By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: MUKTAMAR BERKAH TANPA RISYWAH HASANAH
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Kolom > MUKTAMAR BERKAH TANPA RISYWAH HASANAH
Kolom

MUKTAMAR BERKAH TANPA RISYWAH HASANAH

19/06/2026 Kolom
SHARE

Oleh Ayik Heriansyah

Muktamar Nahdlatul Ulama tidak diniatkan sebagai arena perebutan kekuasaan layaknya pemilihan Ketua Umum partai politik. Muktamar adalah majlis musyawarah yang menyatukan ilmu, akhlak, adab, pengalaman organisasi, dan kejernihan batin para muktamirin guna merawat dan melanjutkan khidmah nahdliyah.

Kecenderungan untuk melakukan kapitalisasi terhadap muktamar dengan istilah “sogokan hasanah” atau risywah hasanah sulit dibuktikan secara empirik kendati sudah menjadi “ijma sukuti” muktamirin dari periode ke periode. Praktik ini memantik kontroversi bagaimana mungkin sogokan disandingkan dengan kebaikan?

Normalisasi risywah hasanah terjadi karena alasan fiqih tentang kebolehan mengambil hak yang dirampas oleh atau daripada jatuh ke tangan orang dzalim itu dibolehkan.

Syekh Abdurrahman bin Muhammad bin Husain dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin, halaman 269 menyebutkan:

نعم، إنما يحرم على الراشي إذا تواصل بها إلى أخذ ما ليس له أو ابطال حق عليه أما لو حيل بينه وبين حقه وعلم أنه لا يصل إليه إلا ببذله لقاض سوء فلورز خاص بالمرتشي

“Betul, haram bagi penyuap jika risywah atau suap itu untuk mengambil apa yang bukan menjadi haknya atau membatalkan perkara yang hak. Adapun upaya (hailah) supaya ia mendapatkan haknya dan ia tahu bahwa ia tidak akan mendapatkan haknya kecuali menyerahkan harta kepada qadhi yang korup, maka dosanya khusus untuk penerima suap saja.”

Memahami risywah hasanah seperti ini dalam konteks Muktamar NU adalah keliru.

Para ulama sejak lama membedakan antara suap untuk membatalkan kebenaran dan pemberian terpaksa untuk memperoleh hak yang dirampas. Yang pertama haram secara mutlak; yang kedua diperlakukan sebagai pengecualian karena adanya keadaan darurat berdasarkan kaidah adh-dharurat tubihul mahzhurat.

Di sinilah kekeliruan epistemologis sering terjadi ketika dimasukkan ke dalam konteks Muktamar NU. Di Muktamar tidak ada orang tertindas yang haknya dirampas. Semua calon pemimpin berstatus adil, merdeka dan setara.

Di Muktamar, kursi kepemimpinan organisasi bukan hak personal yang harus direbut melalui mekanisme darurat, melainkan amanah kolektif yang ditentukan melalui musyawarah secara bebas dan jujur. Semua calon pemimpin dalam kondisi normal bukan darurat.

Miskonteks muncul ketika menganggap pencalonan seseorang sebagai kondisi darurat. Dengan rasionalisasi, jika tujuan calon dianggap baik, jika calon dianggap benar, jika kemenangan dipandang penting demi kemaslahatan organisasi, maka status risywah menjadi hasanah.

Terjadilah kapitalisasi Muktamar. Pencalonan tidak lagi bertumpu pada keilmuan, akhlak, rekam jejak pengabdian di NU, dan keluasan pandangan, tetapi pada kemampuan membangun jaringan logistik. Forum musyawarah berubah menjadi ruang negosiasi. Delegasi tidak lagi dipandang sebagai penjaga amanah jam’iyah dan jam’ah, tetapi sebagai simpul-simpul dukungan yang harus diamankan.

Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, halaman 370 memberikan penjelasan makna risywah sebagai berikut:

وقبول الرشوة حرام وهي ما يبذل للقاضي ليحكم بغير الحق أو ليمتنع من الحكم بالحق وإعطائها كذلك لأنه إعانة على معصية

Artinya “Menerima suap haram hukumnya. Suap adalah sesuatu yang diberikan kepada qadhi agar menetapkan hukum yang tidak benar, atau agar penyuap terbebas dari hukum yang benar. Memberi suap juga diharamkan sebab termasuk membantu terjadinya maksiat.”

Secara normatif, hadis-hadis tentang risywah memberi peringatan keras karena suap merusak objektivitas penilaian manusia. Laknat terhadap penyuap dan penerima suap bukan semata soal pemberian uang, tetapi menggeser suatu pilihan dan putusan objektif menjadi kepentingan pribadi dan kelompok.

Jika keadaan ini terjadi, tentu akan mengurangi berkah dari Muktamar itu sendiri. Padahal awal mula NU dibangun dari tradisi ngalap berkah yang kuat.

Karena itu, kritik terhadap kapitalisasi Muktamar jangan dibaca sebagai serangan kepada NU, melainkan sebagai ikhtiar menjaga berkah Muktamar. Sebagai keinginan untuk ngalap berkah dari para muassis NU.

Iklan.

You Might Also Like

Dibalik angka 6 + 10 = 17 di Ranah Geopolitik

Tahun Baru Islam 2026, ada “FishTech” di Masjid Al-Akbar, Apa Itu?!

Membangun Citra Pesantren: Sinergi Kinerja Alumni, Kharisma Kiai dan Tatakelola Manajemen Modern

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Dewan Kesenian Bagian Spesifik dari Kebudayaan 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article OPOP Jatim dan Unair Perkuat Langkah Koppontren Menuju Koperasi Modern

Advertisement


Iklan.

Berita Terbaru

OPOP Jatim dan Unair Perkuat Langkah Koppontren Menuju Koperasi Modern
Sospol
Unusa Dipercaya sebagai Mitra Strategis dalam Konferensi Internasional Pengembangan Sektor Wisata Kesehatan
Sospol
Masjid Al-Akbar Bagikan Ratusan Irisan/Kupasan Melon Hasil Panen kepada Jamaah
Sospol
HUT ke-19, Jam’iyatus Sholawat Baitul Jannah – Bondowoso Teguhkan Komitmen Berbagi untuk Anak Yatim
Sospol

You Might also Like

KolomUncategorized

Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura

13/05/2026
Kolom

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35

28/04/2026
Kolom

Evaluasi Tanpa Intervensi: Ujian Kemandirian Muktamar NU

27/04/2026
Kolom

PERANG HORMUZ

27/04/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?