By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Dewan Pers: Dua Tahun, Keppres yang Ditunggu Belum Juga Keluar
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Milenial > Dewan Pers: Dua Tahun, Keppres yang Ditunggu Belum Juga Keluar
Milenial

Dewan Pers: Dua Tahun, Keppres yang Ditunggu Belum Juga Keluar

28/09/2022 Milenial
M Subhan, Pemimpin Redaksi Radar96.com
SHARE


Surabaya. Radar96.com. Kegiatan pelatihan literasi berita untuk publik melawan mis/ disinformasi yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat di Hotel Kampin Surabaya pada Rabu (28/09/22) siang tadi cukup menarik dan suasana sangat hidup. Peserta yang terdiri dari para pimpinan media siber, humas instansi-instansi pemerintah dan perusahaan swasta, dosen ilmu komunikasi, dan mahasiswa jurusan ilmu komunikasi tampak antusias dalam bertanya. Salah satunya M Subhan, Pemimpin Redaksi Radar96.com.

Alumnus Stikosa-AWS itu menanyakan tentang perkembangan usaha yang dilakukan oleh Dewan Pers untuk menjadikan pemilik platform global (bisnis media internasional) sebagai subyek hukum di Indonesia. Alasannya, pertama, selama ini banyak terjadi kekisruhan di tengah masyarakat yang bersumber dari media sosial, namun pemilik bisnisnya yang ada di luar negeri tidak tersentuh hukum di Indonesia. Kedua, di negara-negara maju, mereka sudah diberlakukan sebagai subyek hukum di negaranya, sehingga kalau ada masalah yang bersumber dari media sosial, maka pemilik bisnisnya akan turut bertanggung jawab di muka hukum. Ketiga, Dewan Pers sudah pernah menyampaikan sedang mengusahakan hal itu. Untuk itulah dalam kesempatan tersebut Subhan ingin tahu perkembangannya sudah sampai di mana.

Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, membenarkan tentang pertanyaan itu bahwa Dewan Pers telah sekian lama mengusahakannya. Namun hingga sejauh ini semakin tidak jelas nasibnya.

Menurut Sapto, pada mulanya ada keinginan untuk dibuatkan undang-undang tersendiri tentang hal itu. Namun setelah dipandang akan terlalu lama karena prosesnya harus melalui DPR, maka diarahkan untuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) saja agar lebih cepat. Draf pun sudah dikomunikasikan ke Kominfo, lalu dibawa ke Sekretariat Negara (Sekneg). Dari Sekneg mendapatkan arahan untuk dibentuk lembaga baru yang menaunginya.

Nah, dari sanalah akhirnya semua menjadi semakin tidak jelas sampai sekarang. Di satu sisi akan dibentuk lembaga baru, sedangkan sisi yang lain presiden pernah mengatakan tidak akan ada lembaga baru. Maka Keppres yang ditunggu itupun semakin tidak jelas nasibnya.
“Sudah satu-dua tahun ini, Keppres yang ditunggu itu belum selesai,” jelas Sapto.

Iklan.

You Might Also Like

KKN Universitas Bondowoso Cegah Pernikahan Dini di kalangan Pelajar

Gus Mujab: FOMO bisa membuat lalai diri sendiri, umur, dan akhirat

80 Remaja Madjid se-Jatim Ikuti Pelatihan Bisnis Syariah DMI-Demasindo

Bullying Bukan Sekadar Candaan, KKN 02 UNIBO dan Polsek Tlogosari Edukasi Siswa MTs Miftahul Ulum 2 Bondowoso

Seorang Siswa MI Masjid Al-Akbar Surabaya Hafalkan 10 Juz Al-Qur’an

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Tips Aman dari dari Hoaks, Dewan Pers: Tingkatkan Nalar
Next Article Gubernur Khofifah: Sektor Real Estate jadi 10 Besar Penyumbang PDRB Jatim

Advertisement

Iklan.
Iklan.

Berita Terbaru

Selama Muktamar 35 NU, MWCNU Mulyorejo-Surabaya Buka Posko Kesehatan Gratis di Tambakberas
Nahdliyyin
OTT KPK di UNSOED: Ironi Mahalnya Biaya Kuliah, Integritas PTN Berubah Menjadi Kapitalis
Uncategorized
Semarak Pawai Budaya, Anak-Anak TK Alifya Bondowoso Belajar Arti Persatuan dalam Keberagaman
Sospol
PWNU Sumbar Apresiasi Gus Kikin soal Revitalisasi Qanun Asasi dan Program Pendidikan-Ekonomi
Nahdliyyin

You Might also Like

Milenial

Lora Kadam Sidik: Merdeka dari FOMO itu perlu Kembali pada Kepakaran dan Jaga Pertemanan

02/08/2026
Milenial

Gerakan Seribu Buku Karya Murid Dimulai, Korwilcam Pendidikan dan Dispendik Bondowoso Perkuat Budaya Literasi

25/07/2026
Milenial

LDNU Jatim dan UNISMA Cetak 200 Da’i Gen-Z yang Moderat dan Adaptif di Era Digital

25/07/2026
Milenial

SMP Khadijah Surabaya Cetak Kader Pemimpin NU Abad Kedua lewat IPNU-IPPNU

23/07/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?