By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: PWNU Jatim Dorong Dewan Pers dan KPI Beri Sanksi Berat Trans 7
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > PWNU Jatim Dorong Dewan Pers dan KPI Beri Sanksi Berat Trans 7
Nahdliyyin

PWNU Jatim Dorong Dewan Pers dan KPI Beri Sanksi Berat Trans 7

14/10/2025 Nahdliyyin
SHARE

Surabaya, radar96.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Jawa Timur (PWNU Jatim) mendorong Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meninjau kepatuhan jurnalistik Trans 7 dan memeriksa adanya pelanggaran, termasuk izin penyiarannya, serta memberikan sanksi berat, dan bila perlu mencabut izinnya.

Hal itu merupakan pernyataan sikap resmi yang ditandatangani KH Abdul Hakim Mahfudz (Ketua Tanfidziyah PWNU), Dr KH Muhammad Faqih (Sekretaris PWNU), dan KH Anwar Manshur (Rais Syuriah PWNU/pengasuh Pesantren Lirboyo) yang disampaikan kepada pers di Surabaya, Selasa.

Dalam pernyataan resmi itu, PWNU Jatim juga menuntut stasiun televisi nasional TRANS 7 untuk memberhentikan dan memberi sanksi tegas kepada produser dan tim redaksi yang terlibat dalam tayangan dari program “Xpose Uncensored” pada 13 Oktober 2025.

Selain itu, PWNU Jatim juga menuntut agar Trans7 wajib menayangkan klarifikasi resmi dan program khusus yang memperlihatkan wajah sejati pesantren mulai keilmuan, akhlak, dan pengabdian yang sesungguhnya, termasuk dalam kaitan kemerdekaan republik ini.

PWNU Jatim menilai tayangan program “Xpose Uncensored” pada 13 Oktober 2025 itu bernada peyoratif dan menyudutkan kalangan pesantren serta kiai, khususnya Rais Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Manshur.

Selain tidak etis secara jurnalistik, PWNU Jatim menilai tayangan itu juga tidak sensitif terhadap nilai-nilai kultural dan religius masyarakat Indonesia, terutama umat Islam yang menjadikan kiai dan pesantren sebagai pilar spiritual serta penjaga tradisi kebangsaan.

Oleh karena itu, PWNU Jawa Timur juga mengingatkan seluruh insan media agar senantiasa mengedepankan etika, tanggung jawab sosial, serta sensitivitas budaya dan agama dalam setiap produksi tayangan, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kontroversi di tengah masyarakat, demi kedamaian negeri.

PWNU Jatim meyakini, media massa memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, dan mencegah polarisasi di tengah kemajemukan, karena itu media seharusnya menjadi jembatan edukatif, bukan sumber provokasi atau pelecehan terhadap simbol keagamaan dan kultural bangsa.

Dalam pernyataan sikap itu, PWNU Jatim juga menginstruksikan kepada PW LPBHNU Jawa Timur untuk mengambil Langkah-langkah hukum terkait dengan permasalahan yang dimaksud sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Jajaran PCNU se-Jawa Timur juga diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi menjaga marwah pesantren dan para kyai di wilayahnya masing-masing.

Pada hari yang sama (14/10), Lembaga Penyuluh dan Bantuan Hukum (LPBH) PWNU Jatim menyatakan siap melapor ke Polda Jawa Timur terkait tayangan program Expose Uncensored dari salah satu televisi nasional yang dinilai terang-terangan mendiskreditkan dan merendahkan dunia pesantren.

“Kami sudah mendatangi KPID Jatim untuk menanyakan sejauh mana tayangan tersebut menurut KPID jatim, lalu kami segera mengadukan ke Mapolda Jatim,” kata Ketua LPBH NU Jawa Timur, Sulamul Hadi SH. (*/fpnu)

Iklan.

You Might Also Like

Sowan PCNU Kota Surabaya, PKS Siap Wujudkan Tokoh NU sebagai Nama Jalan di Surabaya

Menag Nasaruddin Umar dan KH Imam Jazuli Bertemu Jelang Muktamar ke-35

PCNU Surabaya turba ke MWCNU Mulyorejo yang rantingnya miliki Mobil Ambulans

PCNU Surabaya: Jadikan Demokrasi Ruang Mencari Solusi, Bukan Menyebar Kebencian

Sambut Dies Natalis ke-13 Unusa Luncurkan Sekolah Manajemen dan Kesehatan Berkelanjutan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Trans7 Dinilai Lecehkan Kiai dan Pesantren, PW GP Ansor Jatim Serukan Boikot Tayangan
Next Article DNA Aktivisme Santri: Dari Resolusi Jihad ke Resolusi Digital

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Pengamanan Piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung Berjalan Aman dan Lancar
Uncategorized
Sowan PCNU Kota Surabaya, PKS Siap Wujudkan Tokoh NU sebagai Nama Jalan di Surabaya
Nahdliyyin
NU DALAM AKAR TEOLOGI DAN JANGKAR IDEOLOGI QONUN ASASI
Kolom
Pemkab Bondowoso Batasi Kendaraan Berat Melintas di Jembatan Koncer akibat indikasi penurunan
Sospol

You Might also Like

Nahdliyyin

Pesantren Krapak Mayong Muliakan Anak Yatim di Hari Asyuro

27/06/2026
Nahdliyyin

Unusa Tembus Tiga Besar Nasional untuk SDG Kesehatan

25/06/2026
Nahdliyyin

Presiden Minta Dukungan NU Atasi Kebocoran 346 Miliar Dolar AS ke Luar Negeri

24/06/2026
Nahdliyyin

Kritik Kapitalisme Global, ISNU Ingatkan Pentingnya Kemandirian Ekonomi Internasional

21/06/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?