Oleh: H. Muzammil Syafii
Ada satu pertanyaan yang jarang berani kita ajukan dengan jujur di tengah hiruk-pikuk politik organisasi hari ini: NU yang mana yang sebenarnya sedang kita perjuangkan? NU-ku yang penuh kepentingan pribadi dan kelompok? NU-mu yang sibuk berebut kursi dan jabatan? Atau NU-nya Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, yang lahir dari sebuah mukadimah sederhana namun agung, ditulis dengan tinta keprihatinan atas umat yang tercerai-berai?
Jawabannya bisa dilacak, bukan dari opini atau kepentingan siapa pun, melainkan dari dokumen tertua NU sendiri: Muqaddimah Qanun Asasi. Di sanalah cetak biru NU yang asli tersimpan, jauh sebelum ia menjadi rebutan kekuasaan.
Umat Sebagai Satu Jasad
Kalimat pembuka mukadimah itu tegas: umat itu ibarat satu tubuh, dan setiap orang di dalamnya adalah anggota tubuh yang punya tugas masing-masing. Tidak ada anggota tubuh yang boleh diabaikan perannya, dan tidak ada anggota tubuh yang berhak bertindak seolah-olah dialah satu-satunya yang berarti.
Prinsip ini seharusnya menjadi cermin bagi NU hari ini. Ketika sebagian pihak mulai memperlakukan NU sebagai kendaraan pribadi, ketika jabatan struktural diperebutkan seperti aset yang bisa dimiliki, saat itulah “jasad” itu mulai sakit. Hadratussyaikh mengingatkan: perpecahan bukan sekadar dosa sosial, tapi—dalam bahasanya sendiri—akar dari kehancuran, sumber keruntuhan, dan penyebab kehinaan sepanjang zaman.
Bukan Milik Siapa-siapa, Tapi Amanah Bersama
Hal yang sering luput dipahami: NU dalam mukadimah itu bukan didirikan sebagai milik satu tokoh, satu keluarga, apalagi satu golongan politik. Ia adalah jam’iyyah—perkumpulan—yang pintu masuknya terbuka untuk “yang miskin dan yang kaya, yang lemah dan yang kuat,” dengan syarat masuk melalui pintu yang benar, bukan jalan pintas kepentingan.
Ironisnya, justru di titik inilah godaan terbesar NU kontemporer muncul. Ketika sebagian elite menggunakan jam’iyyah untuk kepentingan elektoral, ketika struktur organisasi ditarik-tarik menjadi mesin politik praktis yang menguntungkan segelintir orang, itu sama saja dengan “masuk rumah bukan dari pintunya”—istilah yang oleh mukadimah disebut sebagai perbuatan pencuri terhadap ilmu dan amanah.
Sanad yang Terputus
Poin lain yang tak kalah tajam dari mukadimah adalah soal sanad—mata rantai keilmuan yang tersambung dari generasi ke generasi hingga Rasulullah SAW. Hadratussyaikh menegaskan bahwa ulama adalah penjaga ilmu itu, bukan pemilik yang bebas menafsirkannya sesuka hati, apalagi menjadikannya alat kekuasaan.
Pertanyaannya untuk NU hari ini: masihkah kita menjaga sanad itu—sanad keilmuan, sanad moral, sanad keteladanan—atau justru banyak yang tampil sebagai “ulama” dan “tokoh” tanpa kedalaman yang pernah diwanti-wanti mukadimah, yakni orang yang fasih membaca tapi tak menghayati maknanya?
Kembali ke Ruh Asalnya
NU tidak pernah dirancang untuk menjadi ajang mencari NUku atau NUmu. Ia dirancang sebagai rumah bersama yang, dalam kata-kata mukadimah sendiri, dimasuki “dengan ruh yang penuh cinta, rahmat, keharmonisan, dan kesatuan tujuan.” Bukan rumah yang disekat-sekat oleh kepentingan pragmatis segelintir orang yang mengklaim paling NU.
Kritik ini bukan untuk membenci NU, justru sebaliknya—ia lahir dari kerinduan agar NU kembali menjadi NU-nya Hadratussyaikh: organisasi yang predikatnya bukan diukur dari siapa yang berkuasa di dalamnya, melainkan dari sejauh mana ia menjaga ukhuwah, menjaga sanad, dan menjaga amanah umat yang dititipkan kepadanya.
Jika hari ini kita masih sibuk memperebutkan NU sebagai milik pribadi atau golongan, mungkin sudah saatnya kita membuka kembali mukadimah itu, membacanya bukan sebagai teks seremonial saat harlah, tapi sebagai cermin untuk bertanya jujur pada diri sendiri: NU yang mana yang sedang saya perjuangkan hari ini?
“Kemarilah! Kalian semua, dan semua pengikut kalian baik dari kalangan fakir miskin maupun orang kaya, yang lemah maupun yang kuat. Bergabunglah ke dalam perkumpulan yang diberkahi ini yang kami sebut: perkumpulan Nahdlatul Ulama. Masuklah ke dalam perkumpulan ini dengan jiwa yang dipenuhi oleh cinta, kasih sayang, keselarasan, dan kesatuan tujuan. Masuklah dengan ikatan yang menyatukan kita, baik jasmani maupun rohani. Ini adalah perkumpulan yang baik: perkumpulan yang damai.” (Dikutip dr mukaddimah qonun azasi NU).
Wallahu a’lam.



