By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Tekan Laju Inflasi, Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Kendaraan “Mikrolet” dan “Ojek Online”
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Ekraf > Tekan Laju Inflasi, Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Kendaraan “Mikrolet” dan “Ojek Online”
Ekraf

Tekan Laju Inflasi, Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Kendaraan “Mikrolet” dan “Ojek Online”

19/09/2022 Ekraf
SHARE

Surabaya (Radar96.com) – Untuk meringankan beban masyarakat pasca penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menekan laju inflasi,
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memutuskan untuk membebaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk seluruh angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online plat Jawa Timur yang jatuh tempo mulai hari ini tanggal 19 September hingga 31 Desember 2022. Untuk mendapatkan insentif pajak nol rupiah tersebut, wajib pajak dapat mendaftarkan kendaraannya di KB Samsat setempat, mulai hari ini tanggal 19 September hingga 15 Desember.

Gubernur Khofifah mengatakan, pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Maka melalui kebijakan ini diharapkan memberikan multiplier effect terhadap kondisi ekonomi saat ini. Khususnya akibat dampak kenaikan BBM terhadap laju inflasi di Jatim.

“Dalam kondisi ekonomi seperti ini, pemerintah akan selalu hadir untuk meringankan beban rakyat,” ujar Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi. Minggu (18/9) malam.

Gubernur Khofifah menegaskan, sektor transportasi menjadi salah satu yang sangat terdampak dari penyesuaian harga BBM ini. Karena dengan kenaikan biaya transportasi ini pula, terjadilah kenaikan harga barang termasuk kebutuhan pangan.

“Pemerintah terus mengupayakan berbagai format intervensi agar beban masyarakat dapat terus diminimalisir. Baik melalui bantuan langsung tunai maupun insentif pajak kendaraan yang diluncurkan Pemprov Jatim,” ujar Khofifah.

Melalui program ini, setidaknya terdapat 7.921 angkutan umum jenis mikrolet dan 24.192 ojek online akan menikmati kebijakan insentif. Dengan adanya insentif tersebut, dampaknya terhadap pemerintah adalah berkurangnya potensi pajak yang diprediksi mencapai Rp 9,5 miliar.

Sementara itu, program pemutihan yang telah dilaksanakan sejak April hingga 30 September ini juga akan tetap berjalan hingga 15 Desember mendatang. Pemutihan ini meliputi pembebasan sanksi administratif PKB dan bebas Bea Balik Nama kedua dan seterusnya.

“Pemutihan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada keringanan beban wajib pajak melain juga mendorong gairah wajib pajak kendaraan di Jatim, termasuk memacu registrasi kendaraan luar provinsi yang ada di Jatim,” pungkas orang nomor satu di Jatim tersebut. Semoga semua program ini memberikan manfaat bagi masyarakat. Amin. (*/hmn)

Iklan.

You Might Also Like

Bondowoso Digital Days (BDD) 2026 ditutup, 5.452 Transaksi QRIS Tercatat dengan Omzet Rp783,1 Juta

Paving Blok Pesantren Angkat Nilai Sampah Plastik jadi Peluang Ekonomi

Road Map Pesantren Tangguh Bencana Dimulai dari Malang

Produk OPOP Perluas Jejaring Usaha dalam Misi Dagang Jatim-Riau

Teh Tarik, Langkah Nyata Pesantren Al Jauhar Bangun Basis Ekonomi

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Pesan Alm. Prof Azra: NU butuh SDM lintas bidang songsong Abad Ke-2 NU
Next Article PC LP Ma’arif NU Kabupaten Blitar gelar Apel Akbar rayakan Harlah LP Ma’arif NU

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Adab, Kritik, dan Menjaga Marwah NU
Kolom
Gerakan Eksternal Menjelang Muktamar NU ke-35: Antara Khidmah, Kontestasi, dan Independensi Jam’iyyah
Kolom
Arjunu–RJI International Forum 2026 Perkuat Kolaborasi Dorong Jurnal Indonesia Menuju Scopus
Sospol
BAZNAS Jatim Hadirkan Layanan Ambulans Gratis di Kediri dan Sekitarnya
Sospol

You Might also Like

Ekraf

BSI dan LAZISNU Jatim Perkuat Gerakan Koin NU Lewat QRIS

03/07/2026
Ekraf

Peternakan Ayam Kampung Pesantren Al Fatah Tembus Ratusan Ekor

02/07/2026
Ekraf

Lima Koppontren Tembus Final Lomba Koperasi Berprestasi Tingkat Jawa Timur

01/07/2026
Ekraf

Akademisi Universitas At-Taqwa Bondowoso: Pertanian Fondasi Ketahanan Ekonomi Nasional

30/06/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?