By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Ketua DPD RI: Libatkan Raja dan Sultan Nusantara dalam tata negara dan arah bangsa
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Ketua DPD RI: Libatkan Raja dan Sultan Nusantara dalam tata negara dan arah bangsa
Sospol

Ketua DPD RI: Libatkan Raja dan Sultan Nusantara dalam tata negara dan arah bangsa

06/11/2021
SHARE

Tabanan-Bali (Radar96.com) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan bahwa Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, serta entitas masyarakat sipil lainnya, perlu dilibatkan dalam menentukan arah perjalanan bangsa dan penataan negara ini.

“Kerajaan dan Kesultanan Nusantara berjasa besar dalam proses lahirnya bangsa dan negara ini. Sumbangsih dan dukungan mereka sangat konkret. Tetapi, sekarang mereka terpinggirkan dan justru partai politik yang datang belakangan dalam bangsa ini yang menguasai sistem tata negara kita,” katanya saat berkunjung ke Puri Agung Tabanan, Bali, Sabtu (6/11/2021).

Menurut LaNyalla, hal ini yang menjadi salah satu alasan bagi DPD RI bahwa wacana Amandemen Konstitusi ke-5 itu menjadi momentum penting untuk Indonesia yang lebih baik.

Iklan.

“Amandemen Konstitusi ke-5 salah satunya bertujuan agar non partisan mempunyai hak setara dengan partai politik. Selain itu juga agar civil society yang ikut dalam proses pendirian bangsa ini diberikan tempat dan posisi yang tepat,” jelasnya.

Sejak Amandemen Konstitusi 4 tahap yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002, wajah dan arah bangsa ini hanya ditentukan oleh Partai Politik, bahkan parpol menjadi satu-satunya instrumen untuk mengusung calon pemimpin bangsa. Melalui Fraksi di DPR RI bersama Pemerintah, parpol memutuskan Undang-Undang yang mengikat seluruh warga bangsa.

Iklan.

“Sebelum dilakukan Amandemen, UUD 1945 naskah asli memberi ruang kepada utusan daerah dan utusan golongan dengan porsi yang sama dengan anggota DPR RI yang merupakan representasi Partai Politik,” jelas Senator asal Jawa Timur itu.

Setelah Amandemen, utusan golongan dihapus, utusan daerah diubah menjadi DPD RI, tetapi dengan kewenangan yang berbeda dengan Utusan Daerah. DPD RI sebagai wakil daerah hanya bisa mengusulkan Rancangan Undang-Undang dan membahas di fase Pertama di Badan Legislasi, sedangkan pemutus untuk mengesahkan menjadi Undang-Undang adalah DPR bersama Pemerintah.

“DPD RI juga tidak bisa mengusulkan pasangan Capres dan Cawapres dari jalur non-partai politik. Padahal, publik melalui sejumlah survei menghendaki ada calon alternatif unsur non-partai politik,” ungkapnya.

LaNyalla yakin resonansi yang terus disuarakan oleh DPD RI terkait posisi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, serta entitas civil society lainnya akan terus menggema dan menggugah kesadaran publik, termasuk kesadaran Pemerintah dan bangsa Indonesia.

“Karena hanya bangsa yang besar, yang mampu menghargai sejarah kelahirannya,” katanya, didampingi sejumlah senator, diantaranya Bambang Santoso dan Anak Agung Gde Agung (Bali), Ahmad Bastian (Lampung), Fachrul Razi (Aceh), Andi Muh Ihsan (Sulsel), Erlinawati (Kalbar), Andi Nirwana (Sultra), Ahmad Kanedi (Bengkulu), Angelius Wake Kako (NTT).

Turut mendampingi Sekjend DPD RI Rahman Hadi, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin, Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir, Ketua Harian MAKN Eddy S Whirabumi, Sekjen MAKN Raden Ayu Yani Wage Sulistyowati Koeswodidjoyo dan Ketua Pokja Kerajaan Nusantara Yurisman Star.

