By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Dewan Pers: Dua Tahun, Keppres yang Ditunggu Belum Juga Keluar
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Milenial > Dewan Pers: Dua Tahun, Keppres yang Ditunggu Belum Juga Keluar
Milenial

Dewan Pers: Dua Tahun, Keppres yang Ditunggu Belum Juga Keluar

28/09/2022 Milenial
M Subhan, Pemimpin Redaksi Radar96.com
SHARE


Surabaya. Radar96.com. Kegiatan pelatihan literasi berita untuk publik melawan mis/ disinformasi yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat di Hotel Kampin Surabaya pada Rabu (28/09/22) siang tadi cukup menarik dan suasana sangat hidup. Peserta yang terdiri dari para pimpinan media siber, humas instansi-instansi pemerintah dan perusahaan swasta, dosen ilmu komunikasi, dan mahasiswa jurusan ilmu komunikasi tampak antusias dalam bertanya. Salah satunya M Subhan, Pemimpin Redaksi Radar96.com.

Alumnus Stikosa-AWS itu menanyakan tentang perkembangan usaha yang dilakukan oleh Dewan Pers untuk menjadikan pemilik platform global (bisnis media internasional) sebagai subyek hukum di Indonesia. Alasannya, pertama, selama ini banyak terjadi kekisruhan di tengah masyarakat yang bersumber dari media sosial, namun pemilik bisnisnya yang ada di luar negeri tidak tersentuh hukum di Indonesia. Kedua, di negara-negara maju, mereka sudah diberlakukan sebagai subyek hukum di negaranya, sehingga kalau ada masalah yang bersumber dari media sosial, maka pemilik bisnisnya akan turut bertanggung jawab di muka hukum. Ketiga, Dewan Pers sudah pernah menyampaikan sedang mengusahakan hal itu. Untuk itulah dalam kesempatan tersebut Subhan ingin tahu perkembangannya sudah sampai di mana.

Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, membenarkan tentang pertanyaan itu bahwa Dewan Pers telah sekian lama mengusahakannya. Namun hingga sejauh ini semakin tidak jelas nasibnya.

Menurut Sapto, pada mulanya ada keinginan untuk dibuatkan undang-undang tersendiri tentang hal itu. Namun setelah dipandang akan terlalu lama karena prosesnya harus melalui DPR, maka diarahkan untuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) saja agar lebih cepat. Draf pun sudah dikomunikasikan ke Kominfo, lalu dibawa ke Sekretariat Negara (Sekneg). Dari Sekneg mendapatkan arahan untuk dibentuk lembaga baru yang menaunginya.

Nah, dari sanalah akhirnya semua menjadi semakin tidak jelas sampai sekarang. Di satu sisi akan dibentuk lembaga baru, sedangkan sisi yang lain presiden pernah mengatakan tidak akan ada lembaga baru. Maka Keppres yang ditunggu itupun semakin tidak jelas nasibnya.
“Sudah satu-dua tahun ini, Keppres yang ditunggu itu belum selesai,” jelas Sapto.

Iklan.

You Might Also Like

Mahasiswa PPDS Unusa Ungguli 45 Peserta Lain dari 7 PTN/PTS

MSG ke-29 di Masjid Al-Akbar, Gus Amak dan Ning Widad Apresiasi GenZI yang mau Ngaji Subuh di Masjid

Peringati HSN 2026, SMP Khadijah dan LKKNU Surabaya Adakan Bimbingan Santri Usia Sekolah

IPPNU Jatim Gandeng MUI Cetak Daiyah Pelajar di Era Digital

Kembangkan Rambu Evakuasi Tsunami Berbasis Sensor, Lima Mahasiswa K3 Unusa Lolos Pendanaan PKM-KC 2026

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Tips Aman dari dari Hoaks, Dewan Pers: Tingkatkan Nalar
Next Article Gubernur Khofifah: Sektor Real Estate jadi 10 Besar Penyumbang PDRB Jatim

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Di UIN Khas Jember, Ketua LTN Bondowoso Tekankan Pentingnya Publikasi Ilmiah Berdampak
Sospol
KH Zakariya Al Ansori Siap Pimpin PCNU Situbondo sebagai Amanah Pengabdian
Nahdliyyin
Toko Sembako di Bondowoso Layani Transaksi Keuangan bagi Warga Tapen
Uncategorized
Masjid Al-Akbar Bagikan 810 Melon Hasil Panen kepada Jamaah
Sospol

You Might also Like

Milenial

Kemenag Serahkan Penghargaan “School Religius Culture” Kepada TK At-Taqwa Bondowoso

17/09/2026
Milenial

TK At-Taqwa Bondowoso Raih Terbaik 1 SRC Tingkat Kabupaten

16/09/2026
Milenial

Rayakan Harlah ke-11, KMNU UNAIR Dorong Revitalisasi Aswaja An-Nahdliyah

13/09/2026
Milenial

Setiap Kamis, Remas-GenZI Masjid Al-Akbar Surabaya Adakan Majelis Sholawat Al-Akbar

10/09/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?