Surabaya, radar96.com – Setelah pleno komisioner, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur A. Nur Aminuddin meningkatkan jejaring strategis dan memantapkan kolaborasi KI (keterbukaan informasi) dengan menyambangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur.
“Insya-Allah, komunikasi dan kolaborasi pentahelix akan terus kita intensifkan. Pemerintah, media, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat harus bergerak bersama memajukan Jawa Timur yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Amin dalam keterangannya di Surabaya, Sabtu (6/12).

Kedatangan Amin disambut langsung oleh Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim. Menurut Amin, KI Jatim tidak mungkin bekerja sendirian dalam mengawal implementasi Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena itu, kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk insan pers, menjadi salah satu kunci. “Mohon doa dan dukungan dari para senior di PWI Jatim,” tambahnya.

Lutfil Hakim menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan terbuka yang selama ini ditempuh KI Jatim. Ia menegaskan bahwa pers memiliki peran vital sebagai pilar demokrasi, sekaligus mitra strategis dalam memastikan terpenuhinya hak publik atas informasi.
“Selamat dan sukses untuk Pak Ketua Amin, melanjutkan estafet kepemimpinan KI Jatim. Kami menyambut baik penjajakan kolaborasi ini. Pers dan keterbukaan informasi adalah fondasi penting demokrasi,” ujarnya dalam silaturrahmi cukup gayeng itu (4/12).
Selain bertemu dengan PWI Jatim, Amin juga bersilaturahmi dengan Ketua SMSI Jatim, Sokip (4/12). Pertemuan tersebut juga mendapat sambutan positif, sekaligus menguatkan komitmen bersama untuk mendorong ekosistem informasi yang sehat, inklusif, dan etik di Jatim di tengah era disrupsi informasi dan digitalisasi dengan banyak hoaks/framing.
Langkah strategis itu menjadi cerminan arah baru KI Jatim yang ingin semakin proaktif dalam mengembangkan jejaring dengan para pemangku kepentingan informasi publik. Penguatan sinergisitas itu merupakan fondasi penting untuk meningkatkan literasi keterbukaan informasi, sekaligus mendorong budaya transparansi di lingkungan badan publik. Mulai dari tingkat provinsi (Jawa Timur) hingga desa. Dengan jejaring yang luas, maka insan pers dianggap mampu menjadi jembatan yang efektif antara lembaga publik dan masyarakat.
Ke depan, Amin menyebut KI Jatim akan menyiapkan sejumlah program bersama yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari pelatihan keterbukaan informasi, asistensi badan publik, terutama di tingkat desa, hingga diseminasi edukatif kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik di Jawa Timur.
“Target kita jelas, yakni memastikan keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi menjadi kebutuhan untuk memperkuat kepercayaan publik, yang muaranya kesejahteraan rakyat,” tegasnya. (*/ki)

