Bondowoso, radar96.com – Penguatan sektor pertanian, tata kelola pemerintahan yang baik, serta kepastian hukum menjadi tiga pilar utama yang dibahas dalam Seminar Nasional bertajuk “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Kepastian Hukum dalam Membangun Ketahanan Ekonomi Indonesia yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Bondowoso, Selasa (30/6/2026).
Seminar tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Hj. Zeiniye, S.Ag., M.E., Ketua STAI Al-Utsmani Bondowoso Dawimatus Sholihah, M.E., serta akademisi dari Universitas At-Taqwa Bondowoso Abdullah Yaqin, M.E., yang masing-masing memaparkan strategi penguatan tata kelola pemerintahan, kepastian hukum, dan sektor pertanian dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional.
Dalam paparannya, Abdullah Yaqin menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan fondasi utama dalam menjaga ketahanan ekonomi Indonesia. Selain menjadi penyedia pangan, sektor tersebut juga berperan penting dalam menyerap tenaga kerja, menyediakan bahan baku industri, mendukung ekspor komoditas, serta menjadi penyangga ekonomi saat terjadi krisis.
“Sektor pertanian merupakan fondasi utama dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. Selain berperan sebagai penyedia pangan, sektor ini juga menyerap tenaga kerja, menyediakan bahan baku industri, mendukung ekspor komoditas, serta menjadi penyangga ekonomi ketika terjadi krisis,” ujarnya.
Menurut Abdullah, sektor pertanian masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari alih fungsi lahan, perubahan iklim, rendahnya produktivitas, keterbatasan akses permodalan, fluktuasi harga hasil panen, minimnya regenerasi petani, hingga belum optimalnya pemanfaatan teknologi. Kondisi tersebut berdampak pada penurunan produksi dan meningkatnya ketergantungan terhadap impor pangan.
Karena itu, ia mendorong modernisasi alat pertanian, penggunaan benih unggul, pembangunan irigasi, hilirisasi hasil pertanian, penguatan kelembagaan petani, serta diversifikasi komoditas sebagai langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah sektor pertanian.
Abdullah juga menekankan bahwa pembangunan pertanian tidak dapat dilakukan secara parsial. Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan petani menjadi kunci dalam mewujudkan sektor pertanian yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Hj. Zeiniye, menyoroti pentingnya penerapan Good Governance sebagai fondasi dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global, transformasi digital, dan perubahan iklim.
“Good Governance merupakan fondasi utama dalam menjaga investasi, stabilitas fiskal, ketahanan pangan, serta mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegas Zeiniye.
Ia menjelaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien akan meningkatkan kepercayaan investor, memperkuat kepastian hukum, serta mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas melalui reformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan.
Di sisi lain, Ketua STAI Al-Utsmani Bondowoso, Dawimatus Sholihah, menilai kepastian hukum dan reformasi regulasi menjadi syarat utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia.
“Kepastian hukum dan reformasi regulasi merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. Dalam perspektif ekonomi syariah, kepastian hukum tidak hanya memberikan perlindungan bagi investor, tetapi juga menjamin tegaknya nilai keadilan, amanah, dan kemaslahatan bagi masyarakat,” ungkap Dawimatus.
Menurutnya, reformasi regulasi perlu diwujudkan melalui penyederhanaan birokrasi, transparansi, digitalisasi layanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan. Dengan kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha, Indonesia dinilai memiliki peluang besar membangun ekosistem investasi yang berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. (*/Rif)



