Surabaya, radar96.com – Departemen 4 (bidang media) Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) MUI Jawa Timur membentuk empat divisi dalam pelaksanaan tugasnya.
Keempat divisi tersebut adalah divisi publikasi dan kehumasan, divisi media sosial dan digital, divisi kreatif dan desain, serta divisi dokumentasi dan arsip digital.
Langkah strategis itu disepakati dalam rapat konsolidasi dan pemaparan rencana kerja (RK) yang digelar di Kantor iNews Surabaya, Senin (25/5).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi PDUF MUI Jatim KH Miftah Jauhari, Ketua Departemen 1 KH Mukhrozin, Ketua Departemen 4 Arif Ardliyanto, serta jajaran anggota lainnya. Pembentukan divisi ini bertujuan untuk memperkuat eksistensi lembaga di era digital.
Ketua Komisi PDUF MUI Jatim, KH Miftah Jauhari, mengapresiasi penuh langkah taktis ini. Ia berharap Departemen 4 mampu menjadi media komunikasi efektif yang membawa kemaslahatan bagi umat melalui pemberitaan dan konten digital yang berkualitas.
“Saya mengapresiasi atas pembentukan empat divisi ini. Semoga komunikasi terus terjalin,” Gus Miftah memberikan arahan.
Ketua Departemen 1, KH Mukhrozin menambahkan, departemen media menjadi ujung tombak Komisi PDUF. Dengan adanya pembentukan divisi tersebut, diharapkan setiap kegiatan dari masing-masing departemen bisa tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat luas.
“Tiap departemen nantinya juga bisa memproduksi konten untuk di-upload di departemen 4,” sarannya.
Sementara itu, Ketua Departemen 4 Arif Ardliyanto menjelaskan bahwa fokus utama rencana kerja kali ini adalah penguasaan media sosial. Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar karena masih banyak masyarakat yang belum familiar dengan fungsi dan cara kerja Komisi PDUF MUI Jatim.
“PR paling besar adalah bagaimana kita mampu menguasai media sosial untuk mengenalkan PDUF MUI Jatim ke masyarakat. Banyak yang belum tahu PDUF itu apa, cara kerjanya bagaimana, dan bagaimana pelaporan penyaluran dana umat. Kita harus informasikan bahwa PDUF memiliki tata kerja yang bisa dipertanggungjawabkan karena berada langsung di bawah MUI Jawa Timur,” jelas Arif.
Ia menambahkan, pembagian struktur yang mengerucut ini dibuat agar pembagian tanggung jawab menjadi lebih jelas. Setiap PIC akan bertanggung jawab kepada ketua departemen, yang kemudian melapor kepada Ketua Komisi PDUF MUI Jatim.
“Dengan adanya struktur ini, kami berharap media sosial kita di era digital akan jauh lebih aktif karena tanggung jawabnya sudah jelas. Target pemberitaan bulanan pun optimis bisa tercapai secara maksimal,” pungkas Arif.

