By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: LKPP bekukan 13.600 produk impor dari e-katalog
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Ekraf > LKPP bekukan 13.600 produk impor dari e-katalog
Ekraf

LKPP bekukan 13.600 produk impor dari e-katalog

26/08/2022 Ekraf
Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas (Foto: Detik.com)
SHARE

Jakarta (Radar96.com) – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menyatakan pihaknya telah membekukan 13.600 produk impor dari katalog elektronik (e-katalog) sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengutamakan produk lokal dalam pengadaan barang jasa.

“LKPP telah memotong mata rantai yang panjang dari proses tayang produk. Dulu perlu delapan proses, sekarang tinggal dua proses saja setelah kami bertemu dengan vendor-vendor dan digital marketplace, sehingga sangat market friendly,” ujar Azwar Anas dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Bupati Banyuwangi 2010-2021 itu menjelaskan pembekuan produk-produk impor menjadi langkah yang dilakukan bersamaan dengan afirmasi kemudahan produk-produk lokal dan UMKM ke dalam e-katalog, sehingga 13.600 produk impor itu tidak bisa dibeli di e-katalog.

“Tren pembekuan produk impor dari e-katalog itu akan terus meningkat seiring dengan pemanfaatan teknologi blockchain dan big data yang kami kerjakan bersama PT Telkom,” kata mantan Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia yang juga kader IPNU itu.

Dalam arahannya, Presiden Jokowi juga meminta agar e-Katalog tersistem dan terintegrasi. Untuk itu, LKPP bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melakukan kerja sama.

“Dengan begitu solusi termasuk kartu kredit pemerintah akan bisa jalan. Selama ini UMKM tidak bisa dibeli produknya, diutang oleh pemerintah daerah, karena bayarnya harus pakai SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), kecuali di bawah Rp50 juta. Sekarang dengan kartu kredit pemerintah ini ke depan akan lebih mudah untuk membayar UMKM kita,” kata Azwar Anas.

Dia juga mengungkapkan LKPP berencana mengajukan RUU terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah. Basisnya RUU ini adalah kebijakan afirmasi terhadap produk-produk dalam negeri di Amerika Serikat, India, Filipina, dan China.

Tidak hanya itu, menurut Azwar Anas, LKPP juga baru mencoba konsolidasi pengadaan. Sederhananya, LKPP mengajukan anggaran besar di beberapa kementerian disatukan.

“Yang baru saja berhasil dalam sejarah baru pertama adalah pengadaan laptop. Dari sedikit kementerian, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, kita dapatkan Rp6,3 triliun pembelian laptop,” kata Azwar Anas.

“Kalau beli sendiri-sendiri ini tidak dapat diskon. Kalaupun diskon hanya sedikit. Maka ini kita kumpulkan bersama LKPP bersama Kemenkeu kita langsung negosiasi ke produsen. Hasilnya negara bisa hemat Rp1,8 triliun. Tentu di sistem pengadaan yang lain ibu menkeu juga melihat bagaimana di negara lain bisa melakukan konsolidasi sehingga penghematan uang negara bisa berjalan baik,” lanjutnya.

Yang paling akhir, menurut Azwar Anas, apabila dulu memasukkan produk di e-Katalog perlu negosiasi harga, sekarang tidak perlu negosiasi. LKPP mengikuti harga pasar. Dulu, kontrak produk dua tahun sekali sehingga tokonya buka dua tahun sekali. Sekarang, setiap saat bisa berubah harga sesuai mekanisme pasar.

“Sehingga ini arahan dari bapak presiden untuk menjadikan market place bagi pemerintah untuk belanja dari uang negara pemerintah insyaallah ke depan akan bisa jalan,” ujar Azwar Anas. (*/pna)

Iklan.

You Might Also Like

Dipimpin Dicky Fanani, ABC Unair Perkuat Networking Alumni

120 Pelaku UMKM di Jatim Ikuti Pelatihan “Platform Marketplace” ISNU Jatim

Petani Tembakau Madura Keluarkan Tritura

Kopontren Nurul Hijrah Diapresiasi Kadis Koperasi dan UKM Kalsel

Hanya 3 Minggu, PW DMI Jatim Terbitkan 27 Sertifikat Halal bagi UMKM

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Kenaikan Harga BBM Subsidi Mestinya jadi Solusi Terakhir
Next Article Dakwah di Era Digital di mata Al-Habib Ali Zainal Abidin bin Abdurrahman Al-Jufri

Advertisement



Berita Terbaru

Masjid Al-Akbar Surabaya Kembangkan “Bioflok Ikan” berbasis Teknologi RAS
Sospol
Perkuat Digipreneur, Al Yasmin Hadiri Rakor Rencana Pengembangan Pesantren
Sospol
MEMBINCANG PELUANG SUARA, DALAM ARAH KOALISI MUKTAMAR NU KE 35
Kolom
Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35
Kolom

You Might also Like

Ekraf

NU Care-LAZISNU PWNU Jatim Adakan Literasi Keuangan untuk Perempuan Muda

13/02/2026
Ekraf

OPOP Camp 2025 Cetak Santri Digital Bebas Finansial

27/11/2025
Ekraf

Tutup OPOP Expo 2025, Kadis KUKM Jatim Berharap Koperasi Pesantren Siap Bertarung

17/11/2025
Ekraf

Digitalisasi Pemasaran Buka Peluang Lebih Luas bagi Produk Pesantren

16/11/2025
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?