By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Jaringan GUSDURian dukung KPPPA tindak tegas “Aisha Wedding”
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Gus File > Jaringan GUSDURian dukung KPPPA tindak tegas “Aisha Wedding”
Gus File

Jaringan GUSDURian dukung KPPPA tindak tegas “Aisha Wedding”

Radar96 Nusantara
Last updated: 21/02/2021 10:45
Gus File 198 Views
Share
4 Min Read
Alissa Wahid
SHARE

Yogyakarta (Radar96.com) – Jaringan GUSDURian Indonesia mencermati beberapa hari ini beredar selebaran (flyer) yang menawarkan jasa penyelenggaraan perkawinan (Wedding Organizer/WO) dan sekaligus mempromosikan kawin siri, menikah pada usia muda dan poligami, yang dibuat oleh “Aisha Wedding” dalam situs (https://aishaweddings.com) yang juga menawarkan jasa pernikahan dini dan poligami dengan mengatasnamakan ajaran agama.

Hal tersebut tentu saja bertentangan dengan undang-undang karena Indonesia telah memiliki UU Perlindungan Anak (UU No.23 Tahun 2002 dan UU No.35 Tahun 2014) dan UU Perkawinan (UU No.1 Tahun 1974 dan UU No.16 Tahun 2019).

“Kampanye pernikahan dini tersebut juga bertentangan serta mengingkari tujuan agama yakni terciptanya kemaslahatan bersama, termasuk kemaslahatan keluarga dan anak,” kata Koordinator Jaringan GUSDURian Indonesia, Alissa Wahid, dalam pernyataan sikapnya (11/2/2021).

Salah satu prinsip gagasan Pribumisasi Islam yang diusung oleh Gus Dur adalah bahwa muara dari praktik keagamaan adalah kemaslahatan. Tujuan kemaslahatan ini berpijak pada lima prinsip (ad-dhoruriyatul khamsah), yakni: hifz an-nafs (menjaga jiwa), hifdz al-dien (menjaga agama), hifdz al-‘aql (menjaga akal), hifdz al-nasl (menjaga keturunan), dan hifdz al- maal (menjaga harta).

Menurut Gus Dur, prinsip menjaga keturunan (hifz nasl) tersebut artinya adalah bahwa kita juga harus menjaga kesehatan reproduksi perempuan dan anak, termasuk dalam hal ini adalah menentukan usia nikah yang tepat, menjaga jarak kelahiran, serta memperhatikan kesejahteraan anak seperti pemenuhan gizi, tumbuh kembang yang baik , pendidikan, dan lain sebagainya. Perkawinan anak juga telah melanggar prinsip hifdz al-‘aql (menjaga akal) yakni hak anak untuk memperoleh pendidikan dan hifd nafs (menjaga jiwa) terkait tingginya angka kematian ibu yang diakibatkan oleh terlalu dininya seorang perempuan menikah.

Iklan.

Selain itu, perkawinan anak berisiko menimbulkan persoalan di tingkat keluarga seperti kemiskinan, konflik, kekerasan dalam keluarga dan, kehancuran keluarga sehingga tidak akan terwujud kemaslahatan sakinah mawaddah rahmah bagi setiap orang dalam keluarga.

Pada akhirnya hal itu akan berujung pada timbulnya berbagai persoalan di tingkat negara dan bangsa seperti Indeks Pembangunan Manusia yang rendah, kualitas warga yang rendah, problem kesehatan masyarakat, angka kematian Ibu dan Bayi, stunting, tingkat pendidikan terutama perempuan, kemiskinan.

“Kami berpandangan bahwa peristiwa ini merupakan puncak gunung es yang di belakangnya telah dilatari oleh semakin menguatnya pemahaman keagamaan yang sempit sekaligus dibiarkannya praktik-praktik ultra konservatif dalam beragama yang justru merugikan dan jauh dari tujuan-tujuan agama,” kata Alissa Wahid.

Hal itu ditambah dengan budaya patriarki yang masih sangat kuat, rendahnya pendidikan, kemudahan mekanisme nikah tak tercatat, dan tingginya tingkat kemiskinan.

Oleh karena itu, Jaringan GUSDURian mendukung sepenuhnya langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI untuk melakukan tindakan tegas kepada semua pihak yang mengampanyekan atau menganjurkan pernikahan anak.

Selain itu, mendukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI untuk menegakkan UU Perlindungan Anak (UU No.23 Tahun 2002 dan UU No.35 Tahun 2014) dan UU Perkawinan (UU No.1 Tahun 1974 dan UU No.16 Tahun 2019.

Selanjutnya, mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI untuk terus melakukan upaya pencegahan perkawinan anak di seluruh Tanah Air.

“Semoga kita semua senantiasa diberi kekuatan untuk terus memperjuangkan perlindungan anak demi terciptanya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur,” kata Koordinator Jaringan GUSDURian Indonesia itu. (*)

Sumber: Pernyataan Sikap Jaringan GUSDURian Indonesia

Iklan.

You Might Also Like

23 Tahun, Istri Gus Dur Berkeliling Membersamai Dhuafa dan Kaum Marginal

Gus Dur

Etika Politik Gus Dur

“Amanat Ciganjur” Ingatkan Pemilu 2024 Tak Sekadar Berebut Kuasa

Gus Dur dan Jejak Perayaan Imlek di Indonesia

TAGGED: gusdurian, kpppa
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Dilantik jadi Wali Kota Surabaya Sisa Masa 2016-2021, Khofifah minta Wisnu Sakti Buana jaga kepercayaan investor
Next Article OPOP dan Pesantren Al-Rifaie 2 Malang bersinergi tanam beras hitam untuk kurangi risiko diabet

Advertisement

Iklan.

Iklan.

Berita Terbaru

Ego Tinggi dan Tak Kuat Godaan saat Sukses, Penyebab Gagal Berkarier
Sospol
Unusa dan BAZNAS Surabaya Jalin Kerja Sama Beasiswa Pendidikan
Sospol
Unusa Ajak Gabung Peneliti Asing untuk Program Postdoctoral
Sospol
LP Maarif NU Jatim Lakukan Reaktualisasi Pembelajaran Aswaja dengan STEIM
Nahdliyyin

You Might also Like

Gus File

GUS DUR DAN MAULID YESUS KRISTUS

25/12/2022
Gus File

Denny Cak Nan dan 5 Gus Manggung Bareng dalam Konser Akhir Tahun di Unesa

16/11/2022
Gus File

Alissa Wahid Raih Penghargaan NPPVA dari Jepang

31/10/2022
Gus File

Gusdurian Desak Demokratisasi Ekonomi dan Perhatian kepada UMKM

18/10/2022
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?