By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Perkuat Pengawasan Partisipatif Publik untuk Tangkal Kecurangan Pemilu
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Inforial > Perkuat Pengawasan Partisipatif Publik untuk Tangkal Kecurangan Pemilu
Inforial

Perkuat Pengawasan Partisipatif Publik untuk Tangkal Kecurangan Pemilu

20/11/2023 Inforial
SHARE

Jakarta, Radar96.com – Koordinator Umum Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) Moch Edward Trias Pahlevi mengungkapkan, kecurangan selalu menjadi momok dalam penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan.

“Dari setiap Pemilu ke Pemilu yang namanya kecurangan itu pasti ada dan tidak bisa dipungkiri,” terangnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/11/23).

Moch Edward Trias Pahlevi

Menurut Edward, hal itu salah satunya diakibatkan UU Pemilu yang tidak mengalami perubahan revisi. “Banyak celah yang itu dapat mengakibatkan pelanggaran Pemilu, contohnya praktik politik uang,” tambahnya.

UU Pemilu tidak mengatur aturan dan sanksi pelaku politik uang dengan ketat. “Kalau dilihat dari peraturan, selain hari H yang bisa ditindak adalah jikalau peserta Pemilu atau tim sukses yang terdaftar di tim kampanye atau penyelenggara Pemilu. Itu yang bisa ditindak. Sedangkan tim sukses yang tidak terdaftar atau tim bayangan (dari) tim sukses itu tidak bisa ditindak,” tandasnya.

Oleh sebab itu, kecurangan dengan motif yang sama diprediksi akan berulang. Edward mengungkapkan pentingnya penguatan pengawasan partisipatif masyarakat.

“Masyarakat ini kan kadang tidak peduli dengan urusan tahapan-tahapan lain selain tahapan pemungutan suara,” tegasnya.

KPU dan Bawaslu juga dituntut lebih aktif untuk memahamkan publik terkait pengawasan partisipatif. Inilah yang sebenarnya perlu dipahamkan pada publik terus-menerus terkait pontensi pelanggaran atau kecurangan Pemilu.

“KPU dan Bawaslu tidak serta-merta lagi hanya mampu mensosialisasikan atau menyampaikan literasi politik melalui offline, tapi juga bagaimana di sisi media online juga terus digaungkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi mengatakan, Bawaslu belum mengerjakan tugas pengawasannya dengan baik. “Bawaslu masih belum menunjukkan kinerjanya dengan baik,” kata Jojo hari ini (20/11/23).

Kinerja Bawaslu dikritisi oleh kelompok masyarakat dan tokoh nasional, apalagi dengan maraknya kasus pelanggaran Pemilu. Indikasi-indikasi ketidakjujuran, ketidakadilan, atau kejanggalan-kejanggalan yang membuat Pemilu kali ini terasa kuat tidak adil, tidak jujur.

Pakar hukum dan tokoh nasional mendorong Bawaslu agar bersikap netral dan memastikan bahwa pengawasan terhadap Pemilu benar-benar berjalan dengan baik.

Pengawasan Pemilu yang Luber-Jurdil membutuhkan kolaborasi banyak pihak. Terlebih masyarakat, agar kritis memperjuangkan suara mereka. Ya, partisipasi itu sifatnya aktif bukan pasif.

“Karena itu partisipasi dalam pengawasan Pemilu menjadi penting untuk menjaga Pemilu luber-jurdil. Sebagian sudah berpartisipasi, namun belum banyak, belum massif,” kata Jojo.

Hilangnya Demokrasi Subtantif

Pengamat Politik dari UPN Veteran Jakarta, Danis TS Wahidin menambahkan, ada istilah masyarakat anomali. Mereka hanya ingin kesejahteraan, perkara caranya demokratis dan tidak demokratis mungkin tidak substantif.

“Belakangan ini marak isu tekanan pemerintah terhadap kandidat dan partai politik peserta Pemilu, dan juga mungkin pada kelompok sipil masyarakat, cara-cara itu tentu saja jauh dari nilai demokratis, yang kita perjuangkan selama ini,” kata Danis.

Demokrasi dengan masyarakat anomali hanya akan menciptakan demokrasi yang anomali. “Mungkin proses pembelajaran kita sebagai sebuah bangsa masih cukup panjang. Kita masih harus terus belajar dan membaca kembali tentang arah bangsa ini ke depan. Sangat kita sayangkan hilangnya kepekaan anak muda dalam memperkuat demokrasi substansi kita. Bonus demografi kita keropos,” tandas Danis.(*)

Iklan.

You Might Also Like

Debat Capres Tanpa Dibarengi Strategi Komunikasi Berbasis Pemilih Akan Sia-sia

LBH Sebut Demokrasi Telah Dikooptasi

Perkuat Keamanan IT KPU, Waspadai Sabotase Rekapitulasi Suara

Integritas Gelaran Pemilu Dipertaruhkan

Jangan Salah Pilih, Agar Reformasi Tidak Kembali ke Titik Nol

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Peluang Makzulkan Jokowi Terbuka, Tantangan Bagi DPR
Next Article Rapat Kerja Program Rumah Sedekah NU 2024: Bersama Membangun Kebaikan dan Menebar Kesejahteraan

Advertisement

Iklan.

Iklan.

Iklan.

Berita Terbaru

Kajian Senja Al-Yasmin, Gus Mujab: Jadikan Nabi Ibrahim sebagai Inspirasi Bina Keluarga
Sospol
MUI Gandeng BPJS Berikan Jaminan bagi Pekerja di Pesantren
Sospol
Rijalul Ansor Jatim Bershalawat Bersama Majelis Attaufiq, Teguhkan Ukhuwah dan Soliditas
Nahdliyyin
PWNU Jatim Menentang Segala Bentuk Kejahatan/Penyimpangan terhadap Santri
Nahdliyyin

You Might also Like

Inforial

Capres Pro Desa akan Jadi Identitas Politik Ganjar

29/11/2023
Inforial

Kecurangan Masif, Kemunduran Demokrasi tidak Terhindarkan

29/11/2023
Inforial

Pemberdayaan Guru Ngaji Harus Diadopsi Jadi Kebijakan Nasional

28/11/2023
Inforial

Komitmen Ganjar Membangun Desa Tidak Perlu Diragukan

28/11/2023
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?