Surabaya (Radar96.com) – Pandemi Covid-19 dalam seminggu terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru, tapi bukan hanya bagi Indonesia, melainkan di banyak negara, karena itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menilai memang sudah saatnya menarik rem dengan PPKM Darurat.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 di Jatim per hari Kamis (1/7), tercatat penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.397 orang, sehingga kumulatif konfirmasi positif di Jatim mencapai 174.430 orang. Penambahan kasus harian ini merupakan rekor tertinggi di Jatim sejak awal covid tahun lalu. Itu lebih tinggi dari puncak kedua pada 15 Januari 2021 sebanyak 1.198 orang.
Konfirmasi dirawat mencapai 9.468 orang atau 5,43 persen. Penambahan pasien sembuh 695 orang, sehingga total pasien sembuh mencapai 152.297 orang atau 87,31 persen.
Saat ini kasus mingguan Jatim mulai naik sejak 8 Juni 2021 atau Minggu kedua Juni secara eksponensial, mendekati puncak Januari. Kasus Mingguan awal Mei 2021 sebanyak 1.346, sementara pada akhir Juni 2021 mencapai 6.129. Artinya jumlah kasus naik 455 persen.
Hal tersebut diduga temuan mutasi B1617.2 (delta) menjadi penyebab kenaikan kasus secara eksponensial. Varian baru ini sangat menular mengakibatkan banyak yang tertular, sehingga individu beresiko tinggi meninggal akibat Covid-19 mudah terpapar sehingga jumlah kematian meningkat.
Untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 tersebut, Gubernur Khofifah bergerak cepat dengan menggelar rakor persiapan pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Timur secara virtual tiga hari berturut-turut guna merumuskan strategi efektif dan berbagi tugas agar PPKM Darurat dapat berjalan efektif.
Secara khusus juga digelar rakor dengan Forkopimda Provinsi dan kabupaten-kota. Rakor tersebut juga sekaligus untuk berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Jatim yakni Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Suharyanto.
Hal ini juga sejalan, dengan kebijakan Presiden Jokowi yang secara resmi mengumumkan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat yang disebut PPKM Darurat untuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19. PPKM Darurat ini akan diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.
Pada rakor tersebut, Khofifah menjelaskan, bahwa berdasarkan data yang ada kasus Covid-19 di Jatim mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan, di bulan Juni Jatim telah melakukan ekspansi besar-besaran ICU Isolasi dari 850 bed menjadi 1.219 bed, dan Isolasi dari 7.110 bed menjadi 12.515 bed.
Meskipun demikian, menurut Khofifah dalam mengatasi lonjakan kasus Covid-19 ini menangani hilirnya saja tidak akan pernah cukup. Untuk itu, perlu ditarik rem darurat untuk menghentikan penyebaran kasus Covid-19 melalui pembatasan mobilitas sosial.
“PPKM Darurat sesuai instruksi Presiden Jokowi ini menjadi harapan besar bagi kita untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Jawa Timur. Karenanya, koordinasi dan sinergi terkait pelaksanaan PPKM Darurat dengan berbagai pihak terkait harus terus dilakukan,” urai mantan Menteri Sosial RI ini.
Sembari menyiapkan teknis PPKM Darurat yang akan diatur di Inmendagri, Gubernur Khofifah meminta setiap daerah di Jatim melakukan percepatan proses vaksinasi. Berdasarkan kalkulasi dan breakdown yang mendetail target Vaksinasi yang diharapkan Presiden Jokowi maupun Menkes bisa tercapai target 2 juta orang divaksin perhari.
“Kami dapatkan bahwa satu Kabupaten/kota di Jatim memiliki target rentang antara 10-50 ribu vaksinasi per hari. Mohon para Bupati/Walikota memperhatikan dan berusaha semaksimal mungkin mencapai breakdown target per kabupaten/kota ini,” pinta orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
Kabupaten Mojokerto
Sebelumya, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak juga menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto beserta Forkopimda Kab. Mojokerto di Pendopo Kab. Mojokerto, Selasa (29/6) malam.
Hal itu dilakukan setelah mencermati tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Kab. Mojokerto, bahkan, menurut data terbaru Satgas Covid-19 Jatim per 28 Juni 2021, penambahan jumlah kasus Covid-19 bertambah sebanyak 77 orang.
Dalam acara yang dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, serta jajaran Forkompinda Kab. Mojokerto beserta OPD terkait, Emil menyampaikan beberapa tindakan.
Pertama, mengidentifikasi risiko terkait agenda hajatan pernikahan. Data di Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kementerian Agama (Kemenag) RI mencatat sekitar 800 pasangan akan melakukan pernikahan dalam waktu dekat.
Kedua, sebagai kawasan industri dan tulang punggung (backbone) ekonomi Jatim, Emil mengimbau Pemkab Mojokerto untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan beberapa perusahaan agar mengawasi sekaligus mendata para pekerja yang tidak ber KTP Mojokerto. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah para pekerja pulang atau bolak balik ke kampung halamannya.
Ketiga, potensi adanya penyebaran virus mutasi varian baru delta B 1617.2 dinilai sangat cepat. Emil pun meminta kepada rumah sakit di Kab. Mojokerto agar selektif menerima kunjungan di tengah kondisi melonjaknya kembali virus Covid-19.
Terakhir soal kluster. Emil menyampaikan, bahwa terdapat 472 kluster dari total 1.342 kasus di Jatim. Untuk mencegah munculnya kluster baru, Emil berharap agar Kab. Mojokerto menunjukkan kedisiplinan dalam menerapkan tracing, yakni ketika ada 1 pasien positif, maka dilakukan tracing kepada 20 hingga 25 orang.
“Arahan Ibu Gubernur Khofifah, BPBD akan terus memantau sinergi apa yang bisa kita bangun dalam kaitan dengan proses tracing,” tandas mantan Bupati Trenggalek tersebut. (*)