By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: RMI Jakarta: Manarul Huda Antapani-Bandung bukan pesantren
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Kontrahoax > RMI Jakarta: Manarul Huda Antapani-Bandung bukan pesantren
Kontrahoax

RMI Jakarta: Manarul Huda Antapani-Bandung bukan pesantren

11/12/2021 Kontrahoax
Madani Boarding School di Kelurahan Pasirbiru Kecamatan Cibiru yang didirikan HW yang disegel pihak kepolisian. (*/Istimewa)
SHARE

Jakarta (Radar96.com) – Ketua Pengurus Wilayah (PW) Rabithah Ma`ahid Islamiyah (RMI) NU atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta, KH Rakhmad Zailani Kiki, menyatakan Manarul Huda di Antapani, Bandung, yang izinnya dicabut Kemenag karena pemimpinnya yang berinisial HW diduga bertindak asusila, bukanlah pesantren, melainkan boarding school (sekolah ber-asrama).

“Media dan pihak-pihak lain yang menyampaikan kasus ini ke publik harusnya jeli, tempat kejadian perkara jelas-jelas bukan pondok pesantren, tapi boarding school, sekolah ber-asrama, karena namanya sudah jelas: Madani Boarding School yang tidak mengantongi izin pondok pesantren dari Kementerian Agama setempat,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/12/2021).

Oleh karena itu, ia berharap media dan pihak-pihak terkait segera memberi ralat, jangan pakai nama pondok pesantren, karena pemberitaan yang sedang viral itu sangat merusak nama pondok pesantren, fitnah yang keji, yang dampaknya membuat resah para orang tua yang anak-anaknya sedang mondok di berbagai pesantren.

Sementara itu, laman Kemenag.go.id (10/12/21) merilis Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, dan Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang diasuh HW, karena pemimpinnya yang berinisial HW diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santri.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan Kemenag mendukung langkah hukum yang telah diambil kepolisian. Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat seperti ini.

Tidak jauh berbeda, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengungkapkan, pihaknya sejak awal telah mengawal kasus ini, berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat.

Langkah pertama yang sudah diambil adalah menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga tersebut. Kemenag langsung memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing dan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya. (*/mz)

Iklan.

You Might Also Like

PBNU Bantah Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Kemenag: Tidak Ada Larangan Gunakan Pengeras Suara di Masjid

Koalisi CekFakta.com Periksa 56 Hoaks

Gus Yahya: Transformasi Digital kurangi relevansi Ideologi

Forum “Tembang” Suarakan Demokrasi Damai di Ruang Digital Jelang Pilpres 2024

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Istighotsah dan Doa Bersama MUI Jatim untuk sempurnakan Rasa Kemanusiaan saat bencana dan pandemi
Next Article LPNU Lamongan realisasikan Sedekah Ekstrem Rp1 M/Bulan

Advertisement



Berita Terbaru

Imam Masjid Al-Akbar: Haji adalah Miniatur Kehidupan
Sospol
Masjid Al-Akbar Surabaya Kembangkan “Bioflok Ikan” berbasis Teknologi RAS
Sospol
Perkuat Digipreneur, Al Yasmin Hadiri Rakor Rencana Pengembangan Pesantren
Sospol
Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35
Kolom

You Might also Like

Kontrahoax

Idul Adha Ikut Pemerintah Arab Saudi atau Lokal?

18/06/2023
Kontrahoax

Luncurkan PESAT untuk Saring Hoaks Jelang Tahun Politik

30/04/2023
Kontrahoax

PBNU: Kepengurusan Definitif PCNU Kota Surabaya 2023-2024 Sah dan sesuai Peraturan

29/04/2023
Kontrahoax

“Kesalehan Digital” dan cara selamat di dunia digital

09/04/2023
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?