By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: FKUB Kota Probolinggo Usulkan adanya Perda Kerukunan Umat Beragama
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > FKUB Kota Probolinggo Usulkan adanya Perda Kerukunan Umat Beragama
Sospol

FKUB Kota Probolinggo Usulkan adanya Perda Kerukunan Umat Beragama

05/12/2025
SHARE

Kota Probolinggo, radar96.com – Upaya menjaga stabilitas sosial, keamanan, dan harmoni dalam masyarakat Kota Probolinggo yang majemuk kembali menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan daerah.

Dalam audiensi resmi antara Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo dengan Komisi I DPRD Kota Probolinggo, mengemuka urgensi lahirnya regulasi daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) Kerukunan Umat Beragama sebagai payung hukum peran FKUB dan penguatan Moderasi Beragama.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Kamis (4/12/2025), dipimpin oleh Ketua Komisi I Isah Junaidah, didampingi Wakil Ketua Amir Mahmud, serta para anggota: Sibro Malisi, Nur Hudana, dan Supriyanto.

Delegasi FKUB hadir dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Kota Probolinggo, Dr. H. Ahmad Hudri, ST., MAP., bersama Wakil Ketua Drs. M. Dawam Ihsan, Bendahara Agus Maryono, jajaran pengurus FKUB, dan perwakilan Forum Kader Muda Penggerak Moderasi Beragama (FKM PMB).

Dalam pemaparan usulan yang diberi nama Perda Kerukunan Umat Beragama Kota Probolinggo, Dr. Ahmad Hudri menekankan adanya peningkatan dinamika sosial-keagamaan yang memerlukan respons kebijakan strategis.

Ia menyoroti potensi intoleransi, konflik horizontal, serta maraknya disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas daerah.

“Perda ini menjadi payung hukum yang memperkuat peran dan fungsi FKUB, sekaligus mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, Perda ini juga memastikan sinkronisasi dengan regulasi nasional seperti PBM 2006, RPJMD, visi-misi kepala daerah, dan kebijakan Kementerian Agama,” jelas Hudri.

Hudri memaparkan tujuan strategis dari pembentukan Perda tersebut, antara lain:

  1. Memperkuat harmoni sosial dan kehidupan antarumat beragama.
  2. Mencegah konflik keagamaan melalui regulasi yang jelas dan partisipatif.
  3. Menegaskan peran pemerintah daerah, FKUB, tokoh agama, dan masyarakat dalam merawat kerukunan.
  4. Membangun pedoman tata kelola pendirian rumah ibadah yang transparan dan akuntabel.
  5. Menguatkan pendidikan moderasi beragama di seluruh lapisan masyarakat.
  6. Menjamin hak beragama sekaligus menjaga ketertiban umum dan keharmonisan sosial.

Menanggapi usulan itu, Ketua Komisi I, Isah Junaidah, menyampaikan apresiasi atas inisiatif FKUB dalam membawa aspirasi masyarakat untuk memperkuat harmoni beragama di Kota Probolinggo.

“Ini menjadi tonggak sejarah. FKUB mewakili masyarakat berpartisipasi aktif dalam menciptakan harmoni antarumat beragama dengan mengusulkan Perda. Kami mengapresiasi langkah visioner ini,” ujar Junaidah.

Dukungan serupa disampaikan oleh anggota Komisi I lainnya.

Sibro Malisi menegaskan komitmennya: “Langkah positif FKUB ini saya dukung sepenuhnya, dan kami akan menindaklanjutinya hingga menjadi Perda.”

Nur Hudana turut memberikan dukungan penuh: “Saya mendukung lahirnya Perda Kerukunan Umat Beragama sebagai ikhtiar merawat harmoni di Kota Probolinggo, yang merupakan bagian penting dari pembangunan daerah.”

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Amir Mahmud memastikan bahwa pihaknya akan mengawal proses tersebut:
“Komisi I akan menyampaikan usulan ini kepada pimpinan DPRD dan Bapemperda. Kami pastikan proses pembentukan Perda ini berjalan sesuai mekanisme.”

Audiensi ditutup dengan sesi penyampaian aspirasi oleh masing-masing perwakilan agama yang tergabung dalam FKUB. Para tokoh agama menegaskan pentingnya regulasi yang mampu menjaga kesetaraan, keharmonisan, dan kedamaian dalam kehidupan masyarakat Kota Probolinggo yang multikultural.

FKUB menegaskan komitmennya untuk terus bermitra dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat budaya toleransi, dialog, serta moderasi beragama demi Probolinggo yang damai, rukun, dan berkeadaban.

FKUB dalam kesempatan ini juga menyampaikan surat resmi usulan pembentukan perda kerukunan umat beragama agar masuk dalam program pembentukan perda atau Prolegda. (*/pna)

Iklan.

You Might Also Like

KPK rekomendasikan 7 solusi cegah 8 potensi korupsi program MBG

Tiga Hari, Menu SPPG Kedungwaru Dipilih BGN sebagai Contoh Nasional

Haul Masyayikh dan Tasyakur Khotmil Qur’an ke-2, Kemenag Probolinggo Tegaskan Ruh Qur’ani dan Sanad Keilmuan Pesantren

Halal Bihalal dan Rapat Koordinasi Komisi Pendidikan MUI Jatim Perkuat Kaderisasi Ulama dan Respon Isu Strategis Pendidikan

Biro Kesra Setdaprov Jatim dan DMI Siapkan UKIM 2026 untuk 9.000 Imam Masjid

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article IPNU-IPPNU Lumajang Terus Dampingi Pelajar Korban Erupsi Semeru
Next Article LPPD Jatim: 38 alumni doktor penerima beasiswa Pemprov Jatim angkatan pertama paling berhak lakukan riset Pesantren

Advertisement



Berita Terbaru

120 Pelaku UMKM di Jatim Ikuti Pelatihan “Platform Marketplace” ISNU Jatim
Ekraf
Fenomena “Ghosting Berkedok Lupa: Seni Menghilang Tanpa Rasa Bersalah” dalam Perspektif Relasi Sosial dan Etika Keislaman
Kolom
KPK rekomendasikan 7 solusi cegah 8 potensi korupsi program MBG
Sospol
Tiga Hari, Menu SPPG Kedungwaru Dipilih BGN sebagai Contoh Nasional
Sospol

You Might also Like

Sospol

Wadah Komunikasi dan Koordinasi Dapur MBG Terbentuk di Surabaya

07/04/2026
Sospol

Pelantikan Pengurus Cabang JKSN se-Banten Perkuat Organisasi dan Peran Ulama

06/04/2026
Sospol

Siswa SMA Khadijah Surabaya Tembus Rusia lewat Beasiswa “Russian Government Scholarship”

01/04/2026
Sospol

Pelantikan PMII Airlangga, Wujudkan Semangat Kolaborasi Pendayagunaan Kader Islam Rohmatan Lil Alamin

30/03/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?