Meneguhkan Akidah, Merawat Ukhuwah dan Menjaga Indonesia
Oleh : Dr. KH. Misbahul Munir, MAg.*
Moderasi beragama telah menjadi salah satu diskursus penting dalam kehidupan kebangsaan Indonesia. Merumuskan moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang berlandaskan prinsip adil, berimbang, serta menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa. Empat indikator utamanya adalah komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi.
Namun demikian, moderasi beragama tidak boleh berhenti sebagai terminologi kebijakan pemerintah. Moderasi harus memiliki akar teologis, metodologis, dan sosiologis yang kuat dalam tradisi keagamaan umat.
Di sinilah MUI Jawa Timur memiliki posisi yang sangat strategis.
Moderasi Bukan Memoderasi Agama. Agama tidak perlu dimoderasi. Kebenaran akidah tidak dapat ditawar hanya demi membangun kesan toleran.
Yang harus dimoderasi adalah cara manusia memahami perbedaan, menyampaikan keyakinan, dan berinteraksi dalam kehidupan bersama.
Seorang Muslim harus tetap teguh dengan akidahnya:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Untukmu agamamu dan untukku agamaku.”
Keteguhan akidah tidak identik dengan permusuhan. Sebaliknya, toleransi juga tidak harus berarti mencampuradukkan keyakinan.
Teguh dalam akidah, santun dalam dakwah dan adil dalam bermuamalah.
Inilah wajah moderasi Islam yang sesungguhnya.
Dari Moderasi Beragama Menuju Wasathiyah Islam
MUI Jawa Timur sebaiknya tidak sekadar menjadi pelaksana narasi moderasi beragama. MUI harus memberikan landasan keulamaan terhadap konsep tersebut.
Konsep yang lebih mendasar dalam khazanah Islam adalah:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا
“Dan demikian Kami jadikan kamu sebagai umat yang wasath.”
Wasathiyah Islam melahirkan sikap tawassuth, tawazun, i‘tidal dan tasamuh.
MUI Jatim sendiri dalam pernyataan resminya pernah menggunakan prinsip wasathiyatul Islam sebagai sikap adil dan proporsional serta mengajak menjaga ukhuwah Islamiyah, insaniyah, dan wathaniyah.
Karena itu, paradigma moderasi beragama di Jawa Timur sebaiknya dibangun dari manhaj keulamaan dan tradisi pesantren.
Jawa Timur Memiliki Modal Sosial Keagamaan
Jawa Timur adalah wilayah dengan tradisi pesantren dan keulamaan yang sangat kuat.
Para kiai sejak dahulu telah mempraktikkan moderasi jauh sebelum istilah moderasi beragama menjadi program pemerintah.
Mereka mampu:
teguh memegang fikih, tetapi memahami realitas masyarakat; menjaga akidah, tetapi menghormati tetangga; mencintai agama, sekaligus membela tanah air.
Moderasi seperti ini bukan moderasi teoritis.
Ini adalah moderasi yang hidup dalam kultur masyarakat.
MUI Jatim Harus Menjadi Penjaga Keseimbangan
Menurut saya, MUI Jawa Timur perlu mengambil posisi sebagai penjaga keseimbangan umat dan negara.
Tidak menjadi alat legitimasi kekuasaan.
Tetapi juga tidak berdiri sebagai kekuatan konfrontatif terhadap negara.
MUI harus berani mengatakan benar ketika benar dan menyampaikan kritik ketika terdapat kekeliruan.
مَعَ الْحَقِّ حَيْثُمَا كَانَ
“Bersama kebenaran di mana pun kebenaran itu berada.”
قل الحق ولو كان مرا
” katakan kebenaran itu benar meskipun pahit “
Moderasi tidak boleh dimaknai sebagai sikap diam terhadap ketidakadilan.
Moderasi adalah adil dan proporsional.
Paradigma Baru Moderasi Beragama Jawa Timur
Saya mengusulkan sebuah gagasan:
“Moderasi Beragama Berbasis Manhaj Keulamaan dan Kearifan Pesantren.”
Paradigma ini dibangun atas lima prinsip:
- Tsabat fil ‘Aqidah — teguh dalam akidah.
- Tawassuth fil Fikrah — moderat dalam cara berpikir.
- Tasamuh fil Ijtima‘ — toleran dalam kehidupan sosial.
- I‘tidal fil Mauqif — adil dalam mengambil sikap.
- Hikmah fid Da‘wah — santun dan bijaksana dalam berdakwah.
Dengan paradigma ini, moderasi beragama tidak tercerabut dari akar agama.
Ia justru tumbuh dari Al-Qur’an, Sunnah, turats ulama dan pengalaman panjang pesantren dalam merawat Indonesia.
Penutup
MUI Jawa Timur mempunyai tanggung jawab besar untuk menghadirkan wajah Islam yang teguh tetapi tidak keras, toleran tetapi tidak kehilangan prinsip, kritis tetapi tetap santun, dan mencintai Indonesia tanpa kehilangan identitas keislaman.
Moderasi beragama tidak cukup menjadi slogan.
Ia harus menjadi akhlak sosial para ulama, umara dan umat.
“Menjaga akidah tanpa menebar kebencian.
Merawat kerukunan tanpa mengaburkan keyakinan.
Menjaga Indonesia dengan hikmah dan keadilan.”
Inilah moderasi beragama yang seharusnya lahir dari Jawa Timur.
*) Penulis adalah Wakil Ketua MUI Jatim 2025-2030 Bidang Kominfo



