SURABAYA. Radar96.com.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah akhirnya terpilih sebagai ketua umum (Ketum) Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (IKA UINSA). Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum periode 2022-2026 dalam Muktamar II IKA UINSA yang berlangsung Jumat malam (25/03/22) di Hotel Novotel Samator Surabaya.
Tampilnya Ida Fauziyah menakhodai IKA UINSA sudah diprediksi sebelumnya. Sidang pemilihan ketua umum IKA UINSA yang dipimpin Bupati Lumajang Thoriqul Haq berlangsung cukup cepat. Setelah pembahasan tata tertib pemilihan ketua umum disahkan, tiga peserta muktamar diberi kesempatan untuk memberikan pandangannya. Mereka mewakili koordinator daerah (Korda) dan koordinator wilayah (Korwil). Ketiganya meminta Ida Fauziah untuk menjadi ketua umum. Para peserta muktamar langsung menyetujuinya dan meminta pimpinan sidang untuk mengesahkannya.
“Ini muktamar yang cukup dramatis, karena berlangsung sangat cepat. Ini sungguhan apa guyonan ya?” ujar Ida Fauziah setengah tidak percaya saat diminta persetujuannya atas dukungan aklamasi dari 130 peserta muktamar mewakili 30 Korda dan 10 Korwil se-Tanah Air.
Wanita asal Mojokerto itu tidak langsung memberi jawaban pasti saat dimintai kesediaannya untuk menjadi Ketum IKA UINSA. Namun karena para peserta terus mendesaknya, akhirnya luluh juga. “Saya siap menjadi ketum umum asal seluruh teman-teman alumni ikut membantu membesarkan IKA UINSA. Sekaligus ini sebagai bentuk cara membayar utang kepada almamater yang telah membesarkan saya,’’ dalihnya.
Selain memilih Ketum, peserta muktamar juga berhasil memilih formatur yang akan bertugas melengkapi susunan kepengurusan IKA UINSA periode 2022-2026.
Ada tujuh formatur yang dipilih. Masing-masing Ketum terpilih, Ketum periode sebelumnya, Mujib (Korwil Jateng), Syamsul Arifin (Korwil Surabaya), Mahrus Ali Korda Lamongan, Imron Arifin (Korda Malang) dan Gus Zaki (Korda Mataraman). Diputuskan pula formatur terpilih juga akan dibantu oleh Suhadi dari tim akselerasi. (*)

