Oleh: H. Muzammil Syafii
Setelah Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, semestinya warga Nahdlatul Ulama sudah kembali menatap ke depan. Muktamar telah selesai, kepemimpinan telah ditetapkan, dan amanah lima tahun ke depan telah diberikan. Perbedaan pilihan selama Muktamar sebaiknya kita sudahi dengan sikap sam’an wa tha’atan, lalu bersama-sama kembali mengurus jam’iyyah dan melayani jamaah.
Namun sejumlah persoalan yang muncul sebelum, selama, dan sesudah Muktamar masih terus diperbincangkan. Yang paling mengemuka adalah dugaan pemberian uang kepada sejumlah peserta. Sebagian pihak menyebutnya uang transportasi atau shadaqah, sebagian lain menyebutnya risywah atau politik uang. Muncul pula pernyataan Gus Lilur tentang dugaan uang dalam jumlah sangat besar, yakni Rp480 miliar yang disebut dibawa dengan dua mobil menggunakan towing dari Jakarta ke Jombang. Pernyataan itu telah dibantah Gus Ipul. Belakangan, Ketua PCNU Sekadau, Kalimantan Barat, membawa persoalan dugaan politik uang ke KPK. Ia menyatakan pernah menerima sejumlah uang, lalu mengembalikannya dan melaporkannya. Disebutkan pula ada beberapa PCNU lain yang mengalami hal serupa.
Semua itu perlu kita tempatkan sebagaimana adanya: ada dugaan, ada laporan, ada bantahan, dan semuanya menunggu pembuktian. Biarlah lembaga yang berwenang yang memverifikasinya. Di titik inilah ada pertanyaan yang menurut saya lebih besar daripada soal siapa yang benar dan siapa yang salah:
Kita sedang memperbaiki NU, atau tanpa sadar sedang merusaknya?
Koreksi tidak boleh ditutup-tutupi
Saya ingin tegas sejak awal. Jika benar ada praktik risywah, jual beli suara, atau pelanggaran lain dalam proses organisasi, kita tidak boleh membiarkannya. Menjaga nama baik NU tidak boleh berarti menyembunyikan kesalahan.
NU dibangun di atas nilai agama, akhlak, amanah, kejujuran, musyawarah, dan khidmah. Karena itu, kesalahan harus diperbaiki, pelanggaran harus dikoreksi, dan penyalahgunaan amanah harus dipertanggungjawabkan. Tidak ada organisasi yang menjadi baik karena semua persoalannya disimpan rapat-rapat. Nama baik dibangun lewat keberanian memperbaiki diri, bukan lewat budaya “demi NU, semuanya harus diam”.
Namun NU lebih luas dari para pihak yang sedang berhadapan
Di sisi lain, kita juga perlu bertanya: apakah setiap dugaan harus dipertontonkan sedemikian rupa sehingga seolah-olah seluruh NU bersalah?
NU bukan hanya PBNU, bukan hanya Muktamar, dan bukan hanya para pimpinannya. NU juga bukan milik satu kelompok mana pun yang sedang berbeda pandangan. NU adalah jutaan jamaah: kiai yang mengajar dengan ikhlas di pesantren, ustaz dan guru madrasah, pengurus ranting yang menghidupkan pengajian, serta warga Muslimat, Fatayat, Ansor, IPNU, IPPNU, dan banom lainnya. NU adalah warga kampung yang setiap hari mengurus masjid, majelis taklim, santunan yatim, zakat, wakaf, dan layanan sosial.
Mereka tidak terlibat dalam dinamika elite, tetapi nama mereka ikut terbawa setiap kali NU diberitakan secara negatif. Karena itu, upaya membenahi organisasi perlu dilakukan secara proporsional.
Memberi ruang bagi proses hukum
Sebagian orang bertanya: jika seseorang merasa menerima uang yang tidak semestinya, mengapa tidak dikembalikan saja kepada pemberinya? Mengapa harus ke aparat penegak hukum?
Pertanyaan itu wajar. Namun jawabannya tidak sesederhana itu. Bagi orang yang meyakini uang tersebut bagian dari praktik yang melanggar hukum, melapor adalah cara agar persoalan diperiksa secara objektif. Mengembalikan uang kepada pemberi belum tentu menyelesaikan masalah dan justru bisa menimbulkan pertanyaan baru tentang bagaimana transaksi itu terjadi. Keberanian menempuh mekanisme pemeriksaan patut dihargai.
Setelah laporan dibuat, tugas kita adalah memberi ruang kepada lembaga yang berwenang untuk bekerja. Laporan belum vonis. Dugaan tidak menjadi fakta hanya karena sering diberitakan. Kebenaran tidak ditentukan oleh seberapa banyak sebuah tuduhan dibagikan di media sosial, tetapi oleh fakta dan pembuktian.
Di sini ada pertanyaan reflektif yang layak kita ajukan kepada diri sendiri, bukan kepada siapa pun secara khusus: setelah sebuah persoalan dilaporkan, apa tujuan akhir kita? Membersihkan NU, atau memenangkan perbedaan pandangan di dalam NU? Dua tujuan itu sangat berbeda. Jika tujuannya membersihkan, maka kita menunggu proses berjalan dan tidak menjadikan setiap potongan informasi sebagai bahan untuk menggugurkan seluruh hasil Muktamar.
