Oleh Bey Arifin *)
Sejak didirikan pada tahun 1926, Nahdlatul Ulama (NU) lahir bukan untuk merebut kekuasaan, melainkan untuk menjaga agama sekaligus menjaga tanah air.
Para muassis NU memahami bahwa agama tidak dapat tumbuh dengan baik tanpa negara yang damai, dan negara tidak akan kokoh tanpa moralitas agama. Karena itulah, orientasi perjuangan NU selalu diletakkan pada kepentingan bangsa, bukan semata-mata kepentingan politik sesaat.
Hadrotussyeh KH. Hasyim Asy’ari telah memberikan teladan bahwa ulama harus menjadi penuntun umat, bukan menjadi alat kekuasaan.
Ketika bangsa menghadapi ancaman penjajahan, beliau mengeluarkan Resolusi Jihad yang membangkitkan semangat mempertahankan kemerdekaan. Yang diperjuangkan bukan kursi politik, melainkan kedaulatan bangsa dan kehormatan negara.
Semangat tersebut kemudian diteruskan oleh generasi berikutnya. NU selalu hadir dalam momentum-momentum penting kebangsaan, mulai dari mempertahankan kemerdekaan, menerima Pancasila sebagai dasar negara, hingga mengawal demokrasi dan kehidupan berbangsa yang damai.
Semua itu menunjukkan bahwa politik kebangsaan adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan, bukan sekadar pilihan politik.
Sebaliknya, politik kepartaian bersifat dinamis. Hari ini seseorang bisa berada di satu partai, besok berpindah ke partai lain. Koalisi dapat berubah, kepentingan politik dapat bergeser, bahkan lawan politik hari ini bisa menjadi kawan politik esok hari.
Karena sifatnya yang sangat cair, organisasi sebesar NU tidak boleh menggantungkan marwahnya pada kepentingan politik yang berubah-ubah.

Di sinilah pentingnya menjaga jarak yang proporsional. NU harus mampu berdialog dengan seluruh kekuatan politik tanpa menjadi milik salah satu partai.
NU harus dapat mengingatkan siapa pun yang berkuasa ketika kebijakannya tidak berpihak kepada rakyat, sekaligus memberikan dukungan ketika kebijakannya membawa kemaslahatan. Sikap independen inilah yang membuat suara NU memiliki wibawa moral.
Menjelang berbagai momentum politik, termasuk Muktamar NU, warga Nahdliyin perlu mengedepankan kedewasaan. Perbedaan dukungan kepada tokoh tertentu merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan itu tidak boleh melahirkan fitnah, saling menjatuhkan, apalagi memecah persaudaraan.
Ukuran utama dalam memilih pemimpin bukanlah kedekatan politik, melainkan kapasitas keilmuan, integritas, akhlak, pengalaman organisasi, serta komitmennya menjaga Khittah NU.
Dengan demikian, politik kebangsaan adalah panggilan kolektif NU sebagai penjaga moral bangsa. Sementara politik kepartaian merupakan ruang pengabdian individual bagi setiap warga negara.
Selama batas antara keduanya tetap dijaga, NU akan tetap menjadi rumah besar yang mempersatukan seluruh Nahdliyin, sekaligus menjadi kekuatan moral yang mampu mengawal Indonesia menuju masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat.
Tebuireng, Qanun Asasi, Khidmah
Di tengah dinamika NU yang semakin kompleks, muncul satu pertanyaan mendasar: kemana arah perjalanan jam’iyah ini akan dibawa?
Perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar dalam organisasi besar, tetapi ketika perbedaan mulai mengikis persaudaraan dan mengaburkan tujuan perjuangan, maka sudah saatnya seluruh warga NU kembali menengok titik awal kelahirannya.
Bukan untuk bernostalgia, melainkan untuk menemukan kembali kompas perjuangan.
Seruan “Kembali ke Tebuireng” bukanlah ajakan memindahkan pusat organisasi secara fisik, apalagi slogan yang bermuatan kepentingan politik sesaat.
Ia merupakan seruan moral dan ideologis agar NU kembali kepada ruh yang diwariskan oleh Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari. Tebuireng adalah simbol lahirnya nilai, tradisi keilmuan, akhlak, dan pengabdian yang kemudian melahirkan Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyah diniyyah ijtima’iyyah yang kokoh.
Kembali ke Tebuireng berarti kembali kepada Qanun Asasi. Dokumen yang disusun Hadratussyaikh bukan sekadar naskah sejarah, melainkan fondasi berpikir dan bertindak bagi warga NU.
Di dalamnya terkandung prinsip ukhuwah, musyawarah, ketaatan kepada ulama, penghormatan terhadap sanad keilmuan, serta tanggung jawab menjaga agama dan bangsa.
Qanun Asasi adalah kompas yang memastikan NU tidak kehilangan arah di tengah perubahan zaman.
Kembali ke Tebuireng juga berarti kembali kepada dasar perjuangan NU. Sejak awal berdirinya, NU hadir bukan sebagai kendaraan perebutan kekuasaan, melainkan sebagai gerakan khidmah untuk menjaga akidah Ahlussunnah wal Jamaah, memajukan pendidikan, memperkuat pesantren, memberdayakan umat, dan merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena itu, setiap langkah organisasi harus selalu berpijak pada kemaslahatan umat, bukan pada kepentingan kelompok atau individu.
Lebih dari itu, kembali ke Tebuireng berarti mengembalikan marwah jam’iyah. Marwah NU dibangun dengan keikhlasan para kiai, bukan dengan gaduhnya persaingan. Ia dijaga dengan adab, bukan dengan saling menjatuhkan.
Organisasi sebesar NU hanya akan tetap dihormati apabila seluruh elemen menempatkan persaudaraan di atas ambisi, musyawarah di atas konflik, dan khidmah di atas kepentingan pribadi.
Tebuireng mengajarkan bahwa kepemimpinan bukanlah soal popularitas, melainkan keteladanan. Seorang pemimpin NU harus lahir dari tradisi ilmu, akhlak, dan pengabdian. Ia mampu menyatukan, bukan memecah; menenangkan, bukan memanaskan; menguatkan organisasi, bukan memperlemah persaudaraan. Warisan inilah yang harus terus dijaga dalam setiap momentum penting perjalanan NU.
Karena itu, ketika dinamika organisasi terasa semakin tajam, jawaban yang paling bijak bukanlah memperbesar perbedaan. Yang dibutuhkan adalah memperkuat titik temu.
Jalan pulangnya sudah jelas: Kembali kepada nilai-nilai yang telah diwariskan para muassis. Tebuireng menjadi pengingat bahwa kebesaran NU tidak dibangun oleh retorika, melainkan oleh ilmu, adab, dan pengabdian yang tulus.
Maka, Tebuireng adalah asal. Qanun Asasi adalah kompas. Khidmah adalah jalan. Selama tiga prinsip ini tetap menjadi pegangan, NU akan tetap teduh, bermartabat, dan menjadi rumah besar yang mampu mempersatukan umat.
NU tidak sedang membutuhkan lebih banyak kegaduhan. NU membutuhkan lebih banyak keteladanan. Dan setiap kali arah terasa kabur, jalan pulangnya selalu sama: kembali kepada Tebuireng, kembali kepada nilai-nilai Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari, demi menjaga marwah Nahdlatul Ulama untuk generasi yang akan datang. (*)
*) Penulis adalah pemerhati NU, dan pengurus LKSPHK Presnas IKAPETE



