Surabaya, radar96.com – Wakil Ketua Umum PP ISNU Prof. M. Mas’ud Said, MM, PhD, menegaskan bahwa konflik adalah keniscayaan, sekaligus peluang untuk membangun perdamaian dan harmoni sosial di Indonesia.
“Artinya, konflik itu tidak mungkin dihilangkan, karena keniscayaan duniawi yang dinamis, sehingga harus dikendalikan, disalurkan, dan dikelola dengan pendekatan hukum dan secara demokratis untuk perdamaian,” katanya dalam Bedah Buku karyanya berjudul ‘Konflik, Perdamaian dan Resolusi Konflik’ di Pesantren Digipreneur Al-Yasmin, Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Dalam bedah buku yang menampilkan Prof Bagong Suyanto (Guru Besar Sosiologi Unair) dan Prof Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum Internasional UI) itu, Prof. M. Mas’ud Said selaku penulis memberikan pemahaman mendalam mengenai sifat manusia sebagai “homo conflictus” dan bagaimana penyelesaian konflik dapat mewujudkan sistem sosial yang inklusif dan berkeadilan.
Sebagai akademisi dan praktisi dengan pengalaman lebih dari tiga dekade, Prof. Mas’ud Said (Guru Besar Universitas Islam Malang/ Unisma) mengintegrasikan pendekatan teori dan praktik pengelolaan konflik dari level personal hingga internasional dalam bukunya (cetakan pertama, Penerbit Buku Kompas Gramedia, 198 halaman).

Dalam diskusi buku yang dipandu Prof Hufron (Korbid Hukum dan Politik Kebangsaan PW ISNU Jatim) itu, Prof Hikmahanto Juwana dari UI memberikan contoh konflik aktual dunia saat ini, yakni Konflik Gaza. Ia menekankan pentingnya peran Indonesia dalam mengatasi konflik di Timur Tengah itu.
“Pidato Presiden Prabowo Subianto di forum PBB, menarik perhatian sebagai tawaran menuju perdamaian dunia. Indonesia bisa menampilkan figur M Jusuf Kalla, yang bisa menjembatani kepentingan kedua belah pihak, Palestina dan Israel,” tuturnya.
Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, semakin demokratis suatu negara, akan semakin tinggi kebutuhan masyarakat untuk memahami hukum dan politik.
Dalam tataran global, resolusi konflik yang realistis dan manusiawi semakin penting, termasuk dalam konflik global seperti di Ukraina dan Gaza.
“Isu Gaza itu soal tanah. Palestina merasa haknya dirampas, Israel merasa punya legitimasi historis, padahal hukum sering jadi alat pembenar, bukan alat keteraturan,” tegasnya.
Menurutnya, resolusi konflik hanya dapat tercapai bila semua pihak memahami konteks secara menyeluruh dan bersedia menjaga martabat masing-masing.
“Menyelamatkan muka para pihak yang bertikai itu kunci perdamaian. Buku ini memberi pemahaman elementer yang penting untuk memahami akar persoalan konflik. Indonesia sendiri menawarkan solusi dua negara,” tutupnya.
Sementara itu, Prof. Bagong Suyanto dari Unair menyoroti kemampuan masyarakat Surabaya menjaga harmoni di tengah perbedaan dapat menjadi contoh/teladan, seperti contoh dari studi kasus harmoni antara etnis Madura dan Tionghoa di Kembang Jepun, Surabaya Utara.
“Pemilik toko Tionghoa dan pekerja Madura di Kembang Jepun hidup berdampingan dengan rukun. Orang Surabaya itu kalau ‘misuh’ justru tanda akrab,” tuturnya dalam forum ‘Sekolah Hukum dan Politik Kebangsaan’ yang diadakan PW ISNU, Unisma, LTN NU, dan Pesantren Al-Yasmin Surabaya itu.
Dalam forum yang juga dihadiri akademisi; pengurus ISNU se-Jatim; Ketua BPP Masjid Al-Akbar Surabaya yang juga Ketua PW DMI Jatim, Dr KHM Sudjak; dan Ketua LD PWNU Jatim, KH Syukron Jazilan itu, Prof. Bagong menegaskan bahwa perbedaan justru dapat menjadi perekat sosial jika dikelola dengan sehat.
“Menghapus perbedaan itu mustahil dan justru berisiko menimbulkan sensitivitas baru yang rapuh. Yang sering ‘berkonflik’ justru bisa langgeng, seperti rumah tangga. Tapi kalau kelihatan adem malah bisa pecah. Konflik tidak harus dihapus, tapi disalurkan dalam batas yang dapat ditoleransi,” ujarnya.
Mengutip tokoh demokrasi dari NU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Prof. Bagong menegaskan bahwa “dominasi mayoritas terlihat baik bila digunakan untuk melindungi minoritas”, karenanya mayoritas di Indonesia seharusnya menggunakan kekuatannya untuk memperkuat solidaritas, bukan menekan perbedaan, karena manusia adalah makhluk sosial. (*/isnu)

