Oleh Bey Arifin *)
Fenomena “Gus Lilur” seharusnya tidak dibaca semata-mata sebagai persoalan seseorang dengan seseorang, atau pernyataan dengan pernyataan. Lebih jauh dari itu, ia merupakan cermin tentang bagaimana kita memperlakukan komunikasi di ruang publik.
Di tengah perubahan kepemimpinan, dinamika organisasi, dan derasnya arus media sosial, warga NU sedang berhadapan dengan satu ujian yang tidak kalah penting dari persoalan politik organisasi: ujian kedewasaan dalam berbicara.
Pasca-Muktamar, perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar. Bahkan dalam tradisi ahlussunnah wal jamaah, perbedaan pendapat bukan sesuatu yang harus dimatikan. Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan pendapat kehilangan adab, lalu berubah menjadi saling mencurigai, saling membuka aib, dan saling menyerang melalui ruang publik.
Di sinilah komunikasi membutuhkan etika. Islam tidak pernah memisahkan kebenaran dari adab. Al-Qur’an mengenalkan berbagai prinsip komunikasi: qaulan sadidan, qaulan ma’rufan, qaulan layyinan, dan qaulan kariman. Semuanya menunjukkan bahwa berkata benar bukan satu-satunya ukuran. Cara menyampaikan kebenaran juga merupakan bagian dari kebenaran itu sendiri.
Seorang yang mengaku sedang membela kebenaran tetapi menggunakan cara yang merendahkan orang lain perlu melakukan introspeksi. Jangan sampai semangat membela haq justru melahirkan perilaku yang bertentangan dengan akhlak yang menjadi ruh perjuangan.
Tradisi pesantren mengenal ungkapan “ilmu iku kelakone kanthi laku.” Ilmu bukan hanya terlihat dari banyaknya argumentasi yang dapat dikemukakan, tetapi juga dari perilaku ketika berhadapan dengan orang yang berbeda pandangan.
Karena itu, kritik kepada kiai tidak haram. Kritik kepada pengurus organisasi juga bukan sesuatu yang tabu. Bahkan kritik dapat menjadi bagian dari amar ma’ruf nahi munkar apabila dilakukan dengan ilmu, kejujuran, dan tujuan perbaikan.
Tetapi kritik berbeda dengan penghinaan. Kritik membahas gagasan, kebijakan, tindakan, atau argumentasi. Penghinaan menyerang martabat pribadi. Kritik membuka ruang koreksi. Penghakiman menutup ruang dialog. Kritik membutuhkan data. Serangan personal sering kali hanya membutuhkan emosi.
Perbedaan ini tampak sederhana, tetapi menjadi semakin kabur di era media sosial. Satu potongan video dapat dipisahkan dari konteksnya. Satu kalimat dapat dipenggal. Satu komentar dapat diberi judul provokatif. Setelah itu, publik diminta mengambil kesimpulan sebelum memperoleh informasi secara utuh.
Dalam situasi semacam ini, tabayyun bukan sekadar ajaran moral, tetapi juga kebutuhan intelektual.
Warga NU (Nahdliyyin) perlu membangun kedewasaan epistemik: kemampuan membedakan antara fakta, tafsir, opini, asumsi, dan propaganda. Jangan setiap informasi diperlakukan sebagai fakta. Jangan setiap kritik dianggap sebagai fitnah. Jangan pula setiap pembelaan dianggap sebagai kebenaran.
Kedewasaan epistemik membuat seseorang mampu mengatakan: “Saya belum tahu secara utuh.” Kalimat sederhana itu sebenarnya merupakan tanda ilmu. Sebab orang yang berilmu tidak selalu merasa harus segera berkomentar. Ia tahu kapan berbicara, kapan bertanya, kapan melakukan tabayyun, dan kapan memilih diam.
Rasulullah ﷺ telah memberikan prinsip yang sangat fundamental:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam”
Hadis ini tidak berarti Islam mengajarkan masyarakat untuk diam terhadap kesalahan. Sebaliknya, Islam memberikan ruang bagi nasihat dan kritik. Namun kritik harus diletakkan dalam kerangka ishlah, bukan pelampiasan emosi.
Di sinilah warga NU perlu membedakan antara kritik yang lahir dari kepedulian dan kritik yang lahir dari kebencian.
Keduanya bisa menggunakan kata-kata yang sama, tetapi memiliki orientasi yang berbeda.
Kritik yang lahir dari kepedulian masih menyisakan ruang untuk memperbaiki. Kritik yang lahir dari kebencian sering kali hanya mencari kesalahan untuk dibesarkan.
Nah, fenomena “Lilur” seharusnya menjadi momentum untuk bertanya lebih jauh: apakah ruang publik NU sedang menjadi ruang tabayyun dan ishlah, atau justru berubah menjadi ruang pengadilan sosial?
Pertanyaan ini penting karena NU bukan sekadar organisasi dengan struktur kepengurusan. NU juga merupakan rumah besar tradisi keilmuan, pesantren, sanad, adab, dan akhlak.
Karena itu, pergantian kepemimpinan tidak semestinya diikuti pergantian etika.
Siapa pun yang berada di dalam struktur, di luar struktur, mendukung, mengkritik, atau berbeda pandangan, tetap memiliki kewajiban menjaga marwah rumah besar ini.
Membela NU tidak harus dengan membela semua orang di dalam NU. Mengkritik NU juga tidak harus dengan merendahkan orang-orang yang berada di dalamnya.
Inilah kedewasaan organisasi.
NU membutuhkan kritik, tetapi kritik yang berilmu. NU membutuhkan pembelaan, tetapi pembelaan yang tidak membabi buta. NU membutuhkan kebebasan berbicara, tetapi kebebasan yang berjalan bersama tanggung jawab.
Sebab kebebasan tanpa adab mudah berubah menjadi kegaduhan. Kritik tanpa ilmu mudah berubah menjadi fitnah. Pembelaan tanpa objektivitas mudah berubah menjadi kultus.
Pada akhirnya, fenomena “Lilur” bukan hanya menguji orang yang menjadi objek pembicaraan. Ia juga menguji orang-orang yang membicarakannya. Sebab dalam perspektif akhlak, yang dinilai bukan hanya apa yang kita katakan tentang orang lain, tetapi juga siapa diri kita ketika mengatakan sesuatu tentang orang lain.
Barangkali inilah saatnya warga NU kembali kepada prinsip sederhana yang diwariskan pesantren: mikul dhuwur, mendhem jero (mengangkat kehormatan, menutup aib). Bukan berarti kesalahan ditutupi selamanya, melainkan koreksi dilakukan dengan cara yang tidak menghancurkan martabat. Fokus NU, bukan fokus personal NU.
Ada waktunya kritik disampaikan secara terbuka. Ada waktunya nasihat disampaikan secara pribadi. Ada waktunya persoalan dibawa ke forum yang tepat. Dan ada waktunya kita memilih diam karena sadar bahwa tidak semua persoalan harus menjadi konsumsi publik. Tidak semua yang benar harus diumbar, dan tidak semua yang viral harus dipercaya.
Di situlah adab bekerja. Dan mungkin, setelah Muktamar selesai, ujian terbesar warga NU justru bukan lagi bagaimana memenangkan perdebatan, melainkan bagaimana menjaga persaudaraan setelah perbedaan.
Karena Muktamar boleh selesai, kontestasi boleh berakhir, kepemimpinan boleh berganti, tetapi ukhuwah harus tetap menjadi rumah bersama. Wallahu a’lam. (*)
*) penulis adalah budayawan pemerhati NU dan pengurus LKSPHK Presnas Ikapete



