praperadilan selesai,” kata Ketua PBNU Bagian Keagamaan Ahmad Fahrurrozi saat dikonfirmasi (28/7/2022).
Maming resmi dinonaktifkan setelah upaya praperadilan ditolak. Perkara yang dihadapi Maming, lanjutnya, terjadi saat mantan Bupati Tanah Bumbu itu belum menjabat Bendum PBNI. Dia memastikan perkara Maming tak berkaitan dengan PBNU. (*/pna)



