By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Seribu lebih Pengajuan Hak Paten PTNU di Indonesia pada 2024
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > Seribu lebih Pengajuan Hak Paten PTNU di Indonesia pada 2024
Nahdliyyin

Seribu lebih Pengajuan Hak Paten PTNU di Indonesia pada 2024

20/12/2025 Nahdliyyin
SHARE

Surabaya, radar96.com – Data paten PTNU itu mengemuka pada acara webinar Sosialisasi Pengajuan Paten bagi PTNU yang dihelat oleh Lembaga Pendidikan Tinggi PWNU Jawa Timur (LPTNU Jatim) pada Jumat (19/12).

Kegiatan ini didasari dalam rangka meningkatkan kuantitas luaran penelitian dari dosen Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama melalui kepemilikan Paten dan Paten Sederhana.

Yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah Dr. Ir. Arief Abdurrakhman, ST, MT (Dosen Departemen Teknik Instrumentasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember), ketua LPTNU Jatim Prof. H. Junaidi Mistar, PhD beserta pengurus LPTNU Jatim. Acara yang dipandu oleh Dr. Yusuf Amrozi, M.MT ini diikuti oleh para rektor dan dosen PTNU se Indonesia.

Selaku narasumber, Arief menjelaskan sebenarnya potensi hak kekayaan intelektual yang didaftarkan ke otoritas terkait yang dalam hal ini kementerian hukum sangat besar. Tinggal bagaimana menciptakan ekosistem riset dan tatakelola sehingga menghasilkan property rights tersebut yang diantaranya Paten sebagai hak kekayaan intelektual yang paling tinggi.

Sebagaimana diketahui Paten memiliki dua jenis, yaitu paten biasa yang memiliki jangkauan waktu 20 tahun, serta paten sederhana dengan jangkauan waktu 10 tahun.

Arief menambahkan, berdasar data dari Kemenkum, pada tahun 2024 masyarakat baik dalam dan luar negeri yang mendaftarkan Paten sejumlah 10.894. Sementara jika paten tersebut lolos, maka sedikitnya butuh waktu sekitar 3 tahun untuk granted.

Pada tahun 2024 hampir enam ribu baik individu maupun non individu yang mendapatkan paten dari pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual – Kementerian Hukum RI.

Menurut Arief, yang perlu ditekankan adalah dosen atau kelompok peneliti di kampus tidak cukup mendaftarkan luaran penelitian menjadi paten atau paten sederhana, tetapi diawal harus dikaji sejauhmana kira-kira potensinya bahwa paten tersebut dapat dikomersialisasi oleh industri sehingga menghasilkan manfaat serta memiliki dampak melalui hiliisasi industri.

Sebagaimana diketahui pendaftaran paten tersebut juga ada biaya yang dibayarkan, serta mulai tahun ke-6 pemilik paten juga harus mengeluarkan biaya perawatan paten yang dibayarkan ke negara.

Oleh sebab itu urgensi penguatan lembaga penelitian di perguruan tinggi menjadi penting.

Bahkan tambah Arief, kampus dapat membuat unit khusus yang dapat dinamakan Technology Transfer Office (TTO) yang khusus mengawal ini baik secara manajerial hingga teknis pendampingan serta pengurusan property rights tersebut.

Dalam sambutannya ketua LPTNU Jatim Prof. H. Junaidi Mistar, PhD menyambut baik kegiatan ini serta mendorong kolaborasi antar PTNU serta dengan PTN untuk bisa meningkatkan kepemilikan property rights melalui Paten maupun Paten sederhana.

Asalkan ada perjanjian kerjasama yang jelas di awal, karena menyangkut hak dan kewajiban oleh para inventor paten tersebut. (*/fpnu)

Iklan.

You Might Also Like

Perkuat Hubungan Antar-Pesantren, Gus Kikin Silaturahim ke Pesantren Nurul Jadid, Probolinggo

Selama Muktamar 35 NU, MWCNU Mulyorejo-Surabaya Buka Posko Kesehatan Gratis di Tambakberas

PWNU Sumbar Apresiasi Gus Kikin soal Revitalisasi Qanun Asasi dan Program Pendidikan-Ekonomi

Jelang Muktamar NU di Tambakberas, Mbah Wahab Dianugerahi Gelar Bapak ISHARI

Dzurriyah Hasan Gipo: Muktamar Tambakberas Simbol Ajakan Pulang ke Muassis

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Unusida Raih Gold Winner Anugerah Diktisaintek 2025
Next Article KH Syukron Djazilan Terpilih sebagai Ketua IPHI Surabaya Kembali

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Perkuat Hubungan Antar-Pesantren, Gus Kikin Silaturahim ke Pesantren Nurul Jadid, Probolinggo
Nahdliyyin
Selama Muktamar 35 NU, MWCNU Mulyorejo-Surabaya Buka Posko Kesehatan Gratis di Tambakberas
Nahdliyyin
OTT KPK di UNSOED: Ironi Mahalnya Biaya Kuliah, Integritas PTN Berubah Menjadi Kapitalis
Uncategorized
Semarak Pawai Budaya, Anak-Anak TK Alifya Bondowoso Belajar Arti Persatuan dalam Keberagaman
Sospol

You Might also Like

Nahdliyyin

Dari Pesantren ke Guru Besar, Prof Hamdanah Utsman Dorong Wajah Baru Pendidikan Islam di Era Digital

17/08/2026
Nahdliyyin

Gus Ipang: Kiai Imjaz Tokoh Transformatif Pesantren dan Pemimpin Masa Depan NU

17/08/2026
Nahdliyyin

Di Makassar, Gus Kikin Serukan Pentingnya Qanun Asasi untuk NU

15/08/2026
Nahdliyyin

LPTNU Jatim Rumuskan Enam Rekomendasi untuk Muktamar ke-35 NU

14/08/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?