Satu hal yang perlu dijaga adalah kejernihan berpikir. Kesalahan seseorang tidak otomatis menjadi kesalahan seluruh organisasi. Jika ada pelanggaran oleh individu dalam sebuah proses, tidak serta-merta seluruh proses itu menjadi tidak sah. Persoalan yang ada perlu dibuktikan dan ditindak sesuai aturan, bukan dijadikan lompatan kesimpulan.
Membersihkan rumah tanpa merobohkannya
Kalau rumah kita kotor, tentu harus dibersihkan. Tetapi membersihkan rumah tidak harus dengan merobohkannya. Atap bocor kita perbaiki, kayu lapuk kita ganti, bagian yang rusak kita benahi. Kita tidak perlu membakar seluruh rumah hanya karena satu bagiannya bermasalah.
Demikian pula NU. Praktik yang keliru kita koreksi, sistem yang lemah kita perkuat, aturan yang kurang memadai kita sempurnakan, dan siapa pun yang melanggar kita minta pertanggungjawabannya. Tetapi jangan sampai, karena ingin memperbaiki satu bagian, seluruh rumah NU tergambar sebagai rumah yang rusak. Yang paling terdampak oleh gambaran itu adalah jamaah.
Membedakan kritik dari delegitimasi
Kritik diperlukan. Organisasi besar tanpa kritik akan kehilangan kemampuan mengoreksi diri. Namun kritik bertujuan memperbaiki, sedangkan delegitimasi bertujuan menggugurkan keabsahan. Keduanya kadang tampak mirip, tetapi akibatnya berbeda.
Kita boleh mengatakan, “Ada proses yang perlu diperbaiki.” Tetapi jangan tergesa menyimpulkan, “Berarti seluruh Muktamar tidak sah.”
Kita boleh mengatakan, “Ada dugaan pemberian uang yang harus diperiksa.” Tetapi jangan berkata, “NU telah dibeli.”
Kita boleh mengatakan, “Ada orang yang diduga melakukan kesalahan.” Tetapi jangan berkata, “NU adalah organisasi yang penuh kesalahan.”
Dalam bertabayun, jangan menjadikan prasangka sebagai fakta, kabar sebagai bukti, atau potongan percakapan sebagai kesimpulan. Kritik yang jujur, tabayun yang sungguh-sungguh, dan keberanian mengoreksi adalah bentuk kecintaan kepada NU.
Saatnya kembali mengurus jamaah
NU terlalu besar untuk terus diseret ke dalam konflik kelompok. Jutaan warga di luar sana tidak mengikuti detail dinamika elite. Mereka hanya ingin anaknya belajar di madrasah, pesantrennya berkembang, ekonomi warga menguat, pengajian tetap hidup, dan NU menjadi tempat berkhidmah.
Muktamar sudah selesai. Pekerjaan besar menanti: transformasi kader, penguatan pesantren, peningkatan mutu pendidikan, penguatan ekonomi jamaah, digitalisasi dan satu data, serta tata kelola organisasi yang baik untuk memasuki abad kedua NU. Jika energi kita habis untuk saling membongkar dan saling mendelegitimasi, kapan kita mengurus jamaah?
Pertanyaan untuk kita semua
Pada akhirnya, pertanyaan ini kembali kepada kita masing-masing.
Ketika mengkritik, apakah kita sedang memperbaiki? Ketika mengungkap persoalan, apakah kita sedang mencari kebenaran? Ketika melapor, apakah kita siap menyerahkan pembuktian kepada lembaga yang berwenang? Ketika berbicara di media sosial, apakah kita sedang beramar ma’ruf atau sekadar memperpanjang perselisihan? Dan ketika membela NU, apakah kita sedang membela kebenaran, atau membela kesalahan karena pelakunya orang yang kita dukung?
Merusak NU tidak selalu dilakukan oleh mereka yang membencinya. Kadang, tanpa sadar, orang yang merasa membela NU pun bisa merusaknya. Sebaliknya, memperbaiki NU tidak selalu berarti membela semua tindakan pemegang amanah di dalamnya.
Karena itu, mari kita pegang karakter Nahdlatul Ulama: tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal. Mari tegakkan kebenaran tanpa menjadikan NU korban pertarungan kita, koreksi kesalahan tanpa menghakimi sebelum ada pembuktian, bongkar persoalan tanpa menelanjangi seluruh organisasi, dan jaga marwah NU tanpa menutup-nutupi kesalahan.
Sebab pertanyaan terpenting bukanlah “Kamu berada di kelompok siapa?”, melainkan “Apa yang sedang kamu lakukan untuk NU?”
Semoga kita termasuk orang-orang yang, ketika melihat rumah NU membutuhkan perbaikan, memperbaikinya dengan cinta, ilmu, kejujuran, dan kebijaksanaan, bukan ikut merobohkannya.



