Oleh Ah. Zaini Ilyas *)
Haji adalah rukun Islam ke 5. Kewajiban melaksanakan Haji termaktub dalam Al Qur’an surat Al Imron ayat 97:
وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Artinya: mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
Terkait haji ini, Rasulullah SAW mengingatkan sebagimana dikutip dalam kitab Ihya Ulumuddin Juz 3 Bab اسرار الحج ..
karya imam Ghazali ..
قال: وقد روي في خبر من طريق أهل البيت: إذا كان آخر الزمان خرج الناس إلى الحج أربعة أصناف: سلاطينهم للنزهة، وأغنياؤهم للتجارة، وفقراؤهم للمسألة، وقراؤهم للسمعة.
Artinya: Orang naik haji pada akhir Zaman ada 4 macam/golongan.
- para pejabat/petinggi (naik haji karena ingin bersenang-senang atau tamasya)
- orang berduit (naik haji karena ingin berdagang)
- orang fakir (naik haji karena ingin meminta-minta)
- orang qurra’
(artis dan
semacamnya
naik haji karena
ingin tambah
terkenal)
Hadis tersebut dikutip juga oleh imam Assyuti dalam kitab “Jamiul Kabir” yang diriwayatkan oleh Imam Ad Dailami dari Imam Ibnu Malik.
Oleh karena itu,.ayat tentang haji dimulai dari lafal walillahi (hendaknya karena Allah) dan bukan karena yang lainnya.
Dan ayat ini juga diperkuat dengan ayat yang lain, yaitu dalam surat Al Baqarah 196.
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
Artinya sempurnakan haji dan umrah karena Allah.
Oleh karena itu, menata hati yang utama, dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT dan bukan niat yang lainnya.
Semoga, jamaah haji semua niatnya karena Lillah bukan karena yang lainnya. (*)
*) Penulis adalah
Ah Zaini Ilyas yang merupakan pengurus PC LP Ma’ari Surabaya