By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
  • Home
  • Nahdliyyin
  • Sospol
  • Milenial
  • Gus File
  • Warta DigitalNew
Search
MORE MENUS
  • Kultural
  • Kolom
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Tasawuf Urban
  • Berita Foto
  • Gus File
  • Inforial
  • Jatim Update
  • Opini
  • Siaran Pers
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
Reading: Bos Mafia Gedang penuhi panggilan Komite Komunikasi Digital Jawa Timur
Share
Sign In
Font ResizerAa
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Font ResizerAa
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Search
  • Home
  • Warta DigitalNew
  • Nahdliyyin
  • Milenial
  • Kontrahoax
  • Ekraf
  • Sospol
  • Inforial
  • Kolom
  • Kultural
  • Gus File
  • Tasawuf Urban
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
radar96.com | Berkarakter dan Edukatif > Blog > Sospol > Bos Mafia Gedang penuhi panggilan Komite Komunikasi Digital Jawa Timur
Sospol

Bos Mafia Gedang penuhi panggilan Komite Komunikasi Digital Jawa Timur

18/05/2023 Sospol
Bos Mafia Gedang, Royhan Ni'amillah pemilik akun TikTok @masroyganteng yang berapa waktu lalu dituding melakukan pelecehan terhadap profesi jurnalis akhirnya memenuhi panggilan Komite Komunikasi Digital (KKD) Jawa Timur di Kantor Kominfo Jatim, Jl Ahmad Yani 242-244, Surabaya, Rabu (17/05/2023). (*/amsi)
SHARE

Surabaya, Radar96.com – Bos Mafia Gedang, Royhan Ni’amillah, pemilik akun TikTok @masroyganteng, yang berapa waktu lalu dituding pihak yang mengatasnamakan kelompok wartawan, melakukan pelecehan terhadap profesi jurnalis akhirnya memenuhi panggilan Komite Komunikasi Digital (KKD) Jawa Timur di Kantor Kominfo Jatim, Jl Ahmad Yani 242-244, Surabaya, Rabu (17/05/2023) sekitar pukul 09.30 WIB

Ketua Harian KKD Jatim, Dr. Arief Rahman mengatakan, pihaknya memanggil Roy untuk dimintai klarifikasi terkait konten video yang sempat viral beberapa hari lalu. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti supaya tak terjadi misinformasi dan disinformasi.

Sehingga, publik bisa mendapatkan informasi yang benar secara utuh, dan semua pihak dapat secara bijak menerima dan menyebarkan atau pun memproduksi informasi.

Nantinya, Tim Pertimbangan KKD Jatim yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI, pakar akademik media dan organisasi profesi wartawan akan mengkaji isi konten Mafia Gedang, yang dipermasalahkan oleh pihak yang mengatasnamakan kelompok wartawan.

“Meluruskan masalah terkait polemik komunikasi dalam konten digital memang domain KKD. Kami akan mengkaji isi konten yang dipermasalahkan tersebut. Kami akan segera mengeluarkan rekomendasi. Namun, dari penjelasan tadi kami menangkap tidak ada unsur kesengajaan dari Roy untuk menghina profesi,” katanya.

Menurut Arief yang juga Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur, permasalahan video viral yang diunggah oleh Roy bisa menjadi pelajaran bagi para konten kreator agar lebih berhati-hati dalam membuat konten.

Selain itu, hal yang tak kalah penting, yakni masyarakat bisa bersikap bijak dalam menonton tayangan atau informasi dalam konten digital tersebut.

“Saya kira permasalahan ini harus disikapi secara bijak. Perlu jernih menyikapi dan juga harus siap dikritik. Namun juga pihak konten kreator harus membuat konten yang tidak menyinggung, kontan yang sehat apalagi ini jelang pemilu 2024,” imbuhnya.

Sementara Pakar Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Dr. Suko Widodo, Drs, MSI menjelaskan, seharusnya permasalahan ini telah selesai setelah Roy membuat permintaan maaf. Sebab, isi konten Roy yang dipermasalahkan, jauh dari unsur penghinaan seperti yang dituduhkan.

Suko menegaskan, kasus tersebut sebaiknya dijadikan pelajaran bagi Roy dan kawan-kawan untuk lebih berhati-hati. Namun, ia meminta semangatnya jadi konten kreator tak padam, terlebih lagi untuk mengkritik fenomena sosial.

“Ya ini pelajaran untuk kita semua. Hadirnya KKD ini memang berfungsi untuk permasalahan seperti ini agar bisa diselesaikan dengan RJ. karena UU ITE itu kan pidana,” tegasnya.

