Surabaya, radar96.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timyr memberi penugasan kepada Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz (Kiai Kikin) menjadi calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU di Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur pada 27-31 Agustus 2026.
Penugasan Kiai Kikin itu merupakan hasil beberapa kali rapat pengurus syuriyah dan tanfidziyah PWNU Jatim yang didukung 42 dari 45 pengurus cabang NU (PCNU) se-Jatim dalam rapat koordinasi menjelang muktamar antara PWNU dan PCNU se-Jatim di Kantor PWNU Jatim, Surabaya, Selasa.

“Jadi, penugasan Kiai Kikin itu bukan kehendak PWNU atau pribadi, tapi kesepakatan dalam beberapa kali rapat harian PWNU dan rapat koordinasi dengan PCNU kali ini juga sepakat untuk satu barisan,” kata Wakil Rais Syuriyah PWNU Jatim KH Abdul Matin Djawahir dalam taujihad pada rapat koordinasi PWNU-PCNU se-Jatim itu.

Dalam rapat koordinasi yang tak dihadiri tiga PCNU Kepulaun yakni Bawean, Kangean, dan Masalembu itu, Kiai Matin menjelaskan alasan penugasan Kiai Kikin antara lain Kiai Kikin tidak minta penugasan itu tapi penugasan itu dari kesepakatan bersama, juga Kiai Kikin ingin mengembalikan NU pada pedoman Qanun Asasi yang dirumuskan KHM Hasyim Asy’ari.
“Selain dzurriyah, Kiai Kikin juga memiliki pengalaman organisasi di PBNU dan PWNU, juga beliau memiliki pengalaman yang lengkap dalam organisasi, kaderisasi, pesantren, bisnis, jadi secara ekonomi juga sudah selesai, sehingga tidak memikirkan untung dalam organisasi, tapi justru memikirkan upaya menghidupkan organisasi menjadi modern berbasis moralitas dan kebangsaan. Sosoknya juga teduh, tidak gaduh, dan mementingkan ukhuwah,” katanya.
Selain penugasan Kiai Kikin, pertemuan koordinasi menjelang muktamar itu juga mengusulkan 16 nama kyai/ulama yang masuk AHWA (Ahlul Halli Wal Aqdi) atau masyayikh yang berhak memilih Rais Aam Syuriyah PBNU dan menjadi penasehat ketika Rais Aam memilih sejumlah bakal calon Ketum PBNU.
Ke-16 ulama AHWA usulan PW Jatim bersama PCNU se-Jatim adalah KH Anwar Mansyur (Jatim), KH Makruf Amin (Banten), KH Nurul Huda (Jatim), KH Mustofa Bisri (Jateng), KH Miftahul Ahyar (Jatim), KH. Anwar Iskandar (Jatim), KH Afifuddin Muhajir (Jatim), KH. Said Aqil Siroj (Jakarta), KH Tuan Guru Turmudzi (NTB), KH Buya Muhtadin (Banten), KH Wildan (Kalsel), Tengku KH. Nailuzzahri (Aceh), KH. Ubaidillah Shodaqoh (Jateng), KH Zaunul Abidin (Sulsel), KH Khozien Adnen (Sumbar), dan KH Ali Akbar Marbun (Sumut)
Menanggapi penugasan PWNU dan PCNU se-Jatim itu, Kiai Kikin menyatakan hal yang terpenting adalah dirinya tidak minta atau mencalonkan diri, tapi ditugaskan, sehingga harus menerima Amanah dengan sebaik mungkin. “Saya akan meneruskan tradisi para muassis dalam membangun NU dengan jiwa dan raga, bukan sekadar aturan tapi konflik,” katanya.
Menurut pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang itu, NU akan menjadi kekuatan seperti dulu bila menggunakan Qanun Asasi sebagai pedoman berorganisasi, bukan sekadar aturan yang justru memicu perselisihan. “Para muassis mengajak kita untuk menyatu di dalam NU, bahkan para arwah juga diajak menyatu di dalam NU,” katanya.
Terkait penugasan itu, Kiai Kikin menambahkan dirinya akan menerima sebagai amanah, meski berat dalam pertanggungjawaban akhirat, karena itu diharapkan pemberi penugasan juga turut bertanggungjawab agar kepemimpinannya semakin baik dan bukan semakin rusak. “Kalau kita semua menyatu, inSyaAllah nggak ada perselisihan,” katanya. (*/fpnu)