Pada hari yang sama (6/11/2021) saat menerima kunjungan Anggota DPD RI di Jaba Pura Pemerajan Puri Agung Denpasar, Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan (Raja Denpasar IX) meminta Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk mengoreksi sistem politik dan demokrasi Indonesia.

“Sistem demokrasi yang dipraktikkan saat ini tak sejalan dengan arah perjuangan bangsa yang berlandaskan Pancasila. Demokrasi kita impor dari luar. Kami ingin kita berdemokrasi dengan falsafah Pancasila yang mengedepankan musyawarah, gotong-royong dan toleransi. Apakah sistem demokrasi bangsa kita bisa dikoreksi, sehingga kami yang menjaga marwah budaya ini bisa menghadang perpecahan,” katanya.

Menurut Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan, sebagai entitas yang dekat dengan masyarakat adat, maka Kerajaan dan Keraton Nusantara menilai sistem demokrasi yang dipraktikkan di Indonesia tak lagi sejalan dengan keinginan para pendiri bangsa.

Bahkan, implementasi di lapangan justru membuat masyarakat terkotak-kotak. “Untuk itu, kami meminta kepada Pak Ketua DPD RI agar sistem politik, termasuk pelaksanaan demokrasi ini dikoreksi dan diperbaiki agar masyarakat kita tidak terpecah belah,” pinta Ida Tjokorda Ngurah Jambe Pemecutan.

Selain itu, ia berharap agar RUU Masyarakat Hukum Adat bisa segera disahkan menjadi Undang-Undang. “Kami juga mengharapkan judulnya diganti menjadi UU Masyarakat Adat Kerajaan Nusantara. Itu pesan kami di samping Tujuh Titah Raja yang sudah disampaikan di Sumedang,” katanya. (*/my)

Iklan.

You Might Also Like

Gubernur Khofifah dan Gubernur Alexandria Tandatangani LoI Kerjasama Perdagangan-Investasi, Pendidikan dan Pariwisata
Gubernur Khofifah Sambung Rasa Bersama GMNI dan ‘Cipayung Plus’
Pemprov Jatim dukung Uji Klinis Vaksin Merah Putih Besutan Unair mulai Februari 2022
Muslimah “Pengamal” Masjid Al-Akbar Surabaya Adakan Buka Bersama Anak Yatim TPQ Al-Islah
Menkes apresiasi Pembangunan Menara 13 Lantai di RSI Ahmad Yani dan UNUSA
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Gubernur Khofifah raih Kepala Daerah Inovatif 2021 kategori Kesehatan dari MNC
Next Article Buka Latsar CPNS, Gubernur Khofifah: kepekaan situasi gerakkan pelayanan pada masyarakat

Advertisement

Iklan.

Iklan.

Berita Terbaru

Ratusan Marbot se-Jatim Ikuti “Marbot Soccer League” di ASC Masjid Al-Akbar
Sospol
Kerja Sama LPDP dan PTNU, Tonggak Penting Peningkatan SDM Bangsa
Nahdliyyin
STAI Masjid Al-Akbar Surabaya Minta 82 Lulusan Perkuat Reputasi Akademik
Sospol
150-an Jamaah Masjid Al-Akbar Ikuti Donor Darah DMI Jatim
Sospol

You Might also Like

Sospol

Pertama di Indonesia, RSUD Dr. Soetomo Surabaya Terakreditasi Internasional dari JCI Sebagai Academic Medical Center

04/11/2023
Sospol

Jatim fokuskan Pemulihan Ekonomi, SDM, Kesehatan dan Infrastruktur Wilayah Selatan dalam RKPD 2022

16/04/2021
Sospol

Dosen Unesa Surabaya adakan PKM kepada guru Pendidikan Olahraga se-Mojokerto

03/11/2021
Sospol

Jatim borong 32 penghargaan BKN Award 2022

11/08/2022
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?