By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: PBNU: Usut tuntas penimbunan Minyak Goreng di Sumut
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > PBNU: Usut tuntas penimbunan Minyak Goreng di Sumut
Nahdliyyin

PBNU: Usut tuntas penimbunan Minyak Goreng di Sumut

22/02/2022 Nahdliyyin
Ketua PBNU bidang ekonomi dan lingkungan hidup, H Aizuddin Abdurrahman. (*/Sindo)
SHARE

Jakarta (Radar96.com/NUO) – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang ekonomi dan lingkungan hidup, H Aizuddin Abdurrahman atau Gus Aiz mengecam keras oknum penimbun minyak goreng di Sumatera Utara (Sumut) dan meminta pemerintah untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Penimbunan minyak goreng di Sumatera Utara itu salah satu bukti perbuatan zalim di tengah-tengah situasi dan kondisi akibat pandemi belum pulih. Itu harus di usut tuntas,” tegas Gus Aiz saat ditemui NU Online di Kantor PBNU, Senin (21/2/2022).

Ia mengatakan, Islam mengharamkan ihtikar (penimbunan) lantaran praktik semacam itu banyak menimbulkan mudarat bagi kehidupan manusia. Di antara mudarat yang bisa ditimbulkan adalah kesusahan (al-dlayyiq) bagi masyarakat di dalam mendapatkan kebutuhan pangan khususnya dalam hal-hal yang bersifat dharuri (primer).

“Minyak goreng termasuk barang pokok yang haram ditimbun sama halnya dengan beras, gula, daging susu dan barang pokok lainnya,: terang Ketua Umum Koperasi Bangkit Usaha Mandiri (2006) itu.

Tindakan penimbunan itu, terang Gus Aiz, menjadikan barang-barang primer secara nominal terbatas dan membuat harganya tinggi dan juga mengakibatkan maslahat orang banyak terabaikan. Maka dari itu tindakan muhtakir tidak diragukan lagi bahwa hukumnya haram.

“Penimbunan itu diharamkan, apalagi yang dilakukan untuk kepentingan sendiri dan merugikan kepentingan umum, termasuk dengan tujuan mengambil keuntungan dari harga tinggi akibat kelangkaan barang,” terang Pengasuh PP Al Masruriyyah Tebuireng Jombang itu.

Penimbunan barang, lanjut dia, berdampak pula pada kestabilan ekonomi. Dengan menimbun lalu menaikkan harga membuat daya beli masyarakat menurun, padahal masyarakat pada masa pandemi Covid-19 sangat membutuhkan barang-barang tersebut sehingga ketiadaan akibat penimbunan itu akan sangat menyengsarakan.

“Banyak masyarakat menderita akibat penimbunan, apalagi masyarakat ekonomi kecil yang pendapatan dan pemenuhan nafkah hidupnya membutuhkan minyak goreng sebagai bahan baku produksi,” terang Gus Aiz.

Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah dan segenap jajarannya ke depan agar mampu memperbaiki mata rantai pasokan ketersediaan semua bahan pokok. Dalam fiqh siyasah maliyah dibahas tentang tata cara pengelolaan harta serta intervensi pemerintah dalam pengambil kebijakan yang mampu menjaga kestabilan ekonomi.

“Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) harus turun tangan mengawasi produsen-produsen bahan pokok dan yang terlibat dalam distribusi kebutuhan pokok harus disadarkan pentingnya kemanusiaan dan lingkungan hidup,” terangnya.

Ia juga berharap kepada para pengurus NU, mulai dari ranting hingga pusat dapat turut serta membantu menguatkan daya tahan masyarakat. “Pengurus Besar Nahdlatul Ulama berharap seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia turun tangan dan hadir membantu masyarakat termasuk melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota termasuk pihak swasta untuk bersama-sama meningkatkan daya tahan masyarakat,” harap Gus Aiz. (*/NUO)

Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/penimbunan-minyak-goreng-di-sumut-pbnu-usut-tuntas-jLwrm

Iklan.

You Might Also Like

Siap Diajak Diskusi, ISNU Jatim: Penutupan Prodi Kependidikan Tidak Boleh Tergesa-gesa

Pasangan KH Mahmud Markatam dan H Fathul Ibad Kembali Pimpin MWCNU Sukodono, Siap Optimalkan Lembaga dan Khidmat Nahdliyin

Pesantren Digipreneur Al-Yasmin Surabaya jadi tempat uji kompetensi bagi tour leader internasional

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng PWNU Jatim untuk Perlindungan Pekerja Informal

KH Mutawakkil Mengundurkan Diri Dari MUI Jatim

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Minyak Goreng Langka, Pemerintah Perlu Atur Peredaran Sejak dari Hulu
Next Article Rumah Sedekah NU Ajak Umrohkan Anak Yatim dan Dhuafa

Advertisement



Berita Terbaru

MEMBINCANG PELUANG SUARA, DALAM ARAH KOALISI MUKTAMAR NU KE 35
Kolom
Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35
Kolom
Sowan Rektor, Pesantren Digipreneur Al Yasmin Perkuat Kolaborasi dengan UPN “Veteran” Jawa Timur
Sospol
Siap Diajak Diskusi, ISNU Jatim: Penutupan Prodi Kependidikan Tidak Boleh Tergesa-gesa
Nahdliyyin

You Might also Like

Nahdliyyin

Gus Kikin Hadiri Tahlil Hari Ketujuh KH Moch Chisni Umar Burhan di Gresik

23/04/2026
Nahdliyyin

Hari Bumi, Pokja Perhutanan Sosial PWNU Jatim Ajak Warga NU Rawat Jagat, Lestarikan Hutan

23/04/2026
Nahdliyyin

LAZISNU se-Jatim Kelola Rp208 Miliar Dana ZIS selama Ramadhan 1447 H

21/04/2026
Nahdliyyin

Ketua PWNU Jatim Siap Dipilih dan Tidak Dipilih dalam Muktamar Ke-35 NU

19/04/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?