By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Kenaikan BBM Subsidi Dinilai Tidak Tepat, Lebih Baik Pembatasan
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Nahdliyyin > Kenaikan BBM Subsidi Dinilai Tidak Tepat, Lebih Baik Pembatasan
Nahdliyyin

Kenaikan BBM Subsidi Dinilai Tidak Tepat, Lebih Baik Pembatasan

22/08/2022 Nahdliyyin
Fahmy Radi
SHARE

Jakarta. Radar96.com. PAKAR ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radi menilai kenaikan harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar akan mendongkrak angka inflasi.

Menurutnya, beban APBN untuk subsidi energi memang semakin membengkak hingga mencapai Rp 502,4 triliun. Angka itu bahkan bisa mencapai Rp 600 triliun jika melebih kuota pertalite yang ditetapkan sebanyak 23 ribu kiloliter akhirnya jebol.

“Opsi menaikkan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini. Alasannya, kenaikan harga pertalite dan solar, yang proporsi jumlah konsumen di atas 70%, sudah pasti akan menyulut inflasi,” terang Fahmy.

Fahmy menambahkan ketika kenaikan pertalite mencapai Rp 10.000 per liter, kontribusi terhadap inflasi diperkirakan mencapai 0.97% , sehingga inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2% yoy. Inflasi sebesar itu akan memperpuruk daya beli dan konsumsi masyarakat sehingga akan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai 5,4%.

“Agar momentum pencapaian ekonomi itu tidak terganggu. pemerintah sebaiknya jangan menaikkan harga pertalite dan solar pada tahun ini,” tambahnya.

Alih-alih menaikkan pertalite dan solar, Fahmy menyarankan agar pemerintah sebaiknya fokus pada pembatasan BBM bersubsidi, yang sekitar 60% tidak tepat sasaran. Menurutnya, strategi dengan memanfaatkan aplikasi MyPertamina tidak akan efektif dalam upaya penyaluran BBM bersubsidi pada masyarakat yang berhak.

Selain tidak menyelesaikan problem tepat sasaran, pengunaan aplikasi tersebut bisa menimbulkan ketidakadilan dengan penetapan kriteria mobil 1.500 cc ke bawah yang berhak mengunakan BBM subsidi. Oleh sebab itu, Fahmy mengusulkan pemerintah menetapkan kriteria pengguna BBM bersubsidi.

“Pembatasan BBM subsidi paling efektif pada saat ini adalah menetapkan kendaraan roda dua dan angkutan umum yang berhak menggunakan pertalite dan solar. Di luar sepeda motor dan kendararan umum, konsumen harus menggunakan pertamax ke atas. Pembatasan itu, selain efektif juga lebih mudah diterapkan di semua SPBU,” tegasnya.

Fahmy menambahkan pemerintah perlu segera menyediakan payung hukum dan mengambil langkah yang tepat terkait penggunaan BBM bersubsidi .

“Untuk itu, kriteria sepeda motor dan kendaraan umum yang berhak menggunakan BBM subsidi segera saja dimasukan ke dalam Perpres No 191/ 2014 sebagai dasar hukum. Ketimbang hanya melontarkan wacana kenaikkan harga BBM subsidi, pemerintah akan lebih baik segera mengambil keputusan dalam tempo sesingkatnya terkait solusi yang diyakini pemerintah paling tepat tanpa menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.

Pembatasan

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menyatakan pembatasan pengguna pertalite bisa dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“Ini menjadi lebih smooth dibandingkan dengan harus menaikkan harga, tetapi pemerintah harus tegas bagaimana kriterianya. Kalau tidak tegas masih abu abu, akan jebol juga “ ucap Mamit.

Misalnya, hanya kendaraan berplat kuning atau dengan surat rekomendasi khusus yang bisa ‘minum’ BBM bersubsidi, maupun kriteria lainnya.

Kemudian pemerintah juga diminta waspada dan menyiapkan langkah jika ada penolakan di masyarakat. “Terkait isu sosial, pasti ada penolakan, sekarang saja sudah ada riak riak menolak. Bagaimana pemerintah bisa menahan gejolak sosial sehingga tidak berdampak luas terhadap perekonomian, Itu perlu dijaga dan dipersiapkan oleh pemerintah bagaimana cara mengatasinya,” tandas Mamit.

Sebelumnya, Dua menteri koordinator berbeda suara soal rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan keputusannya bakal diumumkan Jokowi minggu depan tetapi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kemudian menyampaikan belum ada kenaikan harga BBM dalam waktu dekat.(*)

Iklan.

You Might Also Like

Di Makassar, Gus Kikin Serukan Pentingnya Qanun Asasi untuk NU

LPTNU Jatim Rumuskan Enam Rekomendasi untuk Muktamar ke-35 NU

MANIFESTASI INTEGRITAS DAN AKHLAQUL KARIMAH SEBAGAI PERSYARATAN UTAMA KETUA UMUM PBNU DI ERA MODERN

Sukseskan Muktamar 35 NU, HPN Perkuat Ekosistem Bisnis Nahdliyin dengan Rembug Saudagar

MUKTAMAR NU KE-35 JOMBANG: Rivalitas sebagai Uji Kompetensi Kepemimpinan, Konsistensi Aswaja, dan Resolusi NU Menuju Peradaban Abad ke-2

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Ketua LPBI PBNU dorong Relawan NU Jatim jadi garda terdepan edukasi bencana Perubahan Iklim
Next Article Airlangga Diharapkan Tingkatkan Intensitas Komunikasi dengan Rakyat

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Di Makassar, Gus Kikin Serukan Pentingnya Qanun Asasi untuk NU
Nahdliyyin
80 Remaja Madjid se-Jatim Ikuti Pelatihan Bisnis Syariah DMI-Demasindo
Milenial
MUNAS III BPN APTAKSINDO & PERJASI 2026 TUNTAS: USUNG TEMA “BERSATU BERKARYA MEMBANGUN NEGERI”, TETAPKAN KETUM BARU & DESAK LPJK KEMBALIKAN FUNGSI PEMBINAAN ASOSIASI
Sospol
LPTNU Jatim Rumuskan Enam Rekomendasi untuk Muktamar ke-35 NU
Nahdliyyin

You Might also Like

Nahdliyyin

LESBUMI Serahkan Maklumat “Kembali ke Akar, Ini Pesan Kiai-Kiai PWNU Jatim

11/08/2026
Nahdliyyin

Ramaikan Muktamar 35 NU, Ratusan Turots Ulama Nusantara Dipamerkan

11/08/2026
Nahdliyyin

17 Hari Jelang Muktamar, Pesantren Tambakberas Siap, Gus Ipul Ikut Tata Kasur Muktamirin

10/08/2026
Nahdliyyin

Peluncuran Tiga Buku Qanun Asasi di Gedung MPR RI, Gus Kikin Teguhkan Warisan Keilmuan Hadratussyaikh

09/08/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?