Senada dengan Arif dan Suko, Wakil Ketua PWI Jatim, Mahmud Suharmono mengakui jika ada oknum wartawan nakal yang tidak taat dengan kode etik. Namun, akan jadi masalah jika konten video Roy Mafia gedang yang viral membuat perspektif buruk jika semua wartawan adalah oknum.

“Mengkritik tidak apa-apa, wartawan juga harus bisa terima kritik. Saya kira di semua profesi pasti ada oknum nakal. Masalahnya jika digeneralisir semua wartawan adalah oknum ya salah. Juga saya berpesan jangan kebablasan jika mengkritik. Bebas bukan berarti tanpa batasan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, konten TikTok@masroyganteng yang menyuguhkan parodi ‘wartawan-wartawanan’ dipermasalahkan oleh kelompok wartawan yang menganggap itu sebagai penghinaan terhadap profesi wartawan.

Memang dalam konten parodi berseri tersebut Roy yang merupakan pemilik usaha Mafia Gedang berperan sebagai seorang pengusaha muda sukses yang selalu dikejar-kejar dan diikuti seorang wartawan kemanapun dia pergi, bahkan saat sedang tidur pun ia dibangunkan wartawan untuk diwawancarai.

Karena tidak tahan selalu diikuti dan diwawancarai secara terus menerus tanpa kenal waktu, pengusaha muda tersebut akhirnya merasa gerah dan terganggu privasinya. Nah lucunya, meski kesal, sang pengusaha muda tetap meladeni permintaan wawancara si wartawan.

Tayangan konten ‘guyonan’ di akun TikTok @masroyganteng itu banyak disukai netizen. Bahkan saat ini, TikTok @masroyganteng telah mendapatkan 1,1 juta follower.

Untuk diketahui, Roy datang bersama dengan 3 anggota timnya di Gedung Kominfo. Roy bersama tim Medsosnya ditemui oleh Ketua Harian KKD Jatim Dr. Arief Rahman, ST, MM, Dr. Suko Widodo, Drs, MSI Pakar Komunikasi Unair yang juga Wakil Ketua Harian KKD Jatim, Assyari, SPD, Mpd, Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jatim, serta Wakil Ketua PWI Jatim Drs. Machmud Suhermono, M.I.Kom,. M.Ip. (*/amsi)

Iklan.

You Might Also Like

PDUF MUI Jatim Gelar Doa untuk Negeri, Kobarkan Optimisme Menuju Indonesia Emas

Umaha dan YPM Gaungkan Revolusi Hijau Nusantara Melalui Karnaval Akbar 1 Muharram

Tahun Baru Islam 2026, Gubernur Khofifah Resmikan “FishTech” di Masjid Al-Akbar

Ciptakan Ekosistem Ilmiah, MUI Kota Probolinggo Buat Program Terobosan Kolaborasi dengan Unuja Terbitkan Jurnal Ilmiah Bereputasi

Gus Lilur Desak Dirjen Bea Cukai Dicopot

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article DPRD Jatim Terima LKPJ 2022 Gubernur Khofifah
Next Article HPN Dukung Panen Raya Jagung di Banyumas

Advertisement


Iklan.

Berita Terbaru

Saat Lantik OSIM di MDW Putri Pesantren Sukorejo, Wabup Situbondo Ulfiyah Ajak Santri Percaya Diri dan Terus Berkembang
Milenial
PWNU Jatim Siap Sukseskan Munas-Konbes NU di Ploso, Kediri
Nahdliyyin
PDUF MUI Jatim Gelar Doa untuk Negeri, Kobarkan Optimisme Menuju Indonesia Emas
Sospol
Umaha dan YPM Gaungkan Revolusi Hijau Nusantara Melalui Karnaval Akbar 1 Muharram
Sospol

You Might also Like

Sospol

Kajian Senja Al-Yasmin, Gus Mujab Kupas Empat Level Manusia (Muslim, Mukmin, Arif, Ulul Albab)

12/06/2026
Sospol

Pengelola Masjid Islamic Center Pemprov Kaltim Lakukan “Studi Banding” ke Masjid Al-Akbar

10/06/2026
Sospol

Dalam Research Week, Dosen FISIP UNAIR Ingatkan Bahaya Kekuasaan Algoritma

09/06/2026
Sospol

Debat “AI untuk Pendidikan” Meriahkan Dies Natalis ke-7 STAI Al-Akbar Surabaya

08/06/2026
radar96.com | Berkarakter dan Edukatifradar96.com | Berkarakter dan Edukatif
Follow US
© 2024 radar96.com. All Rights Reserved.
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan di Radar96
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Susunan Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?