Surabaya, radar96.com – Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) Jawa Timur melakukan penguatan karier akademik dosen PTNU Jatim untuk mencari solusi dan titik temu dari permasalahan yang dihadapi dosen selama ini.
“LPTNU Jatim ingin memfasilitasi dan mendampingi para dosen PTNU dalam mencari solusi dan titik temu permasalahan yang dihadapi selama ini,” kata Ketua LPTNU Jawa Timur Prof. Junaidi Mistar dalam keterangan di Surabaya, Jumat.

Oleh karena itu, PW LPTNU Jatim telah menggelar Sosialisasi Kenaikan Pangkat Dosen PTNU Jatim yang dihadiri langsung oleh Thohari dan Indera Zainul Muttaqien sebagai perwakilan dari LLDikti Wilayah VII serta tim teknis dari Kopertais Wilayah IV yang diwakili oleh Fauzi dan Navis di Kantor PWNU Jatim (21/1). Sejumlah pimpinan LPTNU dan PTNU se-Jatim juga hadir.
“Agenda tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier dosen, khususnya dalam rangka memberikan pemahaman yang komprehensif terkait mekanisme dan kebijakan kenaikan pangkat dosen di lingkungan PTNU, sekaligus sesi pembinaan karier dosen untuk memperkuat profesionalisme dan kapasitas akademik tenaga pendidik,” katanya.
Ia berharap forum itu bisa membantu peningkatan kualitas SDM di perguruan tinggi NU sehingga akan cepat mengalami akselerasi yang signifikan dalam pengembangan karier akademik serta menjawab berbagai problem yang dihadapi dosen-dosen selama ini.
Dalam kesempatan itu, Indera Zainul Muttaqien sebagai delegasi dari LLDikti VII membedah Permenristekdikti Nomor 52 Tahun 2025 tentang Profesi dan Karir dosen, lalu Thohari menyoroti soal dosen pada program studi agama dibawah pengelolaan Kemendikti dalam hal sertifikasi atau tunjangan profesi, sesuai regulasi dari UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, PMK Nomor 164 Tahun 2010 tentang Tatacara Pembayaran Profesi, dan Surat Irjen Dikti.
Sementara itu, Fauzi dari perwakilan Kopertais IV secara spesifik menyampaikan berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi oleh dosen PTNU berkaitan dengan sertifikasi dan pelaporan kinerja, terutama berkaitan dengan jabatan fungsional, inpassing, sertifikasi, serta sinkronisasi pelaporan kinerja dosen. (*/fpnu